
<p><strong>Kiat keduabelas: Menempuh hidup sederhana. </strong></p>
<p>Di antara hal yang tidak kalah penting agar keberkahan dapat kita  wujudkan pada rezeki kita ialah dengan menempuh hidup hemat dan  sederhana. Kita membelanjakan harta kekayaan dengan penuh tanggung  jawab. Dengan demikian, tidak ada sedikitpun dari harta kita yang  dibelanjakan dalam hal yang kurang berguna atau sia-sia, apalagi  diharamkan.</p>
<p>Yang demikian itu dikarenakan rezeki kita adalah karunia dan sekaligus amanat dari Allah <em>Ta’ala </em>yang kelak di hari Kiamat akan kita pertanggungjawabkan.</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ</p>
<p><em>“Kemudian, kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan.”</em> (Qs. at-Takatsur: 8).</p>
<p>Sahabat Abu Hurairah<em> radhiallahu ‘anhu</em> mengisahkan, “Pada suatu hari, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> keluar dari rumahnya, tiba-tiba beliau menjumpai sahabat Abu Bakar dan Umar <em>radhiallahu ‘anhuma</em>. Spontan, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bertanya kepada keduanya, ‘Apakah yang menyebabkan kalian berdua keluar  dari rumahmu pada saat seperti ini?’ Mereka berdua menjawab, ‘Ya  Rasulullah, rasa laparlah yang menjadikan kami keluar rumah.’ Mendengar  jawaban keduanya, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>menimpalinya  dengan bersabda, ‘Dan sungguh -demi Dzat yang jiwaku berada di  Tangan-Nya- karena rasa lapar pula aku keluar rumah, maka mari ikutilah  aku.’ Keduanyapun mengikuti langkah Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,  menuju ke rumah salah seorang sahabat dari kaum Anshar (penduduk asli  Madinah-pen.). Akan tetapi, didapatkan sahabat yang dituju sedang tidak  sedang berada di rumah. Tatkala istri pemilik rumah menyaksikan  kehadiran Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan kedua sahabatnya, ia berkata, ‘Selamat datang!’ Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bertanya kepadanya, ‘Di manakah suamimu?’ Wanita itu menjawab, ‘Ia  sedang mengambil air untuk kami.’ Tidak begitu lama, sahabat pemilik  datang, dan tatkala ia menyaksikan Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan kedua sahabatnya, ia langsung berkata, ‘Segala puji hanya milik  Allah, hari ini, tiada orang yang kedatangan tamu yang lebih mulia  dibanding tamuku.’ Dan tanpa pikir panjang, ia segera menghidangkan  setangkai kurma yang padanya terdapat kurma muda, kurma yang telah  kering, dan kurma yang baru masak, lalu ia mempersilakan Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan kedua sahabatnya untuk makan. Bukan hanya itu, ia bergegas  mengambil sebilah pisau. Menyaksikan perbuatan sahabatnya ini,  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, ‘Jangan engkau sembelih kambing yang sedang menyusui.’ Tidak lama kemudian Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan seluruh sahabatnya menyantap buah kurma dan daging kambing  sembilihannya tersebut, hingga kenyang. Seusai menyantap hidangan itu,  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda kepada sahabat  Abu Bakar dan Umar, ‘Sungguh, demi Allah yang jiwaku berada di Tangan  -Nya, kelak di hari Kiamat, kalian akan ditanyakan tentang kenikmatan  ini. Rasa lapar telah memaksa kalian untuk keluar rumah, dan tidaklah  kalian kembali ke rumah, kecuali setelah merasakan kenikmatan ini.'”   (HR. Imam Muslim).</p>
<p>Pada hadits lain Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">لاَ تَزُولَ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتىَّ يُسْأَلَ عَنْ  أَرْبَعٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَا عَمِلَ  بِهِ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ  جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ</p>
<p><em>“Kelak kedua kaki setiap hamba tidak akan beranjak, hingga  ditanyakan tentang empat hal: tentang umurnya; ia pergunakan untuk  mengamalkan apa? ilmunya; apa yang ia perbuat dengannya? harta-bendanya;  dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan? badannya; ia pergunakan  untuk mengamalkan apa?”</em> (HR. at-Tirmidzy, ath-Thabrany dan dishahihkan oleh al-Albani).</p>
<p>Bila demikian adanya, tidak mengherankan bila Islam telah mengajarkan  kepada umatnya metode pembelanjaan harta yang benar. Di antara syariat  tersebut ialah dengan menempuh hidup sederhana, jauh dari sifat kikir  dan juga jauh dari berlebih-lebihan.</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا</p>
<p><em>“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (hartanya), mereka  tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, dan adalah (pembelanjaan  itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”</em> (Qs. al-Furqan: 67).</p>
<p>Al-Qurthuby al-Maliky berkata, “Ada tiga pendapat tentang maksud dari larangan berbuat <em>israf </em>(berlebih-lebihan) dalam membelanjakan harta:</p>
<p>Pendapat pertama: Membelanjakan harta dalam hal yang diharamkan dan ini adalah pendapat Ibnu Abbas.</p>
<p>Pendapat kedua: Tidak membelanjakan dalam jumlah yang banyak, dan ini adalah pendapat Ibrahim an-Nakha’i.</p>
<p>Pendapat ketiga: Mereka tidak larut dalam kenikmatan, bila mereka  makan, maka mereka makan sekadarnya, dan dengan agar kuat dalam  menjalankan ibadah, dan bila mereka berpakaian, maka sekadar untuk  menutup auratnya, sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini adalah pendapat Yazid bin Abi  Habib.”</p>
<p>Selanjutnya, al-Qurthuby menimpali ketiga penafsiran ini dengan  berkata, “Ketiga penafsiran ini benar, karena membelanjakan dalam hal  kemaksiatan adalah diharamkan. Makan dan berpakaian hanya untuk  bersenang-senang, dibolehkan, akan tetapi bila dilakukan agar kuat  menjalankan ibadah dan menutup aurat, maka itu lebih baik. Oleh karena  itu, Allah memuji orang yang melakukan dengan tujuan yang utama,  walaupun selainnya adalah dibolehkan, akan tetapi bila ia  berlebih-lebihan dapat menjadikannya pailit. Pendek kata, menabungkan  sebagian harta itu lebih utama.” (<em>Ahkamul Qur’an</em> oleh al-Qurthuby, 3/452).</p>
<p>Adapun maksud dari “<em>Tidak kikir dalam membelanjakan harta</em>“, maka para ulama tafsir memiliki dua penafsiran:</p>
<p>Penafsiran pertama: Tidak enggan untuk menunaikan kewajiban, misalnya zakat dan lainnya.</p>
<p>Penafsiran kedua: Pembelanjaan harta tersebut tidak menjadikannya terhalangi dari menjalankan ketaatan (<em>Ahkamul Qur’an</em> oleh al-Qurthuby, 3/452), sebagaimana halnya orang yang hanyut dalam berbelanja di mall, sampai lupa untuk mendirikan shalat.</p>
<p>Bila seseorang telah terhindar dari sifat kikir, niscaya ia dapat  menunaikan tanggung jawabnya dengan baik. Sebagaimana ia akan senantiasa  bergegas dalam berinfak, bersifat dermawan, dan terhindar dari ambisi  untuk menguasai harta orang lain (baca <em>Syarah Shahih Muslim </em>oleh Imam an-Nawawi, 17/30).</p>
<p>Artikel <a href="http://www.PengusahaMuslim.com" target="_blank">www.PengusahaMuslim.com</a></p>
 