
<h2><a title="hukum mengucapkan selamat natal" href="https://konsultasisyariah.com/mengucapkan-selamat-natal/" target="_blank"><strong>Hukum mengucapkan selamat natal</strong></a></h2>
<p>Sebagian kaum muslimin telah latah mengucapkan ini. Ada juga yang berusaha membela dengan menyebarkan pemikiran menyimpang. Untuk menjadi pribadi muslim yang kebal tantangan, anda perlu memahami hukum islam dalam masalah ini.<br>
<!--more--></p>
<h3><a title="Hukum menerima hadiah natal" href="https://konsultasisyariah.com/hukum-menerima-hadiah-natal/" target="_blank"><strong>Hukum menerima hadiah natal</strong></a></h3>
<p>Beda merayakan dan menerima hadiah. Sebagian ulama membolehkan menerima hadiah natal dengan beberapa persyaratan. Apa saja itu? Anda bisa simak artikel berikut: <a href="https://konsultasisyariah.com/hukum-menerima-hadiah-natal/#axzz2FDzpJUed" target="_blank">http://www.konsultasisyariah.<wbr>com/hukum-menerima-hadiah-<wbr>natal/</wbr></wbr></a></p>
<h3><a title="Jual beli untuk natal" href="https://konsultasisyariah.com/jual-beli-untuk-natal/" target="_blank"><strong>Jual beli untuk natal</strong></a></h3>
<p>Tidak semua yang dijual ketika natal statusnya terlarang. Ada rincian yang perlu diperhatikan.</p>
<h4><a title="https://konsultasisyariah.com/menjual-kartu-natal/" href="https://konsultasisyariah.com/menjual-kartu-natal/" target="_blank"><strong>Menjual kartu natal</strong></a></h4>
<p>Sebagian orang berpendapat bahwa menjual kartu natal termasuk perbuatan kekafiran. Anggapan semacam ini bisa jadi karena belum memahami hakekat kafir dan syarat seseorang bisa menjadi murtad.</p>
<h4><a title="Promosi dan menjual pernah pernik natal" href="https://konsultasisyariah.com/hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal/" target="_blank"><strong>Promosi dan menjual pernah pernik natal</strong></a></h4>
<p>Jika penjual mengetahui dengan pasti bahwa pernak-pernik itu digunakan untuk memeriahkan natal maka hukumnya terlarang.</p>
 