
<p dir="ltr"><em>Bismillaah..</em></p>
<p><span style="line-height: 1.5em;">Pakaian merupakan nikmat agung yang telah Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya, supaya mereka menutup aurat mereka dengannya. Kemudian, Allah menambahkan kenikmatan tersebut dengan menganugerahkan ‘<em>riyaasy</em>’ (pakaian indah) sebagai perhiasan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “<em>Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang lebih baik. Hal itu semua merupakan ayat-ayat Allah, supaya mereka berdzikir mengingat-Ku.</em>” (QS. al-A’raf : 26).</span></p>
<p><span style="line-height: 1.5em;">Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya memperhatikan ada-adab yang berkaitan dengan pakaian, diantaranya :</span></p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Wajib menutup aurat</span></h4>
<p dir="ltr">Imam Ibnu Katsir <em>rahimahullah</em> mengatakan dalam tafsirnya terhadap ayat di atas, “Allah telah memberikan kenikmatan kepada hamba-hamba-Nya berupa pakaian dan <em>raisy</em> (pakaian indah). Pakaian digunakan untuk menutup aurat, dimana hal ini merupakan perkara yang wajib; sedangkan raisy digunakan untuk perhiasan, dimana hal ini merupakan penyempurna dan tambahan.” (<em>Tafsirul Quranil ‘Adziim</em>).</p>
<p dir="ltr">Menutup aurat merupakan adab mulia yang diperintahkan dalam agama islam. Bahkan, seseorang dilarang melihat aurat orang lain, karena hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan, dimana syariat menutup semua celah terjadinya kerusakan. Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya. ….</em>” (HR. Muslim, 338) Jumhur ulama mengatakan bahwa aurat laki-laki ialah dari lutut hingga pusar.</p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Mengenakan pakaian sederhana</span></h4>
<p dir="ltr">Hendaknya seorang muslim meninggalkan pakaian mewah dan mahal. Hal ini dapat menjauhkannya dari sifat sombong, dan menjadikannya dekat dengan orang-orang sederhana dan miskin. Selain itu, Allah akan menjauhkannya dari sifat suka berfoya-foya, serta perasaan iri dan dengki dari sesama muslim. Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Barangsiapa meninggalkan suatu pakaian dengan niat tawadhu’ karena Allah, sementara ia sanggup mengenakannya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk, lantas ia diperintahkan untuk memilih perhiasan iman mana saja yang ingin ia pakai.</em>” (HR. Ahmad, dan Tirmidzi, lihat <em>Silsilatul Ahaadist ash-Shahiihah</em> : 718)</p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Memulai dari sebelah kanan</span></h4>
<p dir="ltr">Ummul mukminin, ‘Aisyah <em>radhiyallahu ‘anha</em> berkata, “Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> suka mendahulukan bagian kanan daripada bagian yang kiri ketika mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan dalam semua urusannya (yang mulia).” (Muttafaqun ‘alaih)</p>
<p dir="ltr">Imam an-Nawawi <em>rahimahullah</em> mengatakan, “Kaidah dalam syariat bahwasanya disunnahkan memulai dengan kanan dalam semua urusan yang berkaitan dengan kemuliaan dan keindahan. ” (<em>Syarh Muslim</em> : 1/3/160)</p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Memakai pakaian Putih</span></h4>
<p dir="ltr">Pakaian berwarna putih lebih baik dari pakaian berwarna lain, walaupun itu tidak terlarang. Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Pakailah pakaian berwarna putih, karena pakaian berwana putih lebih suci dan lebih baik. Kafankanlah jenazah kalian dengan kain putih</em>” (HR. Ahmad, an-Nasaa’i, dan selain keduanya, lihat <em>Shahiihul Jaami</em>’ : 1235)</p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Tidak mengenakan pakaian <em>syuhrah</em> (sensasional)</span></h4>
<p dir="ltr">Dikatakan pakaian <em>syuhrah</em> karena pakaian tersebut membuat pemakainya menjadi pusat perhatian, baik karena jenis pakaian tersebut sangat mewah, atau sangat berbeda dengan kebanyakan orang, atau pakaian tersebut sudah sangat lusuh dan compang-camping, atau pakaian tertentu yang dipakai agar menjadi terkenal.</p>
<p dir="ltr">Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Barangsiapa memakai pakaian syuhrah, maka Allah akan memakaikan pakaian yang serupa pada hari kiamat nanti. Kemudian, dalam pakaian tersebut akan dinyalakan api Neraka</em>.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat <em>Shahiihul Jaami</em>’ : 6526)</p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Tidak memanjangkan pakaian hingga melewati mata kaki (isbal)</span></h4>
<p dir="ltr">Hadis-hadis yang melarang isbal (bagi laki-laki) sangat banyak, bahkan mencapai batas hadis <em>mutawatir maknawi</em>. Hadits-hadits dalam masalah ini diriwayatkan dari banyak shahabat, seperti : Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Huraira, Anas, Abu Dzar, dan selain mereka <em>radiyallahu ‘anhum ajma’iin</em>.</p>
<p dir="ltr">Diantara hadis-hadis tersebut ialah</p>
<ul>
<li>Sabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em>, “<em>Kain sarung yang terjulur di bawah mata kaki tempatnya ialah di neraka</em>.” (HR. Bukhari : 5787)</li>
<li><span style="line-height: 1.5em;">Beliau juga bersabda, “<em>Tiga macam orang yang pada hari kiamat nanti Allah tidak akan mengajak bicara, tidak melihat mereka, tidak menyucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih.” Kemudian beliau melanjutkan, “(Yaitu) musbil (orang yang isbal), mannaan (orang yang mengungkit-ungkit pemberian), dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu</em>.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh al-Albaaniy)</span></li>
</ul>
<p dir="ltr">Oleh karena itu, pengharaman isbal secara umum bagi laki-laki merupakan perkara yang disepakati oleh para ulama.</p>
<h5 dir="ltr">Isbal dan kesombongan</h5>
<p dir="ltr">Isbal merupakan dosa besar jika disertai dengan kesombongan. Isbal juga tetap diharamkan, menurut pendapat yang paling kuat, walaupun tanpa disertai kesombongan, karena isbal itu sendiri merupakan kesombongan. Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Hati-hatilah kamu dari isbal, karena sesungguhnya isbal merupakan kesombongan</em>.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, lihat <em>Shahiih Abi Dawud</em> : 3442)</p>
<h5 dir="ltr">Dimanakah sebaiknya ujung sarung / celana?</h5>
<p dir="ltr">Dalam hal ini, terdapat tiga keadaan dimana semua keadaan tersebut merupakan sunnah dari Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<ol>
<li>Tepat di tengah betis. <span style="line-height: 1.5em;">‘Utsman bin ‘Affan <em>radhiyallahu ‘anhu</em> berkata, “Sarung Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> ialah sampai di tengah betis beliau <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em>.” (HR. Tirmidzi). </span><span style="line-height: 1.5em;">Ibnu Umar <em>radhiyallahu ‘anhuma</em> berkata, “Sarung seorang mukmin ialah sampai di tengah betis.” (HR. Muslim)</span>
</li>
<li>
<span style="line-height: 1.5em;">Sedikit di atas tengah betis. </span><span style="line-height: 1.5em;">Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Sarung seorang mukmin ialah sampai sedikit di atas tengah betis, kemudian sampai tengah betis, kemudian sampai dua mata kaki. Maka barangsiapa di bawah kedua mata kaki, maka dia di Neraka.</em>” (HR. Ahmad dan Abu ‘Awwaanah)</span>
</li>
<li>
<span style="line-height: 1.5em;">Di antara tengah betis, hingga mata kaki. </span><span style="line-height: 1.5em;">Batasan ini bisa diambil dari hadis di atas.</span>
</li>
</ol>
<p dir="ltr">Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci dalam masalah ini, silahkan meruju’ ke kitab <em>Hadduts Tsaub wal Uzroh, wa Tahriimul Isbaal wa Libaasu Syuhrah</em> karya Syaikh Bakr Abu Zaid <em>rahimahullah</em>.</p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Tidak memakai emas dan pakaian sutra</span></h4>
<p dir="ltr">Emas dan pakaian sutra haram dipakai oleh kaum laki-laki, tetapi boleh bagi kaum wanita. Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Emas dan sutra dihalalkan bagi kaum wanita dari umatku, dan diharamkan bagi kaum laki-laki.</em>” (HR. Ahmad dan Nasaa’i, lihat <em>Shahiihul Jaami’</em> : 209)</p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Tidak menyerupai pakaian orang kafir</span></h4>
<p dir="ltr">Diantara sikap yang seharusnya dimiliki seorang muslim ialah berusaha menyelisihi setiap urusan orang-orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Musyrik (hindu, budha, dan selainnya). Penyelisihan ini mencakup juga penyelisihan dalam hal berpakaian.</p>
<p dir="ltr">Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka</em>.” (HR. Abu Dawud, Syakh al-Albani mengatakan, “hasan shahiih”)</p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Tidak menyerupai wanita</span></h4>
<p dir="ltr">Disadari atau tidak, perkara ini telah tersebar di zaman sekarang ini. Kita banyak mendapatkan sebagian pemuda yang menyerupai kaum wanita dalam berpakaian, berhias, dan memilih warna. Padahal, perkara itu merupakan perkara yang dilaknat oleh Allah Ta’ala. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.</em>” (HR. Bukhari 5885)</p>
<p dir="ltr">Beliau juga bersabda, “<em>Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.</em>” (HR. Abu Dawud dan Hakim, lihat <em>Shahiihul Jaami’</em> : 5095).</p>
<h4 dir="ltr"><span style="color: #ff0000;">Bersyukur dan mengamalkan doa-doa yang berkaitan dengannya</span></h4>
<p dir="ltr">Segala kenikmatan yang diperoleh oleh seseorang merupakan karunia dari Allah <em>Ta’ala</em> semata. Demikian juga dengan pakaian, dimana hal tersebut merupakan kenikmatan yang sangat agung, juga merupakan karunia dari Allah <em>Ta’ala</em>. Dia <em>Ta’ala</em> berfirman yang artinya, “<em>Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang lebih baik. …</em> ” (QS. al-A’raf : 26)</p>
<p dir="ltr">Oleh karena itu, sudah seharusnya kita bersyukur atas itu semua, baik dengan hati, lisan, dan anggota badan kita.</p>
<p dir="ltr">Di sisi lain, sebagai bentuk kasih sayang Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> kepada kita, beliau telah mengajarkan doa-doa khusus yang berkaitan dengan pakaian, mulai dari doa ketika kita memakai pakaian baru, doa kepada orang yang memakai pakaian baru, dan doa-doa lainnya. Maka, hendaknya seorang muslim bersemangat dalam menghafal dan mengamalkan doa-doa tersebut. Silahkan meruju’ ke kitab-kitab doa untuk melihat secara rinci tentang hal ini, misal kitab <em>Hisnul Muslim</em> karya Syaikh Sa’id bin Wahf al-Qahthaaniy <em>hafidzahullaah</em>.</p>
<p><span style="line-height: 1.5em;">Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian kepada kita sebagai rezeki dari-Nya, tanpa daya dan kekuatan dari kita.</span></p>
<p dir="ltr">Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, shahabat, dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka hingga hari kiamat nanti.</p>
<p> </p>
<p dir="ltr">Maraji’ Utama :</p>
<ul>
<li>
<em>Kitaabul Aadaab</em>, karya Fuad bin Abdul ‘Aziiz Syalhub rahimahullah</li>
<li><span style="line-height: 1.5em;"><em>Mausuu’atul Aadaab al-Islaamiyah</em> (edisi terjemahan), karya ‘Abdul ‘Aziiz bin Fathi rahimahullah</span></li>
<li><span style="line-height: 1.5em;"><em>Hadduts Tsaub wal Uzroh, wa Tahriimul Isbaal wa Libaasu Syuhrah</em> karya Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah</span></li>
</ul>
<p>—</p>
<p dir="ltr">Penulis : Prasetyo (Mahasiswa STDI Imam Syafi’i Jember)</p>
<div>Artikel Muslim.Or.Id</div>
 