
<p><i>Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,</i> masalah ini adalah masalah yang sempat menjadi perselisihan antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan mu’tazilah, bahkan menyebabkan terjadinya keburukan yang besar yang menimpa Ahlus Sunnah wal Jama’ah.<strong> </strong></p>
<p>Di antara orang yang mendapatkan musibah besar di jalan Allah dalam masalah ini adalah Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah Ahmad bin Hanbal <i>rahimahullah</i>, sampai-sampai sebagian Ulama mengatakan, “Sesungguhnya Allah <i>Subhanahu wa Ta’ala </i> menjaga Islam atau menolong Islam dengan Abu Bakar dalam (menangani) peristiwa kemurtadan, dan dengan Imam Ahmad dalam (menghadapi) peristiwa cobaan/fitnah (yang besar)”.</p>
<h4><span style="color: #ff0000;"><b>Cobaan/fitnah (yang besar)</b></span></h4>
<p>Ketika itu Khalifah Al-Ma’mun -semoga Allah mema’afkan beliau dan kita- memaksa manusia untuk mengatakan “Al-Qur’an itu makhluk”, hingga ia menguji para ulama dan membunuh mereka jika tidak menjawab pertanyaan tentang apakah Al-Qur’an itu makhluk. Ketika itu kebanyakan ulama memandang bahwa mereka berada dalam keadaan udzur yang menyebabkan mereka bebas untuk memilih sikap, dalam bentuk:</p>
<ol>
<li>Sebagian ulama memandang bahwa mereka dalam keadaan terpaksa karena ancamannya bunuh, dan orang yang terpaksa jika mengatakan ucapan kekafiran, asal hatinya mantap dalam keimanan, maka ia dimaafkan.</li>
<li>Sebagian ulama bersikap dengan melakukan retorika dalam menjawab pertanyaan, misalnya dengan mengucapkan: “Al-Qur’an, At-Taurah, Al-Injil dan Az-Zabur semua ini (sambil menunjukkan jari jemari) adalah makhluk”. Maksudnya bukan Al-Qur’an, At-Taurah, Al-Injil dan Az-Zabur yang makhluk, namun jari-jari lah yang makhluk.</li>
</ol>
<h4><span style="color: #ff0000;"><b>Sikap Imam Ahmad </b><b><i>rahimahullah</i></b></span></h4>
<p>Adapun Imam Ahmad bin Hanbal  dan Muhammad bin Nuh <i>rahimahumallah </i>memilih sikap untuk tetap mengucapkan, “Al-Qur’an Kalamullah yang diturunkan dan bukan makhluk. Mereka berdua memandang bahwa keterpaksaan dalam masalah ini tidak menyebabkan bolehnya mengatakan ucapan yang menyelisihi kebenaran karena keadaannya adalah keadaan jihad.</p>
<p>Adapun paksaan yang mengandung konsekuensi dimaafkan adalah ketika urusannya adalah urusan pribadi, adapun jika masalahnya adalah urusan menjaga syari’at Islam, maka wajib bagi seseorang untuk mempersembahkan lehernya kepada Allah (siap mati) dalam rangka menjaga syari’at Islam.</p>
<p>Kalau seandainya ketika itu Imam Ahmad <i>rahimahullah </i>mengatakan “Al-Qur’an itu makhluk”, walaupun sambil brdiplomasi atau karena terpaksa, maka semua manusia akan mengatakan “Al-Qur’an itu makhluk”, akan tetapi beliau tegar dan istiqamah mengucapkan “Al-Qur’an Kalamullah diturunkan dan bukan makhluk!” dan justru hal itu menghasilkan kesudahan yang baik, <i>wa lillahilhamdu.</i></p>
<p>Sesungguhnya pembahasan bahwa “Al-Qur’an itu makhluk”, termasuk dalam pembahasan tentang “penetapan Kalamullah”, namun dikarenakan adanya perselisihan antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan <em>mu’tazilah</em>, maka ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengkhususkan pembahasan ini dalam bab tersendiri.</p>
<p><i>Insyaallah</i> pada artikel selanjutnya akan dijelaskan tentang:</p>
<ol>
<li>Keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang Al-Qur’anul Karim.</li>
<li>Dalil-dalil bahwa Al-Qur’an itu Kalamullah dan bukan makhluk.</li>
<li>Syubhat dan bantahannya.</li>
</ol>
<p>Silahkan baca dalam artikel <b>Al-Qur’an Kalamullah dan bukan makhluk (2)</b></p>
<p><strong>*** </strong></p>
<p>Referensi: <em>Syarah Al-Wasithiyyah</em>, Syaikh Muhammad Shaleh Al-Utsaimin.</p>
<p>Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah</p>
<p>Artikel Muslim.Or.Id</p>
 