
<h2 style="text-align: center;">
<b>Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin </b><b><i>rahimahullah</i></b>
</h2>
<p><span style="font-size: 18pt;"><b>Pertanyaan:</b></span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ada seseorang yang melakukan amal shalih, dia bersemangat untuk menyembunyikannya dari manusia karena takut terjatuh dalam riya’. Akan tetapi, dia dapati bahwa dirinya menjadi gembira dan senang ketika ada orang lain yang mengetahui amalnya tanpa dia sengaja. Apakah hal ini juga termasuk riya’? Lalu, apakah meninggalkan amal shalih di hadapan manusia juga termasuk riya’? </span></p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/27087-keutamaan-membangun-masjid-dengan-niat-yang-ikhlas.html" data-darkreader-inline-color="">Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang Ikhlas</a></strong></p>
<p><span style="font-size: 18pt;"><b>Jawaban: </b></span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Yang selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin adalah dia mengikhlaskan amalnya untuk Allah Ta’ala. Bahkan, hal ini merupakan perkara yang wajib. Dia tidak perlu memperhatikan lintasan pikiran yang muncul dalam hatinya bahwa dia melakukan karena riya’. Hal ini karena jika dia terlalu memperhatikan lintasan pikiran itu, dia akan banyak meninggalkan amal (karena takut riya’). </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Seorang mukmin dan mukhlis (yang ikhlas dalam beramal, pent.) adalah mereka yang terkadang menampakkan amal dan terkadang menyembunyikan amal, sesuai dengan tuntutan maslahat. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menginfakkan harta mereka, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Allah Ta’ala berfirman,</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;"><b>الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ</b></span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari </span><b>secara tersembunyi dan terang-terangan, </b><span style="font-weight: 400;">maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” </span><b>(QS. Al-Baqarah [2]: 274)</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jadi, kebaikan itu terkadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan terkadang dilakukan secara terang-terangan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Maka Engkau, wahai saudaraku sesama muslim, lihatlah manakah yang lebih afdhal (lebih utama), kemudian kerjakanlah. Berhentilah dari riya’ dan jauhilah riya’. Dan janganlah Engkau membiasakan jiwamu selamanya untuk senang dilihat orang dan atau keinginan mendapatkan harta mereka karena amal yang Engkau lakukan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Adapun berkaitan dengan kegembiraan setelah melakukan suatu ibadah dan Engkau telah melakukan ibadah tersebut murni karena Allah Ta’ala, maka perkara ini tidaklah menjadi masalah. Bahkan, hal ini bisa jadi merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana yang Allah Ta’ala beritakan,</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;"><b>أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ؛ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ ؛ لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ</b></span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat.” </span><b>(QS. Yunus [10]: 62-64)</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Maka bedakanlah antara: (1) orang yang melakukan suatu amal agar amal tersebut dilihat orang dan mendapatkan pujian dari mereka; dengan (2) orang yang melakukan suatu amal karena Allah Ta’ala, akan tetapi dia gembira ketika manusia melihatnya (tanpa adanya kesengajaan dari pelaku amal). Hal ini karena dia bergembira karena nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya, dan ini tidaklah membahayakan sedikit pun. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Adapun seseorang terkadang meninggalkan suatu amal karena takut terhadap riya’, maka hal ini juga merupakan waswas yang setan masukkan ke dalam hati manusia. Maka tetap lakukanlah suatu ibadah, meskipun terlintas dalam dirimu bahwa Engkau melakukannya karena riya’. Ucapkanlah,</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;"><b>أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ </b></span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”;</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">kemudian mintalah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan kerjakanlah ibadah tersebut.</span></p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<div class="post-title">
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/23439-tanda-ikhlas-menganggap-sama-pujian-dan-celaan.html" data-darkreader-inline-color="">Tanda Ikhlas: Menganggap Sama Pujian dan Celaan</a></strong></span></li>
<li><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/22547-antara-orang-yang-ikhlas-dan-pengekor-hawa-nafsu.html" data-darkreader-inline-color="">Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu</a></strong></li>
</ul>
</div>
<p><b>[Selesai]</b></p>
<p><b>***</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">@Rumah Lendah, 17 Rabi’ul akhir 1441/ 14 Desember 2019</span></p>
<p><b>Penerjemah: <span style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/author/saifudinhakim" data-darkreader-inline-color="">M. Saifudin Hakim</a></span></b></p>
<p><strong>Artikel:<span style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="http://muslim.or.id" data-darkreader-inline-color=""> Muslim.or.id</a></span></strong></p>
<p><b>Catatan kaki:</b></p>
<p><b>[1] </b><span style="font-weight: 400;">Diterjemahkan dari kitab </span><b><i>Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat</i></b> <span style="font-weight: 400;">hal. 108-109, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin </span><i><span style="font-weight: 400;">rahimahullahu Ta’ala.</span></i></p>
 