
<p><strong>Baca pembahasan sebelumnya</strong> <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="http://muslim.or.id/45827-apakah-orang-kafir-terkena-kewajiban-syariat-bag-1.html">Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)</a></span></p>
<h2><span style="font-size: 21pt;">Jangan membantu orang kafir berbuat maksiat</span></h2>
<p>Karena <a href="https://muslim.or.id/45397-tidak-mengkafirkan-orang-kafir-adalah-kekufuran.html">orang kafir</a> juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.</p>
<p>Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan <a href="https://muslim.or.id/22647-sifat-sifat-khamr-surgawi.html">khamr</a> untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.</p>
<p>Allah<em> Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;">وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ</span></p>
<p>“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, <b>dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”</b> <b>(QS. Al-Maidah [5]: 2)</b></p>
<p>Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/19250-bersikap-pada-saudara-yang-murtad.html">Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang Murtad</a></span></p>
<h2><span style="font-size: 21pt;">Jika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuni</span></h2>
<p>Termasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan <a href="https://muslim.or.id/34204-tidak-boleh-memulai-salam-kepada-orang-kafir.html">orang kafir</a> ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah<em> Ta’ala</em> ampuni. Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;">قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ</span></p>
<p>“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” <b>(QS. Al-Anfal [8]: 38)</b></p>
<p>Juga berdasarkan sabda Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam </i>kepada ‘Amr bin ‘Ash <i>radhiyallahu ‘anhu,</i></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;">أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟</span></p>
<p>“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” <b>(HR. Muslim no. 192)</b></p>
<p>Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/24125-jangan-salah-pilih-idola.html">Jangan Salah Pilih Idola!</a></span></p>
<p>Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh <i>hafidzahullah </i>berkata,</p>
<p>“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun <i>syirik akbar. </i>Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti <i>syirik ashghar, </i>dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah <em>Ta’ala</em> dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun <i>syirik akbar, </i>membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” <b>(</b><b><i>Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)</i></b></p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li>
<div><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/24040-budaya-suap-tradisi-mendarah-daging-bangsa-yahudi.html">Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi</a></span></div>
</li>
<li>
<div><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/22148-kelicikan-kaum-yahudi.html">Inilah Kelicikan Kaum Yahudi</a></span></div>
</li>
</ul>
<p><b>[Selesai]</b></p>
<p><b>***</b></p>
<p>@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018</p>
<p><b>Penulis: <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/author/saifudinhakim"><span style="color: #ff0000;">M. Saifudin Hakim</span></a></span></b></p>
<p>Artikel: <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="http://muslim.or.id"><span style="color: #ff0000;">Muslim.Or.Id</span></a></span></p>
<p><b>Referensi:</b></p>
<p><b><i>Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, </i></b>hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan <i>hafidzahullah</i> (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)</p>
 