
<h2><strong>Taat Pada Suami</strong></h2>
<p><b>Pertanyaan:</b></p>
<p>Assalamu’alaikum</p>
<p>Ustadz, suami saya melarang saya berhubungan dengan teman-teman lama saya (teman wanita) yang menurutnya membawa dampak tidak baik / pengaruh tidak baik bagi saya. Dengan berat hati saya menjauhi teman-teman saya, yang sebenarnya menurut saya tidak 100% seperti yang disangkakan suami saya kepada teman saya tersebut.<br>
<!--more--><br>
Lalu teman-teman saya menuduh saya memutuskan <a title="silaturrahmi" href="https://konsultasisyariah.com/batasan-taat-pada-suami" target="_blank">silaturahmi</a> begitu saja, padahal dalam diri saya ada dillema yang berkecamuk, antara menuruti suami atau tetap menjalin hubungan dengan teman saya.</p>
<p>Bagaimana sikap saya seharusnya Ustadz? Karena teman saya menuduh saya sejak saya kenal sunah kenapa malah jadi memutuskan silaturahmi, bukankah itu dosa? Trus lama-lama dia menjelek-jelekkan manhaj salaf, katanya orang-orangnya jadi eksklusif dan suka memutuskan silaturahmi dengan orang yang tidak semanhaj, padahal dalam hati ini saya sama sekali tidak ingin memutuskan silaturahmi, tapi saya takut melawan suami.</p>
<p>Mohon nasihatnya Ustadz.</p>
<p>Wassalamu’alaikum.</p>
<p>Dari: Ummu M</p>
<p><b>Jawaban:</b></p>
<p>Wa’alaikumussalam</p>
<p>Silaturahmi yang haram diputuskan adalah silaturahmi dengan kerabat. Sedangkan dengan kawan, maka melihat manfaat atau tidak berhubungan dengannya. Coba lobi suami untuk mengizinkan Anda jaga jarak dengan kawan-kawan lama tersebut dengan pelan-pelan, tidak seketika.</p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI. </strong></p>
<p>Sebagai kajian tambahan, anda bisa mempelajari artikel: <a title="Cerai Gara-gara Facebook" href="https://konsultasisyariah.com/cerai-gara-gara-facebook/" target="_blank">Cerai Gara-gara Facebook</a></p>
<p> </p>
 