
<p>Ada yang bertanya apakah bekam itu membatalkan puasa?</p>



<p>Jawaban yang tepat untuk ini, bekam tidak membatalkan puasa asal bekam tersebut tidak membuat lemas.</p>



<p>Alasan pertama adalah hadits,</p>



<p dir="RTL" style="font-family: Calibri; font-size: 23px; text-align: center;">رَخَّصَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ وَالْحِجَامَةِ<br></p>



<p>“<em>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam.</em>” (HR. Ad Daruquthni, An-Nasa’i dalam <em>Al-Kubro</em>, dan Ibnu Khuzaimah)  <br></p>



<p>Ibnu Hazm mengatakan, “Hadits yang menyatakan bahwa batalnya puasa orang yang melakukan bekam dan orang yang dibekam adalah hadits yang shahih –tanpa ada keraguan sama sekali-. Akan tetapi, kami menemukan sebuah hadits dari Abu Sa’id : “<em>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk berbekam</em>”. Sanad hadits ini shahih. Maka wajib bagi kita untuk menerimanya. Yang namanya <em>rukhsoh</em> (keringanan) pasti ada setelah adanya <em>‘azimah </em>(pelarangan) sebelumnya. Hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang menyatakan batalnya puasa dengan berbekam (baik orang yang melakukan bekam atau orang yang dibekam) adalah hadits yang telah dinaskh (dihapus).”  <br><br>Alasan kedua adalah hadits Anas,<br></p>



<p dir="RTL" style="font-family: Calibri; font-size: 23px; text-align: center;">أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ . إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ <br></p>



<p>“Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Anas mengatakan, “<em>Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah</em>.” (HR. Bukhari, no. 1940)</p>



<p>Secara lengkap bisa membaca ulasan dalilnya di: <a href="https://rumaysho.com/436-bolehkah-bekam-dan-donor-darah-ketika-puasa.html">https://rumaysho.com/436-bolehkah-bekam-dan-donor-darah-ketika-puasa.html</a></p>



<hr class="wp-block-separator">



<p>Your brother: Muhammad Abduh Tuasikal </p>



<p>Artikel <a href="https://remajaislam.com">RemajaIslam.Com</a></p>
 