
<p>Pertanyaan, “Ada seorang laki-laki yang rajin shalat dan berakhlak  mulia yang melamarku. Namun sayangnya, dia bekerja sebagai akuntan di  bank ribawi. Sebaiknya, lamarannya kuterima ataukah tidak?”</p>
<p>Jawaban, “Tidak boleh bekerja di bank ribawi secara mutlak, baik  sebagai akuntan atau pun bagian lainnya karena bekerja di bank ribawi  itu termasuk tolong-menolong dalam dosa dan maksiat. Bekerja di bagian  pencatatan atau pembukuan di bank ribawi itu dosanya lebih besar  daripada yang bekerja pada bagian yang tidak mendukung transaksi riba  secara langsung.</p>
<p class="arab"><strong>عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ لَعَنَ رَسُولُ  اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ  وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ . وَقَالَ : هُمْ سَوَاءٌ</strong></p>
<p>Dari Jabir; dia berkata, ‘<em>Rasulullah melaknat pemakan riba,  nasabah riba, juru catat, dan dua saksi transaksi riba. Rasulullah  bersabda, ‘Mereka semua itu sama</em>.” (Hr. Muslim, no. 1598)</p>
<p>Harta yang didapatkan dari pekerjaan semacam ini adalah harta yang  haram. Oleh karena itu, kami sarankan agar Anda menolak lamaran  laki-laki tersebut karena menerimanya berdampak pada makanan, minuman,  dan nafkah yang Anda dapatkan yang berasal dari harta haram.</p>
<p class="arab"><strong> أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لا  يَقْبَلُ إِلا طَيِّبًا ، وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا  أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ ،</strong></p>
<p>Nabi bersabda, ‘<em>Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu  Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik, dan sesungguhnya  Allah memerintahkan orang-orang beriman dengan semisal perintah yang  Allah berikan kepada para rasul</em>.’</p>
<p class="arab"><strong>فَقَالَ : يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ</strong></p>
<p>Nabi lalu mengutip firman Allah (yang artinya), ‘Wahai para rasul,  makanlah makanan yang halal dan kerjakanlah amal saleh. Sungguh, Aku  mengetahui semua perbuatan kalian.’ (Qs. Al-Mukminun:51)</p>
<p class="arab"><strong>وَقَالَ : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ</strong></p>
<p>Dan firman Allah (yang artinya), ‘<em>Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan halal yang Kami karuniakan kepada kalian</em>.’ (Qs. Al-Baqarah:172)</p>
<p class="arab">ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ  يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ،  وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ ،  فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ</p>
<p>Kemudian, beliau menyebutkan adanya seseorang yang melakukan  perjalanan jauh, rambutnya acak-acakan, pakaiannya berdebu. Dia  menengadahkan kedua tangannya ke arah atas untuk berdoa, sambil  mengucapkan, ‘<em>Ya Rabbi … ya Rabbi ….</em>‘ Padahal, makanannya  haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia diberi makan dengan  makanan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan? (Hr.  Muslim, no. 1015)</p>
<p>Ibnu Rajab mengatakan bahwa makanan, minuman, pakaian, dan diberi  makan dengan makanan yang halal adalah penyebab dikabulkannya doa.</p>
<p class="arab"><strong>وقال صلى الله عليه وسلم : كل جسد نبت من سحت فالنار أولى به </strong></p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, ‘<em>Setiap jasad yang tumbuh dari makanan yang haram, nerakalah yang lebih pantas baginya</em>.’ (Hr. Thabrani dan Abu Nuaim dari Abu Bakr, dinilai <em>sahih</em> oleh Al-Albani dalam <em>Shahih Al-Jami’</em>, no. 4519)</p>
<p>Kami doakan agar Allah memberikan kepada Anda suami yang saleh serta rezeki yang halal penuh berkah.”</p>
<p><strong>Sumber:</strong> <em>http://www.alsalafway.com/cms/fatwa.php?action=fatwa&amp;id=331</em></p>
<p><strong>Artikel <a href="" target="_top">www.PengusahaMuslim.com</a></strong></p>
 