
<p>Penyusun: Ummu Aiman<br>
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman</p>
<p>Setiap bulan Desember umat nasrani merayakan hari raya agama mereka,  yaitu Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember. Mendekati bulan  ini, beberapa sudut pertokoan mulai ramai dengan hiasan natal.  Supermarket-supermarket yang mulanya sepi-sepi saja, kini dihiasi  dengan pernak-pernik natal. Media massa pun tidak ketinggalan ikut  memeriahkan hari raya ini dengan menayangkan acara-acara spesial natal.</p>
<p><!--more--><br>
Disudut kampus, seorang mahasiswi berkerudung menjabat tangan salah  seorang teman wanitanya yang beragama nasrani sambil berkata, <em>“Selamat Natal ya…”</em> <em>Aih-aih</em>, tidak tahukah sang muslimah ini bagaimana hukum ucapan tersebut dalam syariat Islam?</p>
<p>Saudariku, banyak sekali umat Islam yang tidak mengetahui bahwa  perbuatan ini tidak boleh dilakukan, dengan tanpa beban dan tanpa  merasa berdosa ucapan selamat natal itu terlontar dari mulut-mulut  mereka. Mereka salah kaprah tentang toleransi beragama sehingga dengan  gampang dan mudahnya mereka mengucapkan selamat natal pada teman dan  kerabat mereka yang beragama nasrani. Lalu bagaimana sebenarnya  pandangan islam dalam perkara ini? Berikut ini adalah bahasan seputar  natal yang disusun dari beberapa fatwa ulama.</p>
<p><strong>Natal Menurut Islam</strong></p>
<p>Peringatan Natal, memiliki makna ‘Memperingati dan mengahayati  kelahiran Yesus Kristus’ (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas  terbitan Balai Pustaka). Menurut orang-orang nasrani, Yesus (dalam  Islam disebut dengan ‘Isa) dianggap sebagai anak Tuhan yang lahir dari  rahim Bunda Maria. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan syariat  Islam yang mengimani bahwa Nabi ‘Isa <em>‘alaihis sallam</em> bukanlah anak Tuhan yang dilahirkan ke dunia melainkan salah satu nabi dari nabi-nabi yang Allah utus untuk hamba-hamba-Nya.</p>
<p>Allah Ta’ala berfirman dalam QS Maryam: 30 yang artinya, <em>“Isa  berkata, ‘Sesungguhnya aku ini adalah hamba Allah (manusia biasa). Dia  memberikan kepadaku Al Kitab (Injil) dan menjadikanku sebagai seorang  Nabi.'”</em></p>
<p>Wahai Saudariku, maka barangsiapa dari kita yang mengaku bahwa  dirinya adalah seorang muslim, maka ia harus meyakini bahwa ‘Isa adalah  seorang Nabi yang Allah utus menyampaikan risalah-Nya dan bukanlah anak  Tuhan dengan dasar dalil di atas.</p>
<p><strong>Tentang Ucapan Selamat Natal</strong></p>
<p>Atas nama toleransi dalam beragama, banyak umat Islam yang  mengucapkan selamat natal kepada umat nasrani baik kepada kerabat  maupun teman. Menurut mereka, ini adalah salah satu cara untuk  menghormati mereka. Ini alasan yang tidak benar, sikap toleransi dan  menghormati tidak mesti diwujudkan dengan mengucapkan selamat kepada  mereka karena di dalam ucapan tersebut terkandung makna kita setuju dan  ridha dengan ibadah yang mereka lakukan. Jelas, ini bertentangan dengan  aqidah Islam.</p>
<p>Ketahuilah saudariku, hari raya merupakan hari paling berkesan dan  juga merupakan simbol terbesar dari suatu agama sehingga seorang muslim  tidak boleh mengucapkan selamat kepada umat nasrani atas hari raya  mereka karena hal ini sama saja dengan meridhai agama mereka dan juga  berarti tolong-menolong dalam perbuatan dosa, padahal Allah telah  melarang kita dari hal itu:</p>
<p><em>Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.</em> (QS Al Maidah: 2)</p>
<p>Ketahuilah wahai saudariku muslimah, ketika seseorang mengucapkan  selamat natal kepada kaum nasrani, maka di dalam ucapannya tersebut  terdapat kasih sayang kepada mereka, menuntut adanya kecintaan, serta  menampakkan keridhaan kepada agama mereka. Seseorang yang mengucapkan  selamat natal kepada mereka, sama saja dia setuju bahwa Yesus adalah  anak Tuhan dan merupakan salah satu Tuhan diantara tiga Tuhan. Dengan  mengucapkan selamat pada hari raya mereka, berarti dia rela terhadap  simbol-simbol kekufuran. Meskipun pada kenyataannya dia tidak ridha  dengan kekafiran, namun tetap saja tidak diperbolehkan meridhai syiar  agama mereka, atau mengajak orang lain untuk memberi ucapan selamat  kepada mereka. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada  kita, hendaknya kita tidak menjawabnya karena itu bukan hari raya kita,  bahkan hari raya itu tidaklah diridhai Allah.</p>
<p>Ibnul Qayyim <em>rahimahullah</em> menyebutkan, adapun ucapan  selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus disepakati  hukumnya haram misalnya mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa  mereka dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat  merayakan hari raya ini’, dan sebagainya. Yang demikian ini, meskipun  si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tetapi perbuatan ini termasuk  yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya  terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan  Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr,  pembunuh, pezina, dan lainnya dan banyak orang yang tidak mantap  pondasi dan ilmu agamanya akan mudah terjerumus dalam hal ini serta  tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan  selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah, atau  kekufuran, berarti dia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah.</p>
<p>Dengan demikian, tidaklah diperkenankan seorang muslim mengucapkan  selamat natal meskipun hanya basa-basi ataupun hanya sebagai pengisi  pembicaraan saja.</p>
<p><strong>Menghadiri Pesta Perayaan Natal</strong></p>
<p>Hukum menghadiri pesta perayaan natal tidak jauh bedanya dengan  hukum mengucapkan selamat natal. Bahkan dapat dikatakan bahwa hukum  menghadiri perayaan natal lebih buruk lagi ketimbang sekedar memberi  ucapan selamat natal kepada orang kafir karena dengan datang ke  perayaan tersebut, maka berarti ia ikut berpartisipasi dalam ritual  agama mereka. Dan dengan menghadiri pesta perayaan tersebut berarti  telah memberikan kesaksian palsu (<em>Syahadatuzzur</em>) terhadap ibadah yang mereka lakukan dan ini dilarang dalam agama Islam (lihat <em>Tafsir Taisir Karimirrahman</em>, Surat Al Furqon ayat 72).</p>
<p>Allah berfirman yang artinya:</p>
<p><em>Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa  yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan  aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak  pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamu,  dan untukkulah agamaku.”</em></p>
<p>Maka Saudariku, seorang muslim diharamkan untuk hadir pada perayaan  keagamaan di luar agama islam baik ia diundang ataupun tidak.</p>
<p><strong>Hukum Merayakan Tahun Baru</strong></p>
<p>Beberapa hari setelah natal berlalu, masyarakat mulai disibukkan  dengan persiapan menyambut tahun baru masehi pada tanggal satu Januari.  Bagaimana Islam memandang hal ini?</p>
<p>Saudariku, Allah telah menganugerahkan dua hari raya kepada kita,  yaitu Idul Fitri dan Idul Adha dimana kedua hari raya ini disandingkan  dengan pelaksanaan dua rukun yang agung dari rukun Islam, yaitu ibadah  haji dan puasa Ramadhan. Di dalamnya, Allah memberi ampunan kepada  orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dan orang-orang yang  berpuasa, serta menebarkan rahmat kepada seluruh makhluk.</p>
<p>Ukhti, hanya dua hari raya inilah yang disyariatkan oleh agama Islam. Diriwayatkan dari Anas <em>radhiallahu ‘anhu</em> bahwa ia berkata, <em>“Ketika  Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah  memiliki dua hari raya yang mereka bermain-main di hari raya itu pada  masa jahiliyyah, lalu beliau bersabda: ‘Aku datang kepada kalian  sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang kalian bermain di hari itu  pada masa jahiliyyah. Dan sungguh Allah telah menggantikannya untuk  kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya  Idul Adha dan idul Fitri.'”</em> (Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’I, dan Al-Baghawi)</p>
<p>Maka tidak boleh umat Islam memiliki hari raya selain dua hari raya  di atas, misalnya Tahun Baru. Tahun Baru adalah hari raya yang tidak  ada tuntunannya dalam Islam. Disamping itu, perayaan Tahun Baru sangat  kental dengan kemaksiatan dan mempunyai hubungan yang erat dengan  perayaan natal. Lihatlah ketika para remaja berduyun-duyun pergi ke  pantai saat malam tahun baru untuk begadang demi melihat matahari  terbit pada awal tahun, kebanyakan dari mereka adalah  berpasang-pasangan sehingga tentu saja malam tahun baru ini tidak lepas  dari sarana-sarana menuju perzinaan. Jika tidak terdapat sarana menuju  zina, maka hal ini dapat dihukumi sebagai perbuatan yang sia-sia.  Ingatlah saudariku, ada dua kenikmatan dari Allah yang banyak  dilalaikan oleh manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang (HR Bukhari).  Maka janganlah kita isi waktu luang kita dengan hal sia-sia yang hanya  membawa kita ke jurang kenistaan dan menjadikan kita sebagai insan yang  merugi.</p>
<p>Saudariku, Allah telah menyempurnakan agama ini dan tidak ada satupun amal ibadahpun yang belum Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> sampaikan kepada umatnya. Maka tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Allah wahyukan kepada Muhammad <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> ajarkan pada kita. Saudariku, ikutilah apa yang Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tuntunkan kepada kita, janganlah engkau meniru-niru orang kafir dalam  ciri khas mereka. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia  merupakan bagian dari kaum tersebut (Hadits dari Ibnu ‘Umar dengan  sanad yang bagus). Setiap diri kita adalah pemimpin bagi dirinya  sendiri dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa  yang ia pimpin. Semoga Allah senantiasa menyelamatkan agama kita. <em>Wallaahu a’lam.</em></p>
<p><strong>Maraji’:</strong></p>
<ol>
<li>
<em>Fatwa: Natal Bersama</em>. Majalah Al-Furqon Edisi 4 Tahun III.</li>
<li>
<em>Fatwa: Natal Bersama</em>. Majalah Al-Furqon Edisi 4 Tahun IV.</li>
<li>
<em>Fatwa-Fatwa Terkini 2</em>. Cetakan ketiga. Tahun 2006. Darul Haq.</li>
<li>Bulletin At-Tauhid Edisi 96 Tahun II.</li>
</ol>
<p>***</p>
<p>Artikel www.muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 