
<p>Penulis: Ummu Asma’</p>
<p>Siapa yang suka  menyanyi atau menggambar? Atau siapa yang suka mendengarkan musik? Mungkin ada  banyak orang akan menjawab “Saya!” Ketiga kegiatan tersebut menurut sebagian  besar orang bagaikan garam dalam masakan. Banyak orang mengatakan dengan  mendengarkan musik atau menggambar akan menjadikan hati yang sedih menjadi  terhibur. Namun maukah kalian, wahai saudariku, melihat apa yang Allah <em>Ta’ala</em> dan Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> perbuat terhadapnya? Jika  memang kita mengaku sebagai hamba Allah serta pengikut Rasulullah yang setia,  hendaknya kita memperhatikan masalah ini dengan sungguh-sungguh.</p>
<p><!--more--><br>
<strong>Dibalik Merdunya  Nyanyian dan Musik</strong></p>
<p>Mungkin ada di  antara kita yang pernah mendengar bahwa Islam melarang adanya musik dan gambar.  Padahal telah kita ketahui bahwa sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya  pasti memiliki banyak keburukan bagi manusia.</p>
<p>Allah <em>Ta’ala</em> berfirman, “<em>Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan (suara)  yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa  pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.</em>” (QS. Luqman: 6)</p>
<p>Abdullah bin Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu</em> berkata tentang ayat ini, “<em>Al-Lahwu</em> (suara) di  sini adalah lagu (<em>ghina</em>‘).” Pendapat yang sama juga dikeluarkan oleh  Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Sa’id bin Zubair, Qatadah dan Ibrahim <em>rahimakumullah </em>yang menyatakan bahwa yang dimaksud <em>al-lahwu</em> adalah lagu. Hasan  Al-Basri berkata bahwa ayat tersebut turun untuk menjelaskan tentang nyanyian  dan seruling.</p>
<p>Dalam sebuah  riwayat, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>juga bersabda, <em>“Nanti  pasti ada beberapa kelompok dari umatku yang menganggap bahwa zina, sutra, arak  dan musik hukumnya halal, (padahal itu semua hukumnya haram).”</em> (HR. Imam  Bukhari dan Abu Dawud)</p>
<p>Saudariku, sebenarnya  mengapa Allah dan Rasul-Nya membenci musik dan nyanyian? Ibnu Taimiyyah <em>rahimahullah </em>menyebutkan beberapa di antara bahayanya:</p>
<ul>
<li>Musik bagi jiwa seperti arak karena banyak  orang yang melakukan berbagai kekejian seperti zina dan penganiayaan  dikarenakan mabuknya musik dan penyanyi yang membawakannya. Al-Fadhil bin  ‘Iyadh berkata, <em>“Nyanyian adalah tangga menuju zina.”</em>
</li>
<li>Musik dapat menyebabkan pecandunya lebih  mencintai penyanyi atau pemain musik lebih daripada cintanya kepada Allah sehingga  cintanya tersebut dapat menjatuhkannya ke dalam kesyirikan tanpa dia sadari.</li>
<li>Musik melalaikan manusia dari ketaatan  kepada Allah. Berapa banyak orang yang lebih menyukai musik daripada  mendengarkan Al-Qur’an? Berapa banyak orang yang melalaikan sholat karena  hatinya tertambat pada lagu atau musik? Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Imam  Ibnul Qayyim <em>rahimahullah,</em> <em>“Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian  kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti  hakikat kemunafikan pasti ia akan melihat kemunafikan itu di dalam hatinya,  sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara ” cinta  nyanyian” dan “cinta Al-Qur’an”, kecuali yang satu mengusir yang lain.”</em> Juga  perkataan Abdullah bin Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu,</em> <em>“Nyanyian menimbulkan  kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedang dzikir  menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.”</em> Serta Imam Ahmad <em>rahimahullah,</em> <em>“Nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.”</em> Kemudian ketika  ditanya tentang syair-syair Arab yang dinyanyikan, beliau berkata, <em>“Aku tidak  menyukainya, ia adalah amalan baru, tidak boleh duduk bersama untuk  mendengarkannya.”</em>
</li>
</ul>
<p>Jumhur ulama  berpendapat bahwa musik dan nyanyian adalah sesuatu yang terlarang, seperti Imam  Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i yang berpendapat bahwa nyanyian itu tidak  disukai (baca = haram) karena menyerupai kebatilan, adapun mendengarkan lagu  adalah termasuk dosa.</p>
<p><strong>Nyanyian yang  Diperbolehkan</strong></p>
<p>Namun benarkah, dalam  Islam semua bentuk nyanyian  terlarang? Perlu kita ketahui bahwa ada  beberapa nyanyian tanpa musik yang diperbolehkan dalam Islam, yaitu:</p>
<p>1. Nyanyian di hari raya yang dilakukan oleh  wanita. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh  ‘Aisyah<em> radhiyallahu ‘anha</em>.</p>
<p><em>“Rasulullah  masuk menemui ‘Aisyah. Di dekatnya ada dua anak perempuan yang sedang memainkan  rebana. Lalu Abu Bakar membentak mereka, maka Rasulullah bersabda: biarkanlah  mereka, karena setiap kaum mempunyai hari raya dan hari raya kita adalah hari  ini.” </em>(HR. Bukhari)</p>
<p>2. Nyanyian yang diiringi terbang (rebana)  pada waktu pernikahan dengan maksud memeriahkan atau mengumumkan akad nikah dan  mendorong orang untuk menikah tanpa berisi pujian akan kecantikan seseorang  atau pelanggaran terhadap syari’at. Namun nyanyian ini dinyanyikan oleh wanita  dan diperdengarkan di kalangan wanita pula.</p>
<p>Diriwayatkan  dari Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata, “<em>Pernah Nabi shallallahu  ‘alaihi wa sallam masuk ke tempatku ketika saya menikah. Beliau duduk di atas  kasurku dan jarak beliau dengan saya seperti jarak tempat dudukku dengan tempat  dudukmu. Untuk memeriahkan pernikahan kami, beberapa orang gadis tetangga kami  menabuh rebana dan menyanyikan lagu-lagu yang mengisahkan para pahlawan Perang  Badar. Ketika mereka asyik bernyanyi, ada salah seorang di antara mereka yang  mendendangkan, ‘Di tengah-tengah kita ada Nabi yang mengetahui apa yang akan  terjadi besok.’ Mendengar syair seperti itu Nabi berkata kepadanya, ‘Tinggalkan  ucapan seperti itu! Bernyanyilah seperti nyanyian-nyanyian sebelumnya saja!’</em>”  (HR. Bukhari)</p>
<p>3. Nyanyian pada waktu kerja yang mendorong  untuk giat dan rajin bekerja terutama bila mengandung do’a atau nyanyian yang  berisi tauhid atau cinta kepada Rasulullah yang menyebut akhlaknya atau berisi  ajakan jihad, memperbaiki budi pekerti, mengajak persatuan, tolong-menolong  sesama umat atau menyebut dasar-dasar Islam.</p>
<p>Syaikh  Shalih bin Fauzan Al-Fauzan <em>rahimahullah</em> berkata bahwa syair-syair yang  diperdengarkan di sisi Rasulullah s<em>hallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bukanlah  dilantunkan dengan paduan suara semacam nyanyian-nyanyian, dan tidak pula  dinamakan nasyid-nasyid Islami, namun ia hanyalah syair-syair Arab yang  mencakup hukum-hukum dan <em>tamtsil</em> (permisalan), penunjukan sifat  keperwiraan dan kedermawanan. Selain itu, para sahabat melantunkannya secara  sendirian dikarenakan makna yang terdapat di dalamnya. Mereka melantunkan  sebagai syair ketika bekerja yang melelahkan, seperti membangun (masjid) serta  berjalan di waktu malam saat safar (jihad). Maka perbuatan mereka ini  menunjukkan atas diperbolehkannya lantunan (syair) ini, dalam keadaan khusus  (seperti) ini. Selain itu, mereka tidak pernah menjadikan nyanyian sebagai  kebiasaan yang dilakukan terus-menerus, karena para shahabat adalah generasi  yang selalu mengisi hari-harinya dengan Al-Qur’an dan tidak pernah tersibukkan  dengan selain Al-Qur’an.</p>
<p>4. Adapun terbang (rebana) hanya boleh  dimainkan pada waktu hari raya serta pernikahan dan tidak boleh dipakai ketika  berdzikir seperti yang biasa dilakukan oleh kaum sufi, karena Rasulullah dan  para shahabatnya tidak pernah melakukannya.</p>
<p><strong>Obat Bagi Hati</strong></p>
<p>Jika setiap  penyakit ada obatnya, maka bagaimana cara untuk mengobati kecanduan akan musik  dan nyanyian? Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu <em>rahimahullah</em> menyebutkan 3  cara menghindari nyanyian dan musik:</p>
<p>1. Menjauhkan diri dari mendengarkan nyanyian  dan musik melalui televisi, radio, dan lain-lain, terutama lagu-lagu yang  seronok.</p>
<p>2. Membaca Al-Qur’an, terutama surat  Al-Baqarah.</p>
<p>“<em>Sesungguhnya  syaitan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah</em>.” (HR.  Muslim)</p>
<p>3. Mempelajari riwayat hidup Rasulullah  sebagai seorang yang berakhlak mulia serta para shahabatnya.</p>
<p>Untuk pertama kali,  mungkin masih ada yang merasa sulit untuk menghilangkan kebiasaan mendengarkan  musik. Namun saudariku, kita harus yakin bahwa dalam setiap larangan-Nya selalu  ada hikmah yang besar bagi kita.</p>
<p><strong>Hakikat Dibalik  Keindahan Lukisan, Gambar dan Patung</strong></p>
<p>Hakikat diutusnya  para nabi dan rasul adalah untuk mendakwahkan kepada manusia agar menyembah  pada Allah semata, yaitu memurnikan aqidah dari kesyirikan. “<em>Sesungguhnya  Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (yang berseru) sembahlah Allah dan  tinggalkan thaghut itu. </em>” (QS. An-Nahl: 36)</p>
<p>Pada zaman dahulu,  banyak orang menjadi kafir karena menyembah patung di samping menyembah Allah ‘<em>Azza</em> <em>wa Jalla</em> sebagaimana orang-orang <em>Quraisy</em> yang kafir karena  menyembah berhala. Awal mula penyembahan patung adalah karena sikap orang-orang  pada zaman Nuh <em>‘alahissalam</em> berlebihan dalam mengagungkan orang shalih.  Setelah orang-orang shalih itu meninggal, mereka kemudian membuat patung orang-orang  shalih tersebut yang lama-kelamaan menjadikannya sebagai sesembahan. Inilah  salah satu sebab mengapa Islam melarang memajang patung maupun membuat gambar makhluk  bernyawa karena hal itu dapat menjadi sarana terjadinya kesyirikan.</p>
<p>Banyak orang yang  berkata bahwa sekarang ini sudah tidak ada orang yang menyembah patung lagi.  Namun hal tersebut adalah sebuah kekeliruan besar. Berapa banyak orang-orang  yang kufur (Nasrani, Hindu, Budha, dll) karena mereka lebih memilih menyembah  patung yang tidak memiliki kekuasaan sedikitpun daripada menyembah Allah <em>‘Azza  wa Jalla</em>? Apakah patung-patung tersebut mampu melindungi pemujanya ketika  mereka dalam kesusahan? Jangankan membela pemujanya, membela diri mereka saja  mereka tidak akan bisa. Yang ada justru pemujanya yang melindungi mereka, karena  bagaimanapun patung-patung itu adalah benda mati yang dibuat oleh manusia.</p>
<p>Benarkah Islam  telah melarang adanya patung dan membuat gambar-gambar makhluk bernyawa? Lalu  apa buktinya? Allah <em>Ta’ala</em> berfirman, <em>“Dan mereka berkata, Jangan  sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula  sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwad,  Yaghuts, Ya’uq dan Nashr. Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia).'”</em> (QS. Nuh: 23-24)</p>
<p>Diriwayatkan dari  ‘Aisyah <em>radhiyallahu ‘anha</em>, “<em>Suatu ketika Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa sallam mendatangiku. waktu itu tirai penutup bilik saya berupa kain  tipis yang penuh dengan gambar (dalam riwayat lain disebutkan: terdapat gambar  kuda-kuda bersayap.) Melihat tirai tersebut, beliau merobeknya dan wajahnya terlihat  merah padam. Beliau kemudian bersabda, ‘Wahai ‘Aisyah, manusia yang disiksa  dengan siksaan yang paling keras pada hari kiamat kelak adalah orang-orang yang  membuat sesuatu yang menyerupai ciptaan Allah’ </em>(Dalam riwayat lain: <em>‘Sesungguhnya  pembuat gambar-gambar ini kelak akan disiksa dan dikatakan kepadanya, ‘Hidupkanlah  apa yang telah kamu ciptakan ini!” Beliau kemudian bersabda, “Sesungguhnya  rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar tidak akan dimasuki malaikat.”</em>)  ‘Aisyah berkata, ‘<em>Saya kemudian memotong kain tersebut dan menjadikan sebuah  bantal atau dua bantal. (Saya kemudian melihat beliau duduk di atas salah satu  dari dua bantal itu meskipun bantal tersebut masih bergambar.)’</em>” (HR.  Bukhari, Muslim, Al-Baihaqi, Al-Baghawi, Ats-Tsaqafi, ‘Abdurrazaq dan Ahmad)</p>
<p>Syaikh Muhammad  Nashiruddin Al-Albani <em>rahimahullahu Ta’ala</em> mengomentari hadist tersebut  dengan adanya dua petunjuk:</p>
<p>Pertama, haramnya  menggantung gambar atau sesuatu yang mengandung gambar.</p>
<p>Kedua, larangan  membuat gambar, baik berupa patung maupun gambar biasa. Dengan kata lain  menurut mayoritas ulama, baik yang memiliki bayangan (3 dimensi) atau tidak.</p>
<p>Hadist di atas  dikuatkan dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> yang mengisahkan bahwa Jibril ‘<em>alaihissalam</em> mendatangi rumah  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>kemudian berkata kepada beliau,  <em>“Sesungguhnya di dalam rumah tersebut terdapat korden yang bergambar. Oleh  karena itu, hendaklah kalian memotong kepala gambar-gambar tersebut, lalu jadikanlah  sebagai hamparan atau bantal, lalu gunakanlah untuk bersandar, karena kami  tidak mau memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.”</em></p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam </em>juga pernah memerintahkan Ali bin Abi Thalib <em>radhiyallahu  ‘anhu, “Jangan kau biarkan patung-patung itu sebelum kau jadikan tidak  berbentuk dan jangan pula kau tinggal kuburan yang menggunduk tinggi sebelum  kau ratakan.”</em> (HR. Muslim)</p>
<p>Adapun gambar  bagian-bagian tubuh kecuali muka adalah diperbolehkan menurut sebagian ulama  semisal gambar tangan, kaki, dan lain-lain. Hal ini berdasarkan hadist  Rasulullah, <em>“Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang  bergambar patung dan di dalam rumah itu terdapat seekor anjing. Perintahkan  agar gambar kepala patung yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga  bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan  dijadikan dua buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu dikeluarkan  dari rumah.</em>” (HR. At-Tirmidzi  dalam Al-Adab 2806)</p>
<p><strong>Bahaya Patung dan  Gambar</strong></p>
<p>Islam tidak  mengharamkan sesuatu kecuali adanya bahaya yang mengancam agama, akhlak dan  harta manusia. Islam melarang patung dan gambar makhluk bernyawa karena banyak  mendatangkan bahaya:</p>
<p>1. Patung dan gambar dapat menjadi sarana  kesyirikan, karena awal mula dari kesyirikan dan kekufuran adalah adanya pemujaan  terhadap patung dan berhala.</p>
<p>2. Pada masa sekarang ini banyak dipasang  gambar-gambar wanita yang terbuka auratnya di sepanjang jalan dengan ukuran  sangat besar. Hal ini seakan-akan sudah dianggap sebagai sesuatu yang biasa,  padahal Islam sangat memuliakan wanita. Namun justru wanita sendiri yang rela  dirinya dieksploitasi dengan dalih seni dan keindahan.</p>
<p>3. Manusia yang paling pedih siksanya adalah  pelukis dan pembuat gambar karena mereka meniru ciptaan Allah.</p>
<p>“<em>Orang  yang paling mendapat siksa pada hari kiamat adalah para pembuat gambar  (pelukis)</em>” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>“<em>Sesungguhnya  pemilik gambar ini akan diadzab dan akan dikatakan kepada mereka. Hidupkanlah  apa yang telah engkau ciptakan</em>.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>4. Membuat patung dan gambar adalah merupakan  pemborosan karena biaya yang dihabiskan untuk membuat maupun membelinya kadang  sampai mencapai jutaan rupiah.</p>
<p>5. Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di  dalamnya terdapat gambar atau lukisan makhluk yang bernyawa. Hal ini didasarkan  pada sabda Rasulullah, “<em>Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya  terdapat anjing dan lukisan</em>.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p><strong>Gambar dan Patung  yang Diperbolehkan</strong></p>
<p>Syaikh Muhammad bin  Jamil Zainu menyebutkan bahwa terdapat beberapa gambar dan patung yang  diperbolehkan, yaitu:</p>
<p>1. Gambar dan patung selain makhluk bernyawa.</p>
<p>Ibnu  ‘Abbas <em>radhiyallahu ‘anhu</em> berkata, “<em>Apabila anda harus membuat gambar,  gambarlah pohon atau sesuatu yang tidak ada nyawanya</em>.” (HR.Bukhari)</p>
<p>2. Gambar-gambar yang dipasang di kartu  pengenal seperti paspor, SIM dan lain-lain yang diperbolehkan karena keperluan  darurat.</p>
<p>3. Foto penjahat agar mereka dapat ditangkap  untuk dihukum.</p>
<p>4. Barang mainan anak perempuan yang dibuat  dari kain seperti boneka berupa anak kecil yang dipakaikan baju dengan maksud  untuk mendidik rasa kasih sayang pada anak perempuan. ‘Aisyah <em>radhiyallahu  ‘anha</em> berkata, “<em>Saya bermain-main dengan boneka berbentuk anak perempuan  di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.” (HR. Bukhari)</p>
<p>5. Diperbolehkan gambar yang dipotong  kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi. Hal ini  berdasarkan perintah malaikat Jibril <em>‘alaihissalam</em> kepada Rasulullah  <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> untuk memotong kepala gambar seperti pada hadist yang telah disebutkan  sebelumnya.</p>
<p>Demikianlah  bagaimana agama yang hanif (lurus) ini telah menggariskan yang terbaik bagi  manusia. Hanya orang-orang yang beriman yang akan mengikuti apa yang  diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya dengan bersegera dan penuh keikhlasan.  Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang bertaqwa. <em>Allahu  Ta’ala a’lam.</em></p>
<p><strong>Maraji’:</strong></p>
<p><em>Adab Az-Zifaf</em> (edisi terjemah) karya  Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani</p>
<p><em>Bimbingan  UntukPribadi dan Masyarakat</em> (<em>Taujihaat Islamiyyah</em>) karya Syaikh Muhammad  bin Jamil Zainu</p>
<p><em>Al-Amru bil Ittiba’  wan Nahyu ‘anil Ibtida’</em> (edisi terjemah) karya Imam As-Suyuthi</p>
<p>***</p>
<p>Artikel www.muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 