
<h4 style="text-align: center;">Fatwa Syaikh DR. Khalid Al Mushlih</h4>
<p><strong>Soal:</strong></p>
<p>Apa perbedaan antara wara’ dan zuhud?</p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p class="arab">الحمد لله، وصلى الله وسلم وبارك على رسول الله، وعلى آله وصحبه. أما بعد</p>
<p>Sebagian ulama menyatakan bahwa tidak ada perbedaan makna antara wara’ dan zuhud, sehingga mereka menggunakan dua istilah tersebut dalam satu pembahasan saja.</p>
<p>Namun yang nampaknya lebih tepat, ada perbedaan antara keduanya. Yang lebih tepat adalah sebagaimana dikatakan para ulama bahwa:</p>
<ul>
<li>zuhud adalah meninggalkan semangat untuk meraih hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat seperti berlebihan dalam hal-hal yang mubah yang dapat membuat seseorang lalai dari ketaatan kepada Allah</li>
<li>adapun wara’ yang syar’i adalah meninggalkan hal-hal yang dapat membahayakan nasib kita di akhirat, termasuk di dalamnya adalah meninggalkan hal-hal yang haram dan syubhat karena perkara syubhat itu terkadang merupakan hal membahayakan nasib seseorang di akhirat.</li>
</ul>
<p>Namun perlu diketahui bahwa zuhud dan wara itu adalah sebuah tingkatan yang tidak dicapai oleh semua orang, Ibnul Qayyim dalam <em>Al Fawaid</em> mengatakan</p>
<p class="arab">والقلب المعلق بالشهوات لا يصح له زهد ولا ورع</p>
<p>“hati yang selalu terkait dengan syahwat tidak sah baginya zuhud dan wara'”</p>
<p> </p>
<p>Sumber: http://almosleh.com/ar/index.php?go=fatwa&amp;more=413</p>
<p>—</p>
<p>Penerjemah: Yulian Purnama</p>
<p>Artikel Muslim.Or.Id</p>
 