
<p>Sebuah pemerintahan Islam atau masyarakat Islam bukanlah sebuah  kumpulan orang-orang yang tidak pernah berbuat dosa sama sekali,  sehingga kita tidak bisa menuduh para ulama yang membimbing masyarakat  tersebut telah gagal atau tidak becus dalam membina negaranya.</p>
<p>Bahkan di masa kepemimpinan Rasulullah <em>shallallahu’alaihi wa sallam</em> yang  masyarakatnya adalah generasi terbaik ummat ini, ada orang yang didera  karena minum khamar[1], ada yang dirajam karena berzina[2], bahkan ada  yang murtad keluar dari Islam[3]. Namun tidak ada satupun yang menuduh  Rasulullah <em>shallallahu’alaihi wa sallam </em>telah gagal mendidik para sahabatnya.</p>
<p>Karena memang, tidak ada satu pun manusia yang terjaga dari kesalahan selain para Nabi dan Rasul <em>‘alaihimussalam</em>. Oleh karenanya, Rasulullah <em>shallallahu’alaihi wa sallam</em> bersabda.</p>
<p style="text-align: center;">كُلُّ بنِي آدَمَ خَطَّاءٌ ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ</p>
<p><em>“Setiap anak adam senantiasa berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang senantiasa bertaubat.”</em> (<strong>HR. At-Tirmidzi</strong> dan <strong>Ibnu Majah</strong>, dihasankan <strong>Asy-Syaikh Al-Albani</strong> dalam <strong>Shohihut Targhib</strong>, no. 3139)</p>
<p>Pengalaman  belajar di Saudi, bergaul dengan sebagian pekerja Indonesia yang  kebetulan ketemu di masjid, di jalan, di toko, di majelis-majelis ilmu  dan dalam suatu bimbingan ibadah haji tahun 1431 H atas permintaan  sebuah travel yang pesertanya lebih dari 90 % pekerja Indonesia, sisanya  India, Maroko dan Philipina. Semua itu menyisakan banyak cerita yang  mungkin sebagiannya bisa dijadikan pelajaran, terutama yang berkaitan  dengan <strong>hubungan antara pekerja dan majikan</strong>, yang oleh  musuh-musuh Dakwah Tauhid dijadikan senjata untuk menjatuhkan ulama  Ahlus Sunnah di negeri ini. Insya Allah akan kami sarikan dalam beberapa  poin berikut:</p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">Pertama:</span></strong> Para majikan tidak semuanya  memahami agama dengan baik, banyak yang awam, tidak mau belajar agama  dan banyak yang zalim terhadap pekerjanya[4]. Kepada mereka para ulama  di negeri ini telah menasihati, baik secara pribadi maupun  terang-terangan, seperti nasihat <strong>Asy-Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Fiyfiy</strong> <em>hafizhahullah</em> yang sangat menyentuh di www.sahab.net[5] yang berjudul <strong><em>At-Tahdzir min Zhulmil Khudam wal ‘Ummal</em></strong>(<strong>Peringatan Keras dari Perbuatan Zalim kepada para Pembantu dan Pekerja</strong>). Demikian pula para khatib dan imam masjid terkadang menyampaikan khutbah tentang bahaya perbuatan zalim terhadap para pekerja</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Kedua</strong></span>: Seharusnya TKI diberikan informasi tentang keadaan  calon majikannya sebelum dia memutuskan bekerja kepada majikan tersebut,  semoga hal ini bisa menjadi catatan untuk semua pihak yang terkait  dalam pemberangkatan TKI</p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">Ketiga:</span></strong> Alhamdulillah tidak semua majikan yang zalim, masih banyak yang baik insya Allah, meskipun bukan dari kalangan <em>mutawwa’<strong>[6]</strong></em>, atau penuntut ilmu, apalagi masyaikh. Bentuk-bentuk kebaikan mereka yang bisa saya ceritakan di sini:</p>
<ul>
<li>Dari  100 orang yang ikut haji dalam bimbingan kami hampir semuanya dibiayai  oleh majikannya, biayanya sekitar 3500 riyal atau senilai kurang lebih  7,5 juta rupiah</li>
<li>Perhatian majikan kepada pekerjanya selama  melaksanakan ibadah haji dalam bentuk menelepon dan menanyakan kabar  serta bagaimana pelayanan travel terhadap mereka. Jika pekerjanya  mengadukan pelayanan travel yang kurang bagus, tidak lama kemudian  majikan akan menelepon pengurus travel ini dan memarahinya habis-habisan</li>
<li>Sampai-sampai  ada majikan yang berkata kepada pekerjanya, “<em>Sampaikan kepada pengurus  travel, berapa saja biaya yang dia minta akan saya berikan, asalkan kamu  mendapat pelayanan yang baik</em>”.</li>
<li>Seorang Ikhwan dibebaskan oleh  majikannya dari seluruh pekerjaannya demi untuk menuntut ilmu, masih  ditambah dengan uang saku per bulan dikirim secara rutin oleh  majikannya. Bahkan Ikhwan yang lain, sampai pulang ke Indonesia masih  dikirimi uang secara rutin oleh majikannya, demi untuk membiayai  kegiatan-kegiatan dakwah.</li>
<li>Seorang pekerja asal Sumbawa, apabila  dia cuti pulang kampung majikannya biasa menitipkan uang untuk  dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangganya yang miskin.</li>
<li>Pekerja  asal Jawa Barat, mengabarkan tentang pembangunan masjid di kampungnya  yang belum selesai, langsung dikucurkan dana oleh majikannya tanpa  mengecek langsung ke lokasi apakah dananya sampai atau tidak.</li>
<li>Seorang  pekerja asal Jawa Barat, majikannya biasa mengantarnya untuk menghadiri  pengajian yang diadakan oleh Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing.</li>
<li>Seorang  Ikhwan menceritakan, saudarinya bekerja pada seorang masyaikh,  bertahun-tahun bekerja kepada keluarga masyaikh tersebut tidak pernah  sekali pun dia berada dalam satu ruangan bersama majikannya yang  laki-laki.</li>
<li>Seorang Ustadz menceritakan, bahwa seorang majikan  meminta bantuannya untuk menasihati pembantu wanitanya yang sering  menggodanya untuk berzina, akhirnya sang Ustadz menelepon dan menasihati  pembantu ini.</li>
<li>Banyak majikan yang mensyaratkan supirnya harus  disertai istrinya untuk mengantar anak-anak puteri mereka ke sekolah.  Demikian pula sebaliknya, pembantu wanita harus datang bersama mahramnya.</li>
<li>Para masyaikh banyak sekali membebaskan pekerja mereka dari semua pekerjaan jika para pekerja ini benar-benar mau menuntut ilmu.</li>
</ul>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Keempat:</strong></span> Sebenarnya aturan-aturan pemerintah Saudi sangat menjamin para pekerja  asing, di antaranya kewajiban majikan untuk membuatkan asuransi kesehatan  bagi para pekerjanya dan hukuman yang setimpal bagi para majikan yang  zalim terhadap pekerjanya, berikut beberapa kasus yang kami dengarkan:</p>
<ul>
<li>Seorang  majikan memukul supirnya, sang supir ini ditemukan oleh seorang Ikhwan  Saudi dan membawanya ke kantor polisi, saat itu juga majikannya langsung  dijemput dan ditahan oleh polisi dan wajib di<em>qishah</em> atau membayar sejumlah uang kepada pekerjanya yang dizalimi.</li>
<li>Cerita  seorang Ustadz, ada majikan yang dituntut oleh pengadilan untuk  membayar berapa pun yang diminta oleh seorang pembantu wanita yang  dizalimi oleh si majikan.</li>
<li>Seorang majikan yang membunuh  pekerjanya terancam hukuman mati, namun pihak keluarga di Indonesia  lebih memilih untuk memaafkan dan menerima ganti rugi (<em>diyah</em>), akhirnya uang milyaran rupiah dititipkan melalui kedutaan Indonesia.</li>
</ul>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Kelima:</strong></span> Ketika majikan berbuat zalim, masalah terbesar para pekerja Indonesia  adalah tidak mampu melapor ke kantor polisi ketika dizalimi, di antaranya  karena kendala bahasa, tidak mengerti dengan aturan-aturan yang ada dan  tidak adanya pendamping mereka yang siap siaga ketika dibutuhkan.  Adapun pemerintah Philipina, sangat terkenal pendampingan dan  pembelaannya kepada pekerjanya. Jika ada masalah yang terjadi pada  pekerjanya mereka akan langsung turun ke lokasi dan menggunakan kekuatan  diplomasinya untuk menekan pemerintah Saudi agar memproses menurut  hukum yang berlaku. Sehingga jarang terdengar ada masalah antara majikan  dan pekerja Philipina, padahal jumlah mereka (di luar kota suci Makkah  dan Madinah) tidak kalah banyak dengan pekerja Indonesia</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Keenam:</strong></span> Masalah terbesar dari sisi syari’at adalah datangnya para pekerja wanita  (TKW) tanpa disertai mahram atau suami. Hampir semua masalah terjadi  pada TKW yang tidak bersama suami atau mahramnya, sehingga dengan mudah  mereka dizalimi tanpa ada yang membela mereka atau melaporkan ke kantor  polisi. Padahal Nabi <em>shallallahu’alaihi wa sallam</em> telah melarang safar wanita tanpa mahram dalam sabda beliau,</p>
<p style="text-align: center;">لا تسافر المرأة إلا مع ذي محرم ولا يدخل عليها رجل إلا ومعها محرم</p>
<p><em>“Janganlah  wanita melakukan safar (bepergian jauh) kecuali bersama mahramnya, dan  janganlah seorang laki-laki asing menemuinya melainkan wanita itu  disertai mahramnya.” </em>(<strong>HR. Al-Bukhari</strong>dari <strong>Abdullah bin Abbas</strong> radhiyallahu’anhuma)</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Ketujuh:</strong></span> <em> Alhamdulillah</em>, dengan sebab kerja di Saudi banyak sekali pekerja yang  mendapatkan kebaikan yang sangat besar, di antara bentuknya:</p>
<ul>
<li>Banyak pekerja yang tadinya beraqidah <em>sufiyah quburiyah</em> dan  aqidah kesyirikan lainnya dengan berbagai macam bid’ahnya, tidak  melaksanakan sholat lima waktu dan tidak memahami adab-adab Islami.  Setelah tinggal di Saudi mereka tersentuh dakwah tauhid, meninggalkan  semua bentuk syirik dan bid’ah, rajin melaksanakan sholat lima waktu dan  mulai berhias dengan adab-adab Islami.</li>
<li>Pekerja-pekerja  Philipina, Nepal dan Sri Lanka yang tadinya beragama Nasrani, Hindu dan  Budha juga banyak sekali (sampai puluhan ribu orang) yang masuk Islam  dengan sebab da’i-da’i dan buku-buku yang dicetak dengan bahasa mereka  oleh Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di bawah naungan  Kementrian Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Saudi Arabia.</li>
<li>Bisa menghadiri majelis-majelis ilmu para ulama.</li>
<li>Bisa melaksanakan ibadah haji dan umroh.</li>
</ul>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">Kedelapan:</span></strong> Sayang sekali, banyak Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing disusupi oleh <em>hizbiyyun</em> dari sebuah partai Islam di Indonesia dengan hanya bermodalkan ijazah LC [7], di antara kerusakan yang mereka lakukan:</p>
<ul>
<li>Fasilitas dakwah digunakan untuk mendakwahkan kebatilan manhaj mereka.</li>
<li>Mengajak kepada perpecahan dengan menjajakan partai mereka di musim Pemilu.</li>
<li>Beberapa  orang TKI yang ana temui, telah ikut kajian mereka bertahun-tahun namun  tidak nampak adanya perubahan dalam aqidah dan ibadahnya menjadi lebih  baik. Berbeda dengan TKI yang mengikuti kajian da’i-da’i Ahlus Sunnah, <em>alhamdulillah</em> banyak yang berubah menjadi lebih baik, seperti yang ana singgung di atas.</li>
<li>Hal  itu karena memang tidak ada perhatian mereka terhadap dakwah tauhid dan  sunnah kecuali sedikit, malah mereka lebih banyak memanfaatkan para TKI  untuk bisnis pengiriman barang dan travel haji, dengan bimbingan haji  yang tidak mengikuti petunjuk Nabi <em>shallallahu’alaihi wa sallam.</em>
</li>
</ul>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Kesembilan:</strong></span> Kezaliman yang diderita sebagian TKI bukan hanya oleh majikan di Saudi  tapi juga oleh PJTKI maupun calo-calonya di Indonesia. Ana pernah  menyaksikan sendiri bagaimana para TKI ini dibentak-bentak dan  diperlakukan tidak seperti manusia di tempat penampungan TKI di Jakarta.  Bahkan ketika sudah bekerja di Saudi sebagian TKI masih diwajibkan  mengirim sejumlah uang setiap bulan kepada calo-calo ini di Indonesia.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Kesepuluh:</strong></span> Kami menghimbau kepada semua pihak yang terkait dalam pemberangkatan  TKI (termasuk keluarga para TKI) ataupun yang diberi amanah oleh  pemerintah untuk mengurus TKI di Saudi maupun di negara lainnya;  hendaklah bertakwa kepada Allah Ta’ala, janganlah mengirim TKW tanpa  disertai suami atau mahramnya dan hendaklah melaksanakan tugas pembelaan  dan pengurusan TKI sesuai amanah pemerintah. Ingatlah  pertanggungjawabannya kelak di hari kiamat!</p>
<p>Inilah catatan ringan  kami, hasil dari dialog dengan beberapa TKI, semoga bisa diambil  pelajarannya baik oleh TKI, calon TKI maupun semua pihak yang terkait  dalam pengurusan TKI. Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaan kaum  muslimin dan pemerintah mereka.</p>
<p><em>Wallahu A’la wa A’lam wa Huwal Musta’an.</em><em> </em></p>
<p><em>Footnote:</em></p>
[1] <strong>Al-Imam Al-Bukhari</strong> <em>rahimahullah</em> meriwayatkan dalam <em><strong>Shahih</strong></em>nya (6391):
<p style="text-align: center;">عن أنس بن مالك رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه و سلم ضرب في الخمر بالجريد والنعال وجلد أبو بكر أربعين</p>
[2] Seperti kisah <strong>Ma’iz bin Malik</strong> <em>radhiyallahu’anhu</em> dalam riwayat <strong>Al-Bukhari</strong> (6438) dan<strong>Muslim </strong>(4520)
[3] Seperti kisah suami <strong>Ummu Habibah</strong> <em>radhiyallahu’anha</em> yang murtad di negeri Habasyah
[4] Ada juga majikan atau orang Saudi yang Sufi (murid-muridnya <strong>Alwi Al-Maliki</strong>),  Syi’ah dan Hizbi Ikhwani. Salah seorang Ustadz kita, ketika diketahui  oleh majikannya yang Ikhwani bahwa Ustadz kita ini pernah belajar di <strong>Darul Hadits Dammaj</strong>,  majikannya mulai mempersulit ruang gerak beliau, sampai saat ini beliau  dipaksa pulang ke Indonesia dengan membayar ganti rugi kepada  majikannya sebesar 6000 riyal. Adakah yang mau membantu?
[5] http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&amp;Show=829
[6] <em>Mutawwa’</em> adalah  istilah orang-orang awam di Saudi untuk menyebut orang yang nampak  keshalihannya dan menjalankan sunnah seperti jenggot dan memendekkan  pakaian (tidak sampai menutupi mata kaki)
[7] Lebih disayangkan lagi, ada seorang Ustadz terkenal, penerjemah buku <strong>Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab</strong> <em>rahimahullah</em> yang  dicetak oleh Kantor Kerjasama Dakwah dan Bimbingan Islam di Riyadh,  yang memberikan jalan kepada da’i-da’i hizbi ini untuk masuk menjadi  pembina-pembina TKI di Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di  Saudi
<p>Penulis: Ustadz Abu Abdillah Sofyan Chalid bin Idham Ruray</p>
<p>Artikel<a href="http://nasihatonline.wordpress.com"> www.nasihatonline.wordpress.com</a><a rel="nofollow noopener" href="http://nasihatonline.wordpress.com/" target="_blank"> </a>, dipublish ulang oleh <a href="https://muslim.or.id">www.muslim.or.id</a></p>
<p>(*) Telah mengalami sedikit pengeditan oleh M. A. Tuasikal</p>
 