
<p>Sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk menjalankan seluruh aspek kehidupannya sesuai dengan tuntunan kitabulloh dan sunnah Rosul-Nya. Alloh berfirman, <em>“Dan apa yang telah dibawa oleh Rosul kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkan-lah.”</em> (Al-Hasyr: 7). Di antara tuntunan itu adalah tuntunan dalam memelihara kesucian jasmani. Maka dari itu, seorang muslim semestinya melaksanakan tuntunan fitroh yang telah digariskan Alloh melalui lisan Rosul-Nya yaitu: <em>“Lima hal termasuk bagian fitroh, yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), memotong kuku, mencabuti rambut ketiak dan memotong kumis.”</em> (HR. Bukhori dan Muslim). Sabdanya pula, <em>“Sepuluh hal termasuk fitroh: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke hidung), memotong kuku, mencuci sela lipatan jari, mencabuti rambut ketiak, mencukur rambut di sekitar kemaluan, dan istinja”, perowi berkata: “Saya lupa yang kesepuluh, mungkin kumur-kumur.”</em> (HR. Muslim)</p>

<p>Berikut ini beberapa point yang sering dianggap sepele oleh kaum muslimin:</p>
<h2><span style="font-size: 21pt;"><strong>Memotong Kumis (Jangan Sampai Menutup Bibir)</strong></span></h2>
<p>Rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Dan potonglah kumis-kumis.”</em> (HR. Bukhari, Muslim). Sabdanya pula, <em>“Barangsiapa yang tidak memotong kumisnya, maka dia bukan termasuk dari (golongan) kami.”</em> (Shohih, HR. Tirmidzi). Ibnu Hazm <em>rohimahulloh</em> berkata, <em>“Ada ijma’ yang menetapkan bahwa memotong kumis dan membiarkan jenggot (panjang) adalah fardhu.”</em> (<em>Tahrim Halq Al Liha</em>)</p>
<h2><span style="font-size: 21pt;"><strong>Memelihara Jenggot dan Tidak Memotongnya</strong></span></h2>
<p>Jenggot adalah rambut yang tumbuh di kedua pipi dan dagu. Jenggot merupakan perhiasan laki-laki yang merupakan lambang kesempurnaan dan membedakan antara laki-laki dan perempuan. Dikatakan demikian sebab perempuan tidak berjenggot. Memeliharanya wajib dan mencukurnya harom, sebab hal ini merubah ciptaan Alloh. Dan perbuatan merubah ciptaan Alloh adalah wangsit dari syaithon, <em>“Akan aku suruh mereka (untuk merubah ciptaan Alloh) lalu mereka merubahnya.”</em> (An Nisaa’: 119). Perbuatan ini juga merupakan bentuk <em>tasyabbuh</em> (menyerupai) perbuatan orang kafir. Rosululloh bersabda, <em>“Selisihilah orang-orang musyrik, perliharalah jenggot dan potonglah kumis.”</em> (HR. Bukhori Muslim). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Diharamkan mencukur jenggot berdasarkan hadits-hadits yang shohih dan tidak ada seorang ulama pun yang membolehkannya.” (<em>Al Ikhtiyarot Al ‘Ilmiyyah</em>). Jenggot inilah yang merupakan ciri khas para nabi, para sahabat, orang sholih dulu dan sekarang.</p>
<p>Namun sungguh sangat mencengangkan tatkala sebagian dari kaum muslimin mencela syariat yang mulia ini. Mereka menolak perintah ini dengan berbagai alasan yang lebih rapuh ketimbang sarang laba-laba bahkan menghina orang berjenggot dengan menggelari kambing, teroris, Amrozi dan berbagai julukan jelek lain. <em>Allohu akbar!</em> Ketahuilah, perbuatan mencela syariat adalah termasuk salah satu dari pembatal keislaman! Pantaskah seorang muslim bertindak demikian? Dimanakah nilai ketaatan mereka kepada Rosululloh?</p>
<h2><span style="font-size: 21pt;"><strong>Menggosok Gigi/Bersiwak </strong></span></h2>
<p>Mengosok gigi atau bersiwak sangatlah dianjurkan, selain untuk kebersihan dan kesehatan, juga mempunyai nilai ibadah yang sangat diridhai Alloh. Rosululloh <em>shollallohu alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Siwak itu mensucikan mulut dan (mendatangkan) Keridhoan Ar-Robb.”</em> (HR. Ahmad, An Nasai, Bukhori secara mu’allaq). Bersiwak disunnahkan pada beberapa waktu diantaranya setiap kali hendak wudhu, hendak sholat, membaca Al Qur’an, ketika bangun di malam hari dan beberapa waktu lain. Rosululloh bersabda, <em>“Seandainya bukan karena khawatir memberatkan umatku, tentu kusuruh mereka bersiwak setiap hendak shalat.”</em> (HR. Bukhori, Muslim). Sabdanya pula, <em>“Seandainya bukan karena khawatir memberatkan umat, tentu kuperintahkan mereka bersiwak (pada setiap wudhu).”</em> (HR. Bukhori, Ahmad, An-Nasai). Hudzaifah <em>rodhiyallohu ‘anhu</em> berkata: <em>“Adalah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bilamana bangun malam beliau menggosok giginya dengan siwak.”</em> (HR. Bukhari, Muslim). Bahkan dalam keadaan berpuasa beliau juga bersiwak. Amir bin Robi’ah berkata, <em>“Tidak terhitung saya melihat Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersiwak dalam keadaan puasa.”</em> (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi berkata derajad hadits ini hasan)</p>
<p>***</p>
<p><strong>Penulis: Abu Uzair Boris Tanesia</strong><br>
<strong>Artikel www.muslim.or.id</strong></p>
 