
<p><strong>Pertanyaan: </strong></p>
<p>Adakah hadits yang melarang merokok?</p>
<p><strong>Jawaban: </strong></p>
<p>Ada hadits yang menyatakan secara umum larangan merokok walaupun tidak dengan lafazh ‘rokok’. Diantaranya adalah hadits yang shahih dari Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>yang berbunyi,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">لاَ ضَرَارَ وَ لاَ ضِرَارَ</p>
<p>“<em>Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain)</em>.” (HR. Ibnu Majah, kitab <em>al-Ahkam,</em> no. 2340).</p>
<p>Jika ada orang yang berkilah, “inikan bukan nash yang melarang merokok itu sendiri.”</p>
<p>Jawabnya adalah<em> nash-nash</em> <em>Kitabullah</em> dan<em> as-Sunnah</em> terdiri dari dua jenis yaitu:</p>
<p><strong>Pertama:</strong> Dalil-dalil yang bersifat umum seperti <em>adh-dhawabith</em> (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup banyak rincian hingga hari Kiamat.</p>
<p><strong>Kedua:</strong> Dalil-dalil yang diarahkan kepada sesuatu tertentu dan disebutkan secara langsung.</p>
<p>Hadits di atas termasuk dalil jenis pertama, karena bersifat umum mencakup rokok dan segala hal yang bisa menimbulkan bahaya. Semoga bermanfaat.</p>
<p><strong>Sumber: Majalah As-Sunnah No. 12/Thn. XIII Rabiul Awwal 1431 H/Maret 2010 M</strong><br>
<strong> Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya.</strong></p>
 