
<p><strong>Hal-Hal  yang Dapat Mendukung Wanita untuk Mencapai Ketaatan Selama Bulan Ramadhan</strong><br>
Syaikh Shalih al-Fauzan pernah  ditanya: “Hal-hal apa sajakah yang  dapat mendukung wanita untuk mencapai  ketaatan kepada Allah selama  bulan Ramadhan?”<br>
Asy-Syaikh menjawab: “Hal-hal  yang mendukung seorang Muslim, baik  pria maupun wanita untuk melakukan ketaatan  kepada Allah di bulan  Ramadhan adalah:</p>
<ul>
<li>Takut kepada Allah yang  disertai keyakinan bahwa Allah <em>ta’ala</em> senantiasa mengawasi hamba-Nya  dalam seluruh perbuatannya, ucapannya  dan niatnya, dan bahwa semua perbuatan  itu akan mendapat balasan. Jika  seorang muslim telah memiliki perasaan ini maka  ia akan menyibukkan  dirinya dengan segala macam ketaatan kepada Allah dan  bersegera untuk  bertaubat dari segala macam maksiat.</li>
<li>Memperbanyak dzikir kepada  Allah <em>ta’ala</em> dan membaca al-Qur’an, karena dengan demikian hatinya akan  menjadi lunak, sebagaimana firman Allah <em>ta’ala</em>,</li>
</ul>
<p><em> “(yaitu)  orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi  tentram dengan mengingat  Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat  Allah-lah hati menjadi tentram.”</em> (Qs.  Ar-Ra’d: 28)<br>
Dan firman-Nya,</p>
<p><em> “Sesungguhnya  orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah,  gemetarlah hati mereka.” </em>(Qs. Al-Anfaal: 2)</p>
<ul>
<li>Menghindari perbuatan-perbuatan  yang dapat menyebabkan hati menjadi keras dan menjauhkan dirinya dari Allah <em>ta’ala</em>,   yaitu seluruh perbuatan maksiat, bergaul dengan teman-teman yang  kurang baik,  memakan makanan yang haram, lalai dalam mengingat Allah <em>ta’ala</em> dan  banyak menyaksikan acara-acara yang merusak.</li>
<li>Hendaknya para wanita tetap  tinggal di dalam rumahnya dan tidak  keluar dari rumahnya kecuali untuk suatu  keperluan yang mendesak dan  segera kembali ke rumahnya apabila keperluannya  tersebut telah  terpenuhi.</li>
<li>Tidur pada malam hari dan  menghindari begadang, karena yang  demikian itu akan membantunya untuk bangun  dan beribadah pada  penghujung malam. Hendaknya mengurangi waktu tidur di siang  hari  sehingga dapat melakukan shalat lima  waktu tepat pada waktunya serta  dapat memanfaatkan waktu senggangnya untuk  ketaatan.</li>
<li>Menjaga lidahnya dari <em>ghibah</em> (menggunjing atau membicarakan  aib orang lain), mengadu domba (menebarkan provokasi), <em>qauluz zuur</em> (berkata dusta) dan mengumbar perkataan haram dan tidak  bermanfaat  lainnya, sebagai penggantinya hendaklah dia menyibukkan dirinya  dengan  berdzikir.” [Lihat <em>Fatwa-Fatwa Tentang Wanita</em> (I/278-279)]</li>
</ul>
<p>Itulah beberapa masalah yang  kerap ditemui oleh kaum wanita selama  bulan Ramadhan. Semoga solusi yang  disajikan dapat menambah <em>khazanah</em> keilmuan kita dan dapat memberi manfaat kepada yang membutuhkan.<br>
<em>Wallahu a’lam wal musta’an.</em><br>
***<br>
artikel <a href="../">muslimah.or.id</a> (Bagian ke 5 dari pembahasan: Problema Muslimah di Bulan Ramadhan)<br>
Penyusun: Ummu Sufyan Rahmawaty Woly bintu Muhammad</p>
<p>Lihat<br>
pembahasan  bagian 1: Belum Mengqadha Hutang Puasa Hingga Datang Ramadhan Berikutnya<br>
pembahasan  bagian 2: Wanita Mengkonsumsi Obat Pencegah Haidh Agar Dapat Berpuasa Sebulan  Penuh<br>
pembahasan  bagian 3: Wanita Ingin Mengulang Hafalan al-Qur’annya Pada Bulan  Ramadhan Sementara Dia Sedang Haidh/Nifas<br>
pembahasan  bagian 4: Manakah yang Lebih Afdhal Bagi Wanita yang  Melakukan Safar  Pada Bulan Ramadhan, Berbuka atau Tetap Puasa<br>
pembahasan  bagian 5: Hal-Hal yang Dapat Mendukung Wanita untuk Mencapai Ketaatan  Selama Bulan Ramadhan<br>
<strong>Maraji’:</strong></p>
<ul type="disc">
<li>
<em>Al-Adzkar an-Nawawi</em>, Imam an-Nawawi;       takhrij, tahqiq dan ta’liq oleh Syaikh Amir bin Ali Yasin, cet. Daar Ibn       Khuzaimah</li>
<li>
<em>Ahkaamul Janaaiz wa       Bida’uha</em>,       Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. Maktabah al-Ma’arif</li>
<li>
<em>Ensiklopedi Adab       Islam Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah</em>, ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as-Sayyid       Nada, cet. Pustaka Imam asy-Syafi’i</li>
<li>
<em>Ensiklopedi Fiqh       Wanita</em>,       Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, cet. Pustaka Ibnu Katsir</li>
<li>
<em>Fatwa-Fatwa Tentang       Wanita</em>,       Lajnah ad-Daimah lil Ifta’, cet. Darul Haq</li>
<li>
<em>Meneladani Shaum       Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,  Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali       dan Syaikh ‘Ali bin Hasan bin  ‘Ali al-Halabi al-Atsari, cet. Pustaka Imam       asy-Syafi’i</li>
<li>
<em>Syarah Riyadhush       Shalihin</em>,       Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, cet. Pustaka Imam asy-Syafi’i</li>
<li>
<em>Tamamul Minnah fii       Ta’liq ‘ala Fiqhis Sunnah</em>, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani,       cet. Daar ar-Raayah</li>
<li>
<em>Tiga Hukum       Perempuan Haidh dan Junub</em>, Abdul Hakim bin Amir Abdat, cet. Darul       Qolam</li>
</ul>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 