
<p>Yuk hormati keputusan para dokter di masa pandemi ini. Bukanlah kita serahkan sesuatu harus kepada ahlinya?</p>

<h2>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyerahkan Maslahat Dunia kepada Ahlinya</h2>
<p>Di antara buktinya adalah hadits dari Anas tentang mengawinkan kurma. Suatu ketika Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melewati sahabatnya yang sedang mengawinkan kurma. Lalu beliau bertanya, “Apa ini?” Para sahabat menjawab, “Dengan begini, kurma jadi baik, wahai Rasulullah!” Beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> lalu bersabda,</p>
<p dir="rtl" align="center"><span style="font-size: 18pt;">لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ</span></p>
<p>“<em>Seandainya kalian tidak melakukan seperti itu pun, niscaya kurma itu tetaplah bagus</em>.” Setelah beliau berkata seperti itu, mereka lalu tidak mengawinkan kurma lagi, namun kurmanya justru menjadi jelek. Ketika melihat hasilnya seperti itu, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bertanya,</p>
<p dir="rtl" align="center"><span style="font-size: 18pt;">مَا لِنَخْلِكُمْ</span></p>
<p>“<em>Kenapa kurma itu bisa jadi jelek seperti ini?</em>” Kata mereka, “Wahai Rasulullah, Engkau telah berkata kepada kita begini dan begitu…” Kemudian beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p dir="rtl" align="center"><span style="font-size: 18pt;">أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ</span></p>
<p><em>“Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.”  </em>(HR. Muslim, no. 2363)</p>
<p>Lebih jelasnya lagi pada ilmu pengobatan bisa diperhatikan dari hadits berikut ini.</p>
<p dir="rtl" align="center"><span style="font-size: 18pt;">عَنْ سَعْدٍ، قَالَ: مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: «</span></p>
<p dir="rtl" style="text-align: left;" align="center">“Dari sahabat Sa’ad mengisahkan, pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjengukku, beliau meletakkan tangannya di tengah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘<em>Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kaladah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya dia adalah seorang tabib (dokter). Dan hendaknya dia (Al-Harits bin Kaladah) mengambil tujuh buah kurma ‘ajwah, kemudian ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya</em>.”  (HR. Abu Daud, no. 3875. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini <strong><em>dha’if</em></strong>)</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://rumaysho.com/13101-ilmu-dunia-engkau-lebih-paham.html" target="_blank" rel="noopener"><span style="color: #ff0000;">Ilmu Dunia Engkau Lebih Paham</span></a></strong></p>
<p> </p>
<h2>Para Ulama Sangat Hormati Keputusan Dokter</h2>
<p> </p>
<blockquote><p>Imam Syafi’i rahimahullah saja sangat menghormati profesi dan otoritas dokter serta mengikuti hasil kajian medis dalam fatwa-fatwanya.</p></blockquote>
<p>Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,</p>
<p dir="rtl" align="center"><span style="font-size: 18pt;">لاَ أَعْلَمُ عِلْمًا بَعْدَ الحَلاَلِ وَالحَرَامِ أَنْبَلُ مِنَ الطِّبِّ إِلاَّ أَنَّ أَهْلَ الكِتَابِ قَدْ غَلَبُوْنَا عَلَيْهِ</span></p>
<p>“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’lam An-Nubala, 8:528, Darul Hadits)</p>
<p>Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di antara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,</p>
<p dir="rtl" align="center"><span style="font-size: 18pt;">إِنَّمَا العِلْمُ عِلْمَانِ: عِلْمُ الدِّيْنِ، وَعِلْمُ الدُّنْيَا، فَالعِلْمُ الَّذِي لِلدِّيْنِ هُوَ: الفِقْهُ، وَالعِلْمُ الَّذِي لِلدُّنْيَا هُوَ: الطِّبُّ</span></p>
<p>“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” [Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]
</p>
<p>Imam Syafi’i rahimahullah membuat ungkapan sebagai berikut:</p>
<p dir="rtl" align="center"><span style="font-size: 18pt;">لَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك</span></p>
<p>“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” (Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hlm. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah)</p>
<blockquote><p>Kasihan sekali, banyak umat jadi tertinggal akibat sikap ulamanya yg hanya memandang sisi keutamaan ibadah tanpa memperhatikan aspek Sunnatullah dalam bidang medis. Kalau Imam Syafii hidup saat ini pasti beliau akan terlepas diri dari fatwa-fatwa ulama yang tidak tepat dan abai terhadap Sunnatullah.</p></blockquote>
<p><em>Wallahu a’lam.</em></p>
<p> </p>
<h2>Penyikapan Wabah di Masa Silam yang Keliru</h2>
<p>Coba baca dulu kisah ini disebutkan kejadian nyata yang terjadi di masa Ibnu Hajar Al-Asqalani dan pada masa sebelum beliau, sama-sama dulu pernah terjadi wabah. Namun salah dalam penyikapan karena berbuat hal yang tidak diizinkan dalam agama.</p>
<p>Ibnu Hajar Al-Asqalani <em>rahimahullah </em>menceritakan dalam <em>Badzlu Al-Maa’uun fii Fadhli Ath-Thaa’uun </em>(hlm. 329), “Aku coba ceritakan, telah terjadi di masa kami ketika terjadi wabah <em>ath-tha’un</em> di Kairo pada 27 Rabiul Akhir 833 Hijriyah. Awalnya baru jatuh korban meninggal di bawah empat puluh. Kemudian orang-orang pada keluar menuju tanah lapang pada 4 Jumadal Ula, setelah sebelumnya orang-orang diajak untuk berpuasa tiga hari sebagaimana dilakukan untuk shalat istisqa’ (shalat minta hujan). Mereka semua berkumpul, mereka berdoa, kemudian mereka berdiri, dalam durasi satu jam lalu mereka pulang. Setelah acara itu selesai, berubahlah korban yang meninggal dunia menjadi 1.000 orang di Kairo setiap hari. Kemudian jumlah yang jatuh korban pun terus bertambah.”</p>
<p>Di halaman sebelumnya, Ibnu Hajar Al-Asqalani <em>rahimahullah</em> mengatakan, “Adapun kumpul-kumpul (untuk mengatasi wabah) sebagaimana dilakukan, maka seperti itu termasuk bidah. Hal ini pernah terjadi saat wabah <em>ath-tha’un</em> yang begitu dahsyat pada tahun 749 Hijriyah di Damaskus. Aku membacanya dalam Juz Al-Munbijy setelah ia mengingkari pada orang yang mengumpulkan khalayak ramai di suatu tempat. Di situ mereka berdoa, mereka berteriak keras. Ini terjadi pada tahun 764 H, ketika itu juga tersebar wabah <em>ath-tha’un</em> di Damaskus. Ada yang menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada tahun 749 H, di mana orang-orang keluar ke tanah lapang, masa jumlah banyak ketika itu keluar di negeri tersebut, lantas mereka beristighatsah (minta dihilangkan bala). Ternyata setelah itu wabah tadi makin menyebar dan makin jatuh banyak korban, padahal sebelumnya korban tidak begitu banyak.”</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Baca juga: <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/23692-wabah-makin-menyebar-karena-salah-jalan-dalam-beragama.html" target="_blank" rel="noopener">Wabah Makin Menyebar Karena Salah Jalan dalam Beragama</a></span></strong></span></p>
<p> </p>
<h2>Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak Bukanlah Bid’ah dan Menyelisihi Manhaj</h2>
<p>Syaikh Khalid Al-Musyaiqih <em>hafizhahullah</em> menyatakan, “Baris shaf itu disunnahkan saling berdekatan jarak antara shaf depan dan belakang, sekadar jarak di mana seseorang bisa sujud dalam shalat. Namun, jika dibutuhkan, dikhawatirkan akan penyakit menular, atau sebab lainnya, shaf depan dan belakangnya dibuat lebih lebar. Jika ada yang shalat sendirian di belakang shaf, itu juga dibolehkan ketika mendesak. Ibnu Taimiyyah <em>rahimahullah</em> sendiri menganggap bahwa membentuk satu baris shaf (al-mushaffah) itu wajib. Namun, beliau <em>rahimahullah</em> membolehkan tidak dibuat barisan shaf ketika mendesak. <strong>Contoh keadaan mendesak di sini adalah adanya penyakit menular. Akhirnya ada yang melaksanakan shalat sendirian di belakang shaf, shalat seperti itu sah. Jika tidak kondisi mendesak, barisan shaf mesti dibentuk.</strong> Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits ‘Ali bin Syaiban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya.” (<em>Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna</em>, hlm. 17).</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Baca juga:<span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/23728-hukum-shalat-berjamaah-dengan-jarak-antara-jamaah-satu-sampai-dua-meter.html" target="_blank" rel="noopener"> Hukum Shalat Berjamaah dengan Menjaga Jarak</a></span></strong></span></p>
<p> </p>
<h2>Memakai Masker Saat Shalat Berjamaah</h2>
<p>Memakai masker saat shalat berjamaah saat pandemi covid-19 dibolehkan karena ada hajat (kebutuhan).</p>
<p><strong><span style="font-size: 14pt;">Baca juga: <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/24594-hukum-memakai-masker-saat-shalat-di-masa-pandemi-covid-19.html" target="_blank" rel="noopener">Hukum Memakai Masker Saat Shalat di Masa Pandemi</a></span></span></strong></p>
<p> </p>
<h2>Shalat Jumat Saat Kasus Covid Meningkat</h2>
<p>Jika shalat Jumat ditiadakan karena kondisi wabah corona yang semakin menyebar, <strong>shalat Jumat diganti shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat</strong>.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Baca juga:<span style="color: #ff0000;"> <a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/23845-bolehkah-shalat-jumat-di-rumah-saat-wabah-corona.html" target="_blank" rel="noopener">Shalat Jumat Diganti dengan Shalat Zhuhur Saat Wabah Melanda</a></span></strong></span></p>
<p> </p>
<h2>Kuatkan Diri dengan Doa dan Dzikir Saat Kasus Covid Meningkat</h2>
<p><strong><span style="font-size: 14pt;">Baca juga: <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/23644-20-doa-dan-dzikir-saat-wabah-corona-melanda.html" target="_blank" rel="noopener">20 Doa dan Dzikir Saat Wabah Corona Melanda</a></span></span></strong></p>
<p> </p>
<h2>Jangan Mudah Menyebarkan Berita yang Tidak Jelas, Bukan dari Pakarnya</h2>
<p>Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p dir="rtl" align="center"><span style="font-size: 18pt;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ</span></p>
<p>“<em>Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.</em>” (QS. Al Hujurat: 6).</p>
<p>Ibnu Katsir rahimahullah dalam <em>Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim</em> berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”</p>
<p><strong><span style="font-size: 14pt;">Baca juga: <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/7891-jangan-mudah-menerima-berita-media.html" target="_blank" rel="noopener">Jangan Mudah Menyebar Berita yang Tidak Jelas</a></span></span></strong></p>
<p><em>Hanya Allah beri taufik dan hidayah.</em></p>
<p><em>Semangat terus para dokter, kami di belakangmu. Yuk taat protokol kesehatan apalagi pandemi semakin menanjak dan kasus di sekeliling kita masih banyak.</em></p>
<p> </p>
<p>—</p>
<p>Selasa pagi, 3 Dzulhijjah 1442 H</p>
<p><a href="https://rumaysho.com/about-me">Muhammad Abduh Tuasikal </a></p>
<p><strong>Artikel <span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="https://rumaysho.com">Rumaysho.Com</a></span></strong></p>
 