
<p>Pertanyaan, “Apa hukum mengikuti asuransi kesehatan (jamsostek, dan lain-lain)?”</p>
<p>Jawaban, “Asuransi kesehatan itu bagian dari asuransi <em>tijari</em> (asuransi yang berorientasikan keuntungan). Hukum mengikuti asuransi <em>tijari</em> itu ada dua macam.</p>
<ol>
<li>Jika mengikuti asuransi tersebut karena <strong>suka-rela</strong> tanpa ada satu pun pihak yang memaksanya maka hukumnya adalah <strong>tidak boleh</strong> karena transaksi asuransi itu mengandung unsur <em>gharar</em> (<em>gambling</em>) dan taruhan yang terlarang dalam syariat.</li>
<li>Jika keanggotaan asuransi tersebut <strong>dipaksakan oleh pemerintah</strong> dan tidak mungkin menghindarinya maka kita <strong>boleh</strong> bergabung dengan asuransi tersebut, <strong>namun</strong> kita memiliki kewajiban untuk tidak ridha dengannya. Inilah level  pengingkaran terhadap kemungkaran yang paling rendah. Kita punya hak dan  kita boleh memanfaatkan polis asuransi sebanyak total premi yang pernah  kita berikan kepada perusahaan asuransi.</li>
</ol>
<p>Orang yang benar-benar mengenal Allah tentu saja yakin bahwa bertakwa  kepada Allah penyebab dimudahkannya segala urusan, mendapatkan rezeki,  dan keluar dari kesempitan penghidupan serta kondisi keuangan yang  mengkhawatirkan.</p>
<p class="arab" style="text-align: right;"><strong>وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا، وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ</strong></p>
<p>Allah berfirman (yang artinya), “<em>Dan barang siapa yang bertakwa  kepada Allah maka Allah akan berikan untuknya jalan keluar dan Allah  akan melimpahkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangka.</em>” (Q.s. Ath-Thalaq:2–3)</p>
<p class="arab" style="text-align: right;"><strong>وقال تعالى: وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا</strong></p>
<p>Allah berfirman yang artinya, “<em>Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan mudahkan segala urusannya</em>.” (Q.s. Ath-Thalaq:4)</p>
<p><strong>Referensi</strong>: <em>http://www.ferkous.com/rep/Bi133.php</em></p>
<p><strong>Artikel <a href="" target="_top">www.PengusahaMuslim.com</a></strong></p>
 