
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br>
Seorang pendengar bertanya: ” Di bulan Rajab banyak terjadi bid’ah. Apakah nasihat dari Syaikh kepada mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah tersebut, dan ibadah-ibadah di bulan ini?”</p>
<p><strong>Jawaban:</strong><br>
“Bulan Rajab tidak memiliki sunnah-sunnah tertentu di dalamnya. Akan tetapi tidak mengapa berumrah pada bulan tersebut. Dahulu para salaf melakukan ibadah umrah di bulan Rajab. Dan terdapat riwayat shahih dari Ibnu ‘Umar <em>radhiyallahu ‘anhuma</em> bahwasanya beliau berkata (juz 3/ hal. 104) : “Sesungguhnya Nabi <em>shallallaahu’alaihi wa sallam</em> berumrah pada bulan Rajab.”</p>
<p>Karena itu, berumrah di bulan Rajab tidak mengapa untuk dilakukan. Adapun mengkhususkan bulan tersebut dengan ibadah lainnya, hal ini tidak ada dasarnya sama sekali. Namun bulan tersebut sebagaimana bulan-bulan lainnya. Jika seseorang shalat dalam bulan tersebut, atau berpuasa padanya tiga hari yang juga dilakukan pada setiap bulan, atau berpuasa senin dan kamis seperti pada bulan-bulan lainnya, dan ia tidak mengkhususkan sesuatu untuk dilakukan pada bulan Rajab semata, kecuali jika ia berumrah pada bulan tersebut, maka hal ini tidak mengapa.</p>
<p>***</p>
<p>Sumber: “Fataawa Nuur ‘alaa Darb”<br>
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id dari:<br>
<a href="http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&amp;PageID=342&amp;PageNo=1&amp;BookID=12" target="_blank" rel="noopener">http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&amp;PageID=342&amp;PageNo=1&amp;BookID=12</a></p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 