
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Bila ada orang mati, sebagian orang mengucapkan, “<em>Ya ayyuhan nafsul muthmainnah, irji’i ila rabbiki radhiyatam mardhiyyah (wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati puas lagi diridhai-Nya)</em>,” (surat Al-Fajr: 27-28). Bagaimana hukumnya?<br>
<strong><!--more--><br>
Jawaban:</strong></p>
<p>Pembacaan ayat tersebut tidak boleh ditujukan kepada orang tertentu karena hal ini berarti suatu kesaksian bahwa yang bersangkutan termasuk golongan tersebut. (<em>Majmu’ Fatawa wa Rasail</em>, juz 3, hlm. 140, Syekh Ibnu Utsaimin)</p>
<p>Sumber: <em>Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci</em>, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.<br>
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)</p>
 