
<h5>
<b>Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz </b><b><i>rahimahullahu Ta’ala</i></b>
</h5>
<p><b>Pertanyaan: </b></p>
<p>Apakah ilmu yang dibutuhkan oleh juru dakwah yang mengajak umat kepada Allah <i>Ta’ala</i>, (yaitu dalam) amar ma’ruf nahi munkar?</p>
<p><b>Jawaban:</b></p>
<p>Seorang juru dakwah yang mengajak kepada Allah <i>Ta’ala</i> dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar haruslah memiliki (bekal) ilmu (agama), berdasarkan firman Allah <i>Ta’ala</i>,</p>
<p style="text-align: right;">قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي</p>
<p><i>“Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah </i><b><i>dengan hujjah yang nyata</i></b><i>.” </i><b>(QS. Yusuf [12]: 108)</b></p>
<p>(Yang dimaksud dengan) ilmu di sini adalah perkataan Allah <i>Ta’ala</i> dalam Al Qur’an dan juga perkataan Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam </i>dalam sunnah yang shahih. Setiap juru dakwah wajib perhatian terhadap keduanya, yaitu Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah. Sehingga dia mengetaui perintah dan larangan Allah <i>Ta’ala</i>. Juga dia mengetahui bagaimana jalan (metode) yang ditempuh oleh Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam </i>dan para sahabatnya <i>radhiyallahu ‘anhum </i>dalam berdakwah menyeru kepada Allah dan mengingkari kemunkaran.</p>
<p>Hal ini bisa diraih dengan mempelajari kitab-kitab hadits, disertai dengan perhatian terhadap Al-Qur’an Al-Karim. Juga dengan mempelajari perkataan para ulama dalam masalah ini. (Karena) para ulama telah berbicara dan menjelaskan panjang lebar masalah ini.</p>
<p>Wajib bagi orang-orang yang meniti jalan ini untuk memperhatikan hal ini sehingga (dia berdakwah) di atas cahaya petunjuk dari <i>kitabullah</i> dan sunnah Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam. </i>Sehingga dia meletakkan sesuatu sesuai tempatnya. Dia meletakkan dakwah yang baik ini dan juga amar ma’ruf pada tempatnya, yaitu di atas ilmu dan <i>bashirah </i>(hujjah yang nyata)<i>.</i> <b>Jangan sampai terjadi, seorang juru dakwah mengingkari kemungkaran dengan (menimbulkan) kemungkaran yang lebih besar.</b> Atau jangan sampai dia menyerukan kebaikan (amar ma’ruf), namun kemudian timbul kemungkaran yang lebih parah dibandingkan jika perkara kebaikan yang dia dakwahkan tadi ditinggalkan (oleh masyarakat).</p>
<p>Maksudnya, hendaknya dia memiliki ilmu sehingga dia bisa menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.</p>
<p>***</p>
<p>Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017</p>
<p>Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,</p>
<p>Penerjemah: <a href="https://muslim.or.id/author/saifudinhakim">Muhammad Saifudin Hakim</a><br>
Artikel: <a href="http://muslim.or.id">Muslim.or.id</a></p>
<p> </p>
<p><b>Referensi:</b></p>
<h6>Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/68</h6>
<p> </p>
 