
<p>Islam adalah nama bagi sebuah <em>din</em>/agama yang haq, agama yang  diridhai oleh Allah bagi hamba-hamba-Nya. Islam bukan sekedar  kepercayaan yang mengandung sikap pasrah semata tanpa ada rambu-rambu  khusus -seperti syari’at yang diajarkan Nabi kepada kita- sebagaimana  yang diklaim oleh kaum liberal dan pluralis.</p>
<p>Buktinya, di dalam hadits Jibril Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> menjelaskan bahwa Islam itu meliputi; <em>syahadat</em>/persaksian  bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah, Muhammad adalah  utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan  haji. Lalu, dimanakan bisa ditemukan ajaran-ajaran ini kalau bukan dalam  agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em>?</p>
<p>Di dalam hadits yang lain, dari Ibnu Umar <em>radhiyallahu’anhuma</em> Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> juga menegaskan, <em>“Islam  dibangun di atas lima perkara: kewajiban untuk mentauhidkan Allah,  mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji.”</em> (<strong>HR.  Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16</strong>, ini lafal Muslim, lihat <em>Fath  al-Bari</em> [1/63] dan <em>Syarh Muslim</em> [2/31]). Berdasarkan  riwayat hadits ini dapat kita ketahui juga bahwasanya istilah ‘tauhid’  bukanlah istilah baru yang tidak dikenal di masa Nabi, bahkan Nabi  sendirilah yang mengajarkannya kepada kita!</p>
<p>Dalam jalur riwayat lain -di dalam Shahih Muslim- masih dari Ibnu  Umar juga disebutkan, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Islam dibangun di atas lima perkara: kewajiban beribadah  kepada Allah -semata- dan mengingkari segala sesembahan selain-Nya,  mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji ke baitullah, dan puasa  Ramadhan.”</em> (lihat <em>Syarh Muslim</em> [2/32])</p>
<p>Berdasarkan dalil-dalil semacam itulah para ulama -di antaranya  Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab <em>rahimahullah</em>– mendefinisikan  bahwa islam adalah: <em>‘Kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid,  bersikap tunduk kepada-Nya dengan melakukan ketaatan, dan berlepas diri  dari kemusyrikan beserta segenap penganutnya’</em> (lihat <em>Hushul  al-Ma’mul</em>, hal. 104). Apabila kita cermati maka pengertian ini  sangat bersesuaian dengan dalil-dalil yang telah disebutkan di atas.</p>
<p>Ada satu hal yang patut untuk digarisbawahi di sini adalah bahwa  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menggunakan beberapa  ungkapan untuk menyebutkan syahadat, yaitu:</p>
<ol>
<li>Kewajiban mentauhidkan Allah</li>
<li>Kewajiban beribadah kepada Allah -semata- dan mengingkari       segala sesembahan selain-Nya</li>
<li>Bersaksi bahwa tiada sesembahan -yang benar- selain Allah dan       Muhammad utusan Allah</li>
</ol>
<p>Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa barangsiapa yang tidak  memenuhi ketiga hal di atas maka tidak bisa disebut sebagai seorang  muslim. Artinya, orang yang bukan muslim itu bisa mencakup:</p>
<ol>
<li>Orang yang tidak mentauhidkan Allah, dan ini mencakup semua       orang selain pemeluk Islam, bahkan mencakup kaum munafikin walaupun  mereka      ‘berbaju’ Islam, dan juga tercakup di dalamnya kaum atheis  yang tidak      meyakini adanya tuhan. Allah <em>ta’ala</em> berfirman  tentang orang-orang      munafikin (yang artinya), <em>“Di antara  manusia ada yang mengatakan, ‘Kami      beriman kepada Allah dan hari  akhir’ padahal mereka itu bukan orang-orang      yang beriman.”</em> (<strong>QS.  al-Baqarah: 8</strong>)</li>
<li>Orang yang beribadah kepada Allah namun tidak mengingkari       sesembahan selain-Nya, yaitu orang-orang musyrik yang mempersekutukan       Allah dalam ibadah. Mereka beribadah kepada Allah dan juga beribadah       kepada selain Allah, kelompok ini pun sebenarnya sudah tercakup  dalam      kategori yang pertama di atas. Allah <em>ta’ala</em> berfirman tentang      mereka (yang artinya), <em>“Sesungguhnya  barangsiapa yang mempersekutukan      Allah, maka Allah haramkan atasnya  surga, dan tempat tinggalnya adalah      neraka, dan tiada seorang  penolongpun bagi orang-orang zalim itu.”</em> (<strong>QS.       al-Ma’idah: 72</strong>). Allah <em>ta’ala</em> juga berfirman mengenai  status      sesembahan selain-Nya (yang artinya), <em>“Yang demikian  itu, karena Allah      adalah satu-satunya [sesembahan] yang benar  sedangkan segala sesuatu yang      mereka seru/sembah selain-Nya adalah  batil…”</em> (<strong>QS. al-Hajj: 62</strong>)</li>
<li>Orang yang beribadah kepada Allah semata dan mengingkari       sesembahan selain-Nya namun tidak mau mengikuti ajaran Nabi Muhammad <em>shallallahu       ‘alaihi wa sallam</em> setelah beliau diutus kepada mereka,  seperti halnya      kaum ahli kitab di Yaman yang didakwahi oleh Mu’adz  bin Jabal <em>radhiyallahu’anhu</em>.      Oleh karenanya, Rasulullah <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> -yang      beliau itu diutus oleh Allah untuk  mengajarkan agama Islam kepada segenap      manusia- telah menegaskan  dalam sabdanya, dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu’anhu</em>,       beliau bersabda, <em>“Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di  tangan-Nya.      Tidaklah seorang pun yang mendengar kenabianku di  antara umat ini entah      dia Yahudi atau Nasrani, lalu dia mati dalam  keadaan tidak beriman dengan      risalah/ajaran yang aku bawa melainkan  dia pasti termasuk golongan      penduduk neraka.”</em> (<strong>HR.  Muslim no. 153</strong>, lihat <em>Syarh Muslim</em> [2/243]). Oleh  sebab itu an-Nawawi <em>rahimahullah</em> memberi judul bab      untuk  hadits ini dengan judul ‘Kewajiban beriman terhadap risalah Nabi       kita Muhammad <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> yang berlaku bagi       segenap manusia dan dihapusnya semua agama dengan agamanya’ (lihat <em>Syarh       Muslim</em> [2/242])</li>
</ol>
<p>Penulis: <a href="http://abumushlih.com">Abu Mushlih Ari Wahyudi</a></p>
<p>Artikel <a href="https://muslim.or.id">www.muslim.or.id</a></p>
 