
<p>Sebagian orang beranggapan bahwa ciri wanita <em>shalihah </em>adalah <em>wanita yang tidak pilih-pilih wajah lelaki yang penting</em> baik agamanya alias bertakwa dan berakhlak mulia meski dia seorang yang buruk rupa. Benarkah anggapan ini?</p>
<p>Marilah kita cermati perkataan Khalifah Umar bin al Khattab berikut ini:<br>
قال عمر رضى الله عنه: لا تزوجوا بناتكم من الرجل الدميم فانه يعجبهن منهم ما يعجبهم منهن</p>
<p>Umar radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “<em>Janganlah kalian nikahkan anak gadis kalian dengan laki-laki yang bertampang jelek karena wanita itu menyukai laki-laki yang ganteng sebagaimana laki-laki itu menyukai perempuan yang cantik</em>” [Takmilah al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab karya jilid 17 hal 214 karya Muhammad Najib al Muthi’i, terbitan Maktabah al Irsyad, Jeddah KSA]</p>
<p>Jadi boleh saja seorang wanita muslimah shalihah atau walinya menolak keinginan seorang laki-laki shalih sejati dan tidak ada alasan untuk menolak laki-laki tersebut melainkan karena dia adalah seorang yang buruk rupa.</p>
<p><em>Namun ingat, yang namanya boleh itu tidak mesti wajib.</em></p>
<p>Artikel <a href="https://ustadzaris.com">www.ustadzaris.com</a></p>
 