
<p>Maksud dari “<em>amar ma’ruf</em>” adalah ‘seluruh ketaatan; dan  yang paling utama adalah ibadah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, mengikhlaskan ibadah bagi-Nya semata,  serta meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Kemudian, (tingkatan) di bawahnya adalah segenap ketaatan, berupa perkara-perkara yang wajib dan <em>mustahab</em>‘. (<em>Al-Amru bil  Ma’ruf wan </em><em>Nahyu ‘anil Munkar</em>, hlm. 6, karya Syekh Al-‘Allamah  Shalih Al-Fauzan)</p>
<p>Sementara itu, “mungkar” adalah ‘setiap perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya’. Dengan begitu,  seluruh kemaksiatan dan kebid’ahaan adalah perkara mungkar, dan kemungkaran yang paling besar adalah menyekutukan Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em>. (<em>Al-Amru  bil Ma’ruf wan </em><em>Nahyu ‘anil Munkar</em>, hlm. 6–7, karya Syekh Al-‘Allamah  Shalih Al-Fauzan)</p>
<p>Mengajak kepada perkara yang ma’ruf dan mencegah dari perkara yang  mungkar, hukumnya adalah fardu kifayah atas umat ini, bukan wajib ain. Jika amar  ma’ruf nahi mungkar telah ditegakkan oleh sebagian  orang yang mencukupi, gugurlah dosa (jika tidak ada yang  menunaikannya, <em>red.</em>) atas yang lainnya. Akan tetapi, jika tidak ada satu  pun yang melaksanakannya maka seluruhnya  (kaum muslimin, <em>red.</em>) berdosa. (<em>Al-Amru bil  Ma’ruf wan </em><em>Nahyu ‘anil Munkar</em>, hlm. 14 dan setelahnya, karya Syekh Al-‘Allamah  Shalih Al-Fauzan)</p>
<p>Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> berfirman (yang artinya), “<em>Dan hendaklah ada, di antara kamu,  segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada </em><em>perbuatan yang ma’ruf,  dan mencegah dari </em><em>kemungkaran. </em><em>Merekalah orang-orang yang beruntung.</em>” (QS. Ali Imran:104)</p>
<p>Syekhul Islam Ibnu Taimiyah <em>rahimahullah</em> berkata, “Barang  siapa yang memerintahkan hal yang  ma’ruf dan mencegah dari kemungkaran maka hendaknya dia  memiliki ilmu tentang hal yang dia perintahkan dan hal yang dia larang, serta  bersikap lembut dan santun ketika memerintah dan  melarang. <strong>Hendaknya, ilmu </strong><strong>didahulukan sebelum memerintah, sedangkan sikap lembut dan santun  harus selalu menyertai perintah</strong>. Jika tidak berilmu  maka dia  tidak boleh mengerjakan segala  sesuatu yang ilmu tentangnya tidaklah dia miliki.”</p>
<p>Apabila ia berilmu tetapi tidak memiliki kelembutan maka dia ibarat dokter yang  tidak memilki kelembutan, kasar terhadap pasiennya, maka niscaya ia tidak  akan diterima, serta ibarat pendidik yang kasar dan tidak disukai oleh anak didiknya.</p>
<p>Sungguh, Allah telah berkata kepada Musa dan Harun <em>‘alaihimassalam </em>(yang artinya), “<em>Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah  lembut. </em><em>Mudah-mudahan ia ingat atau takut.</em>” (QS.  Thaha:4)</p>
<p>Kemudian, orang yang memerintahkan perkara yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran, biasanya, disakiti.  Oleh karena itulah, wajib baginya untuk  bersabar dan santun. Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> berfirman (yang artinya), “<em>… </em><em>Dan  suruhlah (manusia) mengerjakan </em><em>perbuatan yang baik dan cegahlah (mereka) dari  perbuatan </em><em>kemungkar</em><em>an, </em><em>serta  bersabarlah terhadap </em><em>segala  sesuatu yang menimpamu. Sesungguhnya, yang demikian itu  termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).</em>”  (QS. Luqman:17)</p>
<p>Beliau (Ibnu Taimiyah) menambahkan,  “<strong>Wajib bagi orang, yang memerintah</strong><strong>kan </strong><strong>perkara yang ma’ruf dan mencegah dari </strong><strong>kemungkar</strong><strong>an, untuk melakukannya  dengan ikhlas karena Allah, dengan maksud taat kepada Allah</strong>. Hendaknya pula, tujuannya adalah untuk memperbaiki orang yang diperintah, menegakkan <em>hujjah</em> (alasan, <em>red.</em>) kepadanya, dan jangan  bertujuan untuk mencari kedudukan, baik untuk dirinya maupun untuk kelompoknya, atau untuk melecehkan orang lain.</p>
<p>Pondasi agama adalah mencintai karena Allah, benci  karena Allah, bersikap loyal karena Allah, bermusuhan karena Alllah, beribadah hanya karena  Allah, meminta pertolongan hanya kepada Allah, takut hanya kepada Allah,  berharap hanya dari Allah, memberi hanya karena Allah, dan mencegah pun hanya  karena Allah. Itu semua diperoleh, tidak lain, hanya dengan cara mengikuti Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, yang perintahnya adalah perintah Allah dan larangannya adalah larangan Allah, memusuhinya  berarti memusuhi Allah, taat kepadanya adalah bentuk ketaatan kepada Allah, dan bermaksiat kepadanya berarti bermaksiat kepada Allah.” (Diringkas dari  perkataan  Ibnu Taimiyah <em>rahimahullah</em>)</p>
<p>—</p>
<p>Disalin ulang dari buku <em>Jadilah Salafi Sejati</em> (terjemahan dari kitab <em>Kun Salafiyyahn ‘alal Jaddah</em>, karya Syekh Dr.  Abdussalam bin Salim As-Suhaimi), hlm. 108–111, terbitan Pustaka At-Tazkia.  Dengan penyuntingan bahasa oleh redaksi <a href="https://muslimah.or.id/"><em>www.muslimah.or.id</em></a>.</p>
<p><strong> </strong></p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 