
<p><em>Bismillahirrohmanirrohiim</em></p>
<p><em>Fadhilatusy Syaikh </em>Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin <em>hafidzahullahu Ta’ala</em></p>
<p><em>Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh</em></p>
<p>Akhir-akhir ini tersebar papan-papan yang bertuliskan lafadz jalalah Allah di sisi sebelah kanan dan lafadz Muhammad di sebelah kiri. Terkadang lafadz-lafadz tersebut di harokati dengan berbagai bentuk (kaligrafi) terkadang juga disertakan ayat-ayat Alqur’an di dalamnya. Terkadang papan-papan tersebut dalam bentuk asli namun ada juga yang dibuat jam dinding, ada lagi yang dihiasi gambar masjidil haram atau masjid nabawi dan bentuk-bentuk lainnya yang menimbulkan berbagai polemik. Sementara sekarang ini, papan-papan tersebut telah tersebar dirumah-rumah dan perpustakaan-perpustakaan bahkan di antara tulisan-tulisan menimbulkan permasalahan bagi pencetak karena mereka hendak memperjualbelikan barang tersebut akan tetapi mereka tidak tahu apa hukum perbuatan ini.</p>
<p>Kami berharap Anda berkenan menjelaskan hukum tentang hal ini. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.</p>
<p><em>Bismillahirrohmanirrohiim</em></p>
<p><em>Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh</em></p>
<p>Terdapat hadits shahih yang datang dari Nabi <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> bahwasanya ucapan <em>masya allahu wa syi’ta</em> (atas kehendak Allah dan kehendakmu) termasuk perbuatan menjadikan tandingan bagi Allah. Ada seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi <em>shallallahu’alaihi wasallam</em>,</p>
<p>“<em>masyaallahu wa syi’ta</em> (Atas kehendak Allah dan kehendakmu)”</p>
<p>Beliau serta merta berkata,</p>
<p class="arab">أَجَعَلْتَنِيْ للهِ نِدًّا؟ قُلْ مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَهُ</p>
<p><em>“Apakah engkau menjadikanku tandingan bagi Allah? Katakanlah, ‘masya allahu wahdah (Atas kehendak Allah semata)’”</em></p>
<p>Inilah bentuk menjadikan tandingan bagi Allah dalam perkataan. Adapun dalam bentuk tulisan berharokat maka lebih berat permasalahannya.</p>
<p>Demikian juga gambar seperti diatas termasuk menjadikan sekutu bagi Allah dalam bentuk tulisan. Karena orang yang melihatnya akan mengira bahwa Allah <em>Ta’ala</em> dan Muhammad <em>shallallahu”alaihi wasallam</em> berada dalam kedudukan yang sama. Ini jelas merupakan bentuk kesyirikan. Maka tidak diperbolehkan membuat papan-papan bertuliskan lafadz-lafadz seperti ini. Jika ia memang menginginkannya maka tulislah seperti ini:</p>
<p>Meskipun meninggalkan perbuatan-perbuatan semacam ini adalah lebih baik. Kalau saja ia menulis di papan-papan dengan kata-kata hikmah atau kata-kata nasehat untuk manusia tentu ini lebih baik daripada menulis lafadz-lafadz seperti diatas.</p>
<p>Ditulis oleh Muhammad As Shalih Al Ustaimin<br>
11/6/1416 H</p>
<p>Sumber: <em>Makhthuhun bi Qolami Fadhilatisysyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin</em><br>
Penerjemah: Tim Penerjemah Muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 