
<p>Termasuk di antara manfaat yang dapat dipetik dari sholat berjamaah ialah saling memberikan pengajaran ilmu syari antar jamaah satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya: Terkadang seorang salah dalam tatacara sholat maka jamaah lain yang tahu kemudian membenarkannya. Inilah rohmat yang Alloh turunkan kepada umat ini lewat syariat sholat berjamaah. Berikut ini akan kami sampaikan beberapa kesalahan yang seringkali terjadi dalam praktek sholat berjamaah sebagai bentuk nasihat kepada kaum muslimin secara umum.</p>

<h2><span style="font-size: 21pt;"><strong>Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof</strong></span></h2>
<p>Para pembaca yang semoga dirahmati Alloh, Rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wasallam</em> telah bersabda yang artinya, <em>“Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan.” </em>(HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. <em>Kaidah Fiqhiyah</em> mengatakan: <em>“Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang”.</em></p>
<p>Kesalahan lain yang banyak muncul adalah tidak meluruskan ataupun merapatkan shof. Rosululloh bersabda yang artinya, <em>“Luruskan shof-shof kalian, karena lurusnya shof termasuk kesempurnaan sholat.” </em>(HR. Bukhori Muslim)</p>
<h2><span style="font-size: 21pt;"><strong>Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam</strong></span></h2>
<p>Rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wasallam</em> bersabda yang artinya, <em>“Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Alloh merubah kepalanya menjadi kepala keledai.” </em>(HR. Bukhori, Muslim)</p>
<p><em>“Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan.” </em> (HR. Thobroni dengan status hasan)</p>
<p>Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wasallam</em>, <em>“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian.” </em>(HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.</p>
<h2><span style="font-size: 21pt;"><strong>Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom</strong></span></h2>
<p>Sering kali kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: <em>Sami’na wa ‘Atho’na</em> ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: <em>Sawwuu shufuufakum!</em> Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wa sallam</em>. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau.</p>
<h2><span style="font-size: 21pt;"><strong>Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah</strong></span></h2>
<p>Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat <em>nafilah</em>/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib. Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh <em>shollallohu ‘ala</em><em>ihi wasallam</em> yang artinya: <em>“Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib.” </em>(HR. Muslim)</p>
<h2><span style="font-size: 21pt;"><strong>Menarik Orang Lain di Shof Depannya Untuk Membuat Shof Baru</strong></span></h2>
<p>Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini bukan termasuk hadits yang yang shohih, maka perbuatan ini tidak boleh dilakukan bahkan dia wajib bergabung dengan shof yang ada jika memungkinkan. Jika tidak maka boleh dia sholat sendiri di shof yang baru, dan sholatnya dianggap sah karena Alloh tidaklah membebani seorang kecuali sesuai kemampuannya (Lihat <em>Silsilah Al Hadits Ash Shohihah wal Maudu’at). Wallohu A’lam.</em></p>
<p>***</p>
<p><strong>Penulis: Abu ‘Abdillah R. Agus Hermawan</strong><br>
<strong>Artikel www.muslim.or.id</strong></p>
 