
<p>Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;">قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ</span></p>
<p>“<em>Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rizki yang secukupnya dan Allah menganugrahkan kepadanya sifat qana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezki yang Allah berikan kepadanya”</em><a href="#_ftn1">[1]</a>.</p>
<p>Hadits yang mulia menunjukkan besarnya keutamaan seorang muslim yang memiliki sifat <em>qanaa’ah</em><a href="#_ftn2">[2]</a>, karena dengan itu semua dia akan meraih kebaikan dan keutamaan di dunia dan akhirat, meskipun harta yang dimilikinya sedikit<a href="#_ftn3">[3]</a>.</p>
<p><strong>Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:</strong></p>
<p>– Arti <em>qanaa’ah</em> adalah merasa ridha dan cukup dengan pembagian rizki yang Allah <em>Ta’ala</em> berikan<a href="#_ftn4">[4]</a>.</p>
<p>– Sifat <em>qana’ah</em> adalah salah satu ciri yang menunjukkan kesempurnaan iman, karena sifat ini menunjukkan keridhaan orang yang memilikinya terhadap segala ketentuan dan takdir Allah, termasuk dalam hal pembagian rizki. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “Akan merasakan kemanisan (kesempurnaan) iman, orang yang ridha kepada Allah <em>Ta’ala</em> sebagai <em>Rabb</em>-nya dan islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> sebagai rasulnya”<a href="#_ftn5">[5]</a>.</p>
<p>Arti “ridha kepada Allah sebagai <em>Rabb</em>” adalah ridha kepada segala perintah dan larangan-Nya, kepada ketentuan dan pilihan-Nya, serta kepada apa yang diberikan dan yang tidak diberikan-Nya<a href="#_ftn6">[6]</a>.</p>
<p>– Yang dimaksud dengan rizki dalam hadits ini adalah rizki yang diperoleh dengan usaha yang halal, karena itulah yang dipuji dalam Islam<a href="#_ftn7">[7]</a>.</p>
<p>– Arti sabda beliau: “…yang secukupnya” adalah yang sekedar memenuhi kebutuhan, serta tidak lebih dan tidak kurang<a href="#_ftn8">[8]</a>, inilah kadar rizki yang diminta oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> kepada Allah untuk keluarga beliau , sebagaimana dalam doa beliau: “Ya Allah, jadikanlah rizki (yang Engkau limpahkan untuk) keluarga (Nabi) Muhammad (<em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>) <em>Quutan</em>“<a href="#_ftn9">[9]</a>. Artinya: yang sekedar bisa memenuhi kebutuhan hidup/seadanya<a href="#_ftn10">[10]</a>.</p>
<p>– Rasululah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</em> “Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya kemewahan dunia (harta), akan tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan (kecukupan) dalam jiwa (hati)”<a href="#_ftn11">[11]</a>.</p>
<p>– Dalam hadits lain, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda: “…Ridhahlah (terimalah) pembagian yang Allah tetapkan bagimu maka kamu akan menjadi orang yang paling kaya (merasa kecukupan)”<a href="#_ftn12">[12]</a>.</p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;">وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين</span></p>
<p>Kota Kendari, 29 Jumadal ula 1432 H</p>
<p>Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA</p>
<p>Artikel <a href="https://muslim.or.id">www.muslim.or.id</a></p>
<hr size="1">
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> HSR Muslim (no. 1054).</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” tulisan imam an-Nawawi (7/145).</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (4/508).</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Ibid.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> HSR Muslim (no. 34).</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 81).</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (4/508).</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (7/145) dan “Faidhul Qadiir” (4/508).</p>
[9] HSR al-Bukhari (no. 6095) dan Muslim (no. 1055).
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (7/146).</p>
[11] HSR al-Bukhari (no. 6081) dan Muslim (no. 120).
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> HR at-Tirmidzi (no. 2305) dan Ahmad (2/310), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani.</p>
 