
<p>Di antara jenis pakaian yang terlarang bagi pria adalah pakaian sutera. Pakaian ini terlarang bagi pria, namun dibolehkan bagi wanita.    <!--more-->  </p>
<p>Kebanyakan ulama -bahkan ada yang menukil sebagai konsensus (ijma’) mereka- bahwa memakai sutera murni bagi pria itu haram kecuali jika dalam keadaan darurat. Dalil-dalil yang menunjukkan  haramnya:</p>
<p>Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p dir="RTL" align="center"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #800000;">لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ</span></span></p>
<p>“<em>Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.</em>” (HR. Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069). Padahal pakaian penduduk surga adalah sutera. Jadi seakan-akan hadits di atas adalah kinayah (ibarat) untuk tidak masuk surga. Allah <em>Ta’ala</em> berfirman mengenai pakaian penduduk surga,</p>
<p dir="RTL" align="center"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #800000;">وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ</span></span></p>
<p>“<em>Dan pakaian mereka adalah sutera</em>” (QS. Al Hajj: 23).</p>
<p>Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p dir="RTL" align="center"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #800000;">لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ</span></span></p>
<p>“<em>Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.</em>” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067).</p>
<p>Begitu pula dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p dir="RTL" align="center"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #800000;">إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ فِى الدُّنْيَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ</span></span></p>
<p>“<em>Sesungguhnya yang mengenakan sutera di dunia, ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat</em>” (HR. Bukhari no. 5835 dan Muslim no. 2068)</p>
<p>Imam Nawawi <em>rahimahullah</em> berkata, “Sesungguhnya orang kafir mereka bisa mengenakan emas dan perak di dunia. Adapun di akhirat, mereka tidak akan mendapatkan bagian apa-apa. Sedangkan orang muslim, mereka akan mengenakan perak dan emas di surga. Dan mereka akan mendapatkan kenikmatan yang lain yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati.” (<em>Syarh Shahih Muslim, </em>14: 36)</p>
<p>Dari Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p dir="RTL" align="center"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #800000;">حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ</span></span></p>
<p>“<em>Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.</em>” (HR. Tirmidzi no. 1720).</p>
<p>Di antara hikmah kenapa sampai emas dan sutera dilarang:</p>
<p>1- <em>Tasyabbuh</em> (penyerupaan) dengan orang kafir sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah di atas.</p>
<p>2- <em>Tasyabbuh</em> (penyerupaan) dengan wanita.</p>
<p>3- Berlebihan dalam mengenakan sutera bukanlah sifat jantan dari laki-laki. Memang laki-laki dituntut pula untuk berhias diri namun tidak berlebih-lebihan. (Lihat <em>Al Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom</em> karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 207)</p>
<p>Masih berlanjut pada pakaian sutera dalam kadar bagaimana yang dibolehkan …</p>
<p align="center"><em>Hanya Allah yang memberi taufik.</em></p>
<p>—</p>
<p>@ <a href="http://darushsholihin.com/"><span style="color: #0000ff;">Pesantren Darush Sholihin</span></a>, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1434 H</p>
<p><a href="http://www.rumaysho.com/"><span style="color: #0000ff;">www.rumaysho.com</span></a></p>
<p> </p>
<p>Silakan follow status kami via Twitter <a href="https://twitter.com/RumayshoCom"><span style="color: #ff0000;">@RumayshoCom</span></a>, <a href="http://www.facebook.com/muhammad.tuasikal"><span style="color: #ff0000;">FB Muhammad Abduh Tuasikal</span></a> dan <a href="http://www.facebook.com/rumaysho"><span style="color: #ff0000;">FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat</span></a></p>
 