
<p><em>“Kamu lahir bulan apa?”</em><em>,</em><em> kata seorang remaja kepada temanya. Temanya pun menjawab “21 Mei..” oo be</em><em>r</em><em>arti, bintangmu gemini ya. Tahu tidak, minggu ini kamu akan tertimpa musibah kalau tidak percaya lihat saja zodiakmu di majalah itu” katanya. “Masa’ sih? Iya…ya…”</em></p>
<p><em> </em></p>
<p>Fenomena di atas seringkali terjadi di kalangan remaja islam yang ada di negeri ini. Membaca zodiak yang ada pada majalah-majalah remaja umumnya untuk mengetahui masa depan yaitu apa-apa  yang akan mereka alami minggu ini. Apakah hal ini dibenarkan dalam pandangan syari’at islam?</p>
<p>  <!--more-->  </p>
<p> </p>
<p> </p>
<p><strong>Berawal Mengenal Hukum Mendatangi Tukang Ramal</strong></p>
<p>Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu dalam kitabnya “<em>Khudz ‘Aqidataka Minal Kitaabi wa Sunnati Shohiihai</em>” (Ambillah aqidahmu dari Al Kitab dan As Sunnah yang Shahih) memaparkan sebuah pertanyaan: “Apakah seseorang itu diperbolehkan untuk membenarkan tukang ramal  yang mengetahui ilmu ghoib (baca: masa depan)?” Beliau menjawab, “Tidaklah dibenarkan untuk mereka mendatangi tukang-tukang ramal dalam rangka mengetahui perkara ghoib karena Allah ta’ala telah berfirman,</p>
<p dir="rtl" align="center">قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ</p>
<p><em>“Katakanlah tidak ada satu orangpun yang ada di langit maupun di bumi yang mengetahui perkara ghoib kecuali Allah“ </em>(QS. An-Naml: 65)<em>. </em>Dan dalam hadist yang shohih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,  Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda, <em>“ Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan membenarkan perkataan mereka, maka orang itu telah kufur terhadap Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” </em>Karena memang Al Qur’an terang-terang menyatakan bahwa yang mengetahui perkara ghoib hanyalah Allah <em>Ta’ala</em>.</p>
<p> </p>
<p><strong>Kaitan Zodiak dan Tukang Ramal?</strong></p>
<p>Ramalan merupakan hal ghoib. Sudah jelas pula bahwa perkara ghoib tersebut hanya Allah Ta’ala semata yang mengetahuinya. Membaca dan menelaah zodiak sama hukumnya dengan mendatangi tukang ramal, sebagaimana dikatakan oleh para ulama (semacam Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam penjelasan beliau terhadap Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi). Karena keduanya memiliki kesamaan yaitu sama-sama ingin menelaah yang ghoib. Jika seseorang percaya pada zodiak dan membenarkan hal-hal yang terkandung di dalamnya dapat diibaratkan dengan membenarkan perkataan tukang ramal yang sebenarnya tidak punya dasar apa-apa dalam menentukan nasib seseorang. Sehingga pembaca zodiak dapat dihukumi sama dengan mendatangi tukang ramal, bahkan mungkin lebih parah. Karena tukang ramal kita mesti mendatanginya. Namun ramalan zodiak untuk saat ini didapat begitu mudah, bisa lewat majalah, berita internet, bisa pula dengan mudah lewat SMS. Zodiak ini pun dimasukkan ke rumah. Dari sisi inilah kita bisa menilai membaca zodiak itu lebih parah.</p>
<p><strong><span style="text-decoration: underline;"> </span></strong></p>
<p><strong>Hukum Membaca Zodiak</strong></p>
<p>Zodiak atau ramalan bintang merupakan suatu kemungkaran yang sangat besar. Namun, terkadang sebagian orang hanya iseng dalam melakukan hal tersebut.  Para ulama telah merinci hukum mendatangi tukang ramal dan ini bisa kita terapkan pada masalah membaca zodiak.</p>
<ol>
<li>Jika      seseorang hanya sekedar mendatangi tukang ramal atau membaca zodiak, tanpa      membenarkannya, maka ini termasuk keharaman karena ditakutkan ia      lama-kelamaan percaya dengan lamaran tersebut. Ini adalah sebagai <em>saddu      dzari’ah</em>, menutup jalan agar tidak terjerumus pada keharaman yang      lebih parah.</li>
<li>Jika seseorang mendatangi tukang ramal atau membaca      zodiak, sampai membenarkannya, maka orang tersebut      telah kufur terhadap Al      Qur’an yang diturunkan pada Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.      Shalatnya pun tidak diterima selama 40 hari. Artinya, ini adalah dosa      besar.</li>
<li>Jika      seseorang mendatangi tukang ramal atau membaca zodiak dengan keyakinan bahwa      ramalan tersebut benar-benar mengetahui hal ghoib secara muthlak, maka      hukumnya adalah kufur akbar karena hal ini berarti telah menyamakan      makhluk dengan Sang Kholiq.</li>
<li>Jika seseorang mendatangi tukang ramal ata membaca zodiak dengan maksud untuk      membantah bahwa ramalan      tersebut dusta      dan ingin menjelaskan kekeliruannya, maka hal ini tidak mengapa bahkan kadang wajib dilakukan karena      hal ini termasuk  dalam mengingkari hal      yang mungkar. </li>
</ol>
<p> </p>
<p>Ya Allah, tunjukilah kami kebenaran yang sesungguhnya, lalu berilah kami karunia untuk mengikuti dan mencintainya. Dan tunjukilah kami kebathilan yang sesungguhnya, lalu karuniakanlah kami untuk menjauhi dan membencinya.</p>
<p> </p>
<p>Semoga Allah mengampuni penulis.</p>
<p> </p>
<p>Penulis: Ummu Zubaidah</p>
<p>Muroja’ah: M.A. Tuasikal</p>
<p>Artikel <a href="http://www.remajaislam.com/">www.remajaislam.com</a></p>
 