
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Bagaimana hukumnya membaca qunut dalam shalat fardhu? Bagaimana hukumnya membaca qunut ketika turun bencana kepada kaum muslimin?</p>
<p><!--more--></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Membaca qunut dalam shalat fardhu tidak disyariatkan dan tidak perlu dilakukan, tetapi jika imam  membaca qunut maka ikutilah, karena perselisihan dalam hal ini menimbulkan efek yang tidak baik.</p>
<p>Jika turun bencana kepada umat Islam, tidak apa-apa membaca doa qunut untuk memohon kepada Allah agar menghilangkan bencana tersebut.</p>
<p>Sumber: <em>Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji</em> (<em>Fatawa Arkanul Islam</em>), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007<br>
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com</p>
 