
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Ada beberapa jenis bunga yang diberi nama “Penyembah Matahari” karena bunga-bunga ini menghadap matahari di waktu terbit dan terbenamnya. Bolehkah nama ini digunakan?<br>
<!--more--><br>
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Nama ini tidak boleh digunakan karena pohon-pohon tidak menyembah matahari. Pohon-pohon tersebut menyembah Allah, sebagaimana firman Allah,</p>
<p>أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِّنَ النَّاسِ</p>
<p>“<em>Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kepada Allah bersujud semua yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata, dan sebagian besar dari manusia?</em>” (QS. Al-Hajj: 18)</p>
<p>Seharusnya digunakan nama lain yang tidak mengandung arti penyembahan, seperti Pengintai Matahari atau lainnya. (<em>Majmu’ Fatawa wa Rasail,</em> juz 3, hlm. 114, Syekh Ibnu Utsaimin)</p>
<p>Sumber: <em>Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci</em>, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.<br>
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)</p>
 