
<p>Sebagian kita ada yang menilai bahwa menelan ludah atau memainkan ludah saat berpuasa, puasanya menjadi batal. Benarkah itu?</p>
<p>Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -semoga Allah merahmati beliau- menilai bahwa seperti itu tidak membatalkan puasa. Beliau menyatakan bahwa hal ini tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Tidak sampai membatalkan karena menelan ludah itu sulit dihindari.</p>
<p>Adapun dahak dan lendir jika ada di mulut wajib dikeluarkan, tidak boleh ditelan seperti halnya ludah dan air liur tadi. Jadi menelan ludah tidaklah masalah.</p>
<p>Itu penjelasan dari seorang ulama yang pernah menjabat sebagai mufti di Kerajaan Saudi Arabia. Moga para remaja memahami hal ini dan tidak ada yang salah paham lagi.</p>
<p> </p>
<h4>Referensi:</h4>
<p>30 Sualan fi Ash-Shiyam. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. hlm. 34-35</p>
<p> </p>
<p>Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal</p>
<p>Artikel <a href="https://remajaislam.com/">RemajaIslam.Com</a></p>
 