
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em>Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,</em><br>
Ana mau bertanya mengenai hadits Rasulullah yang isinya (afwan jiddan ana lupa haditsnya) kurang lebih, <em>“Barangsiapa yang berdoa dengan mengangkat tangan, maka Allah malu bila mengembalikannya dengan tangan hampa.”</em> Ana mau tanya:</p>
<ol>
<li>Bagaimanakah kedudukan hadits itu?</li>
<li>Bolehkah berhujjah dengan hadits tersebut, untuk mengangkat tangan setiap kali berdoa?</li>
</ol>
<p>Demikian pertanyaan ana, <em>jazakallah khoiron katsiron</em> atas perhatiannya. <em>Wassalam.</em></p>
<p><span id="more-50"> </span></p>
<p><strong>Jawaban Ustadz:</strong></p>
<p><em>“Sesungguhnya Rabb kalian itu maha pemalu dan maha pemurah. Allah malu kepada hamba-Nya yang menengadahkan kepada-Nya, akan tetapi lalu Dia tidak mengabulkan permintaannya.”</em> (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Hakim dari Salman, Sanadnya Shahih, -Lihat <em>Taudhihul Ahkam</em> 6/422 dan <em>Bulughul Maram</em> No. 1356)</p>
<p>Hadits tersebut merupakan dalil bahwa pada dasarnya saat berdo’a kita dianjurkan untuk mengangkat tangan sehingga rinciannya adalah sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Do’a-do’a yang dianjurkan berdasarkan dalil, maka mengangkat tangan dianjurkan, semisal saat do’a istisqo’ (minta hujan).</li>
<li>Do’a yang tidak dianjurkan untuk mengangkat tangan berdasarkan dalil, maka mengangkat tangan dalam hal ini tidak dianjurkan, semisal do’a ketika sujud, tasyahud dan do’a khotib dalam khutbah jum’at.</li>
<li>Do’a yang tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan atau tidak mengangkat tangan maka pada dasarnya tetap dianjurkan untuk mengangkat tangan berdasarkan Hadits di atas. (Lihat <em>Fiqh ‘Ad’iyyah wal Adzkar</em> 2/182).</li>
</ol>
<p>***</p>
<p>Penanya: Aris Muladi<br>
Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar</p>
<p>Sumber: muslim.or.id</p>
<p>***</p>
 