
<p>‘<em>Setiap bid’ah adalah tercela</em>’. Inilah yang masih diragukan oleh sebagian orang. Ada yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat, ada pula bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Untuk menjawab sedikit kerancuan ini, marilah kita menyimak berbagai dalil yang menjelaskan hal ini. <!--more--></p>
<p><strong>[Dalil dari As Sunnah]</strong></p>
<p>Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah <em>radhiyallahu ‘anhuma</em>, beliau berkata, “Jika Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan kelihatan begitu marah, seolah-olah beliau adalah seorang panglima yang meneriaki pasukan ‘<em>Hati-hati dengan serangan musuh di waktu pagi dan waktu sore</em>’. Lalu beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini. [Beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya]. Lalu beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ</span></p>
<p>“<em>Amma ba’du</em>. <em>Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. <strong>Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.</strong></em>” (HR. Muslim no. 867)</p>
<p>Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ</span></p>
<p>“<em>Setiap kesesatan tempatnya di neraka</em>.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani di <em>Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i</em>)</p>
<p>Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, beliau berkata, “Kami shalat bersama Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pada suatu hari. Kemudian beliau mendatangi kami lalu memberi nasehat yang begitu menyentuh, yang membuat air mata ini bercucuran, dan membuat hati ini bergemetar (takut).” Lalu ada yang mengatakan,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا</span></p>
<p>“<em>Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan. Lalu apa yang engkau akan wasiatkan pada kami?</em>” Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ</span></p>
<p>“<em>Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup di antara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. <strong>Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat</strong>.</em>” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam <em>Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud </em>dan <em>Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi</em>)</p>
<p><strong>[Dalil dari Perkataan Sahabat]</strong></p>
<p>Ibnu Abbas <em>radhiyallahu ‘anhuma </em>berkata,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">مَا أَتَى عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَى الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ</span></p>
<p>“<em>Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati</em>.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam <em>Al Mu’jam Al Kabir </em>no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam <em>Majma’ Zawa’id</em> bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya)</p>
<p>Ibnu Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu</em> berkata,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ</span></p>
<p>“Ikutilah (petunjuk Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, <sup>pen</sup>), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. <strong>Semua bid’ah adalah sesat</strong>.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam <em>Al Mu’jam Al Kabir</em> no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam <em>Majma’ Zawa’id</em> bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)</p>
<p>Itulah berbagai dalil yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat.</p>
<p><strong>KERANCUAN: ADA BID’AH HASANAH YANG TERPUJI ?</strong></p>
<p>Inilah kerancuan yang sering didengung-dengungkan oleh sebagian orang bahwa tidak semua bid’ah itu sesat namun ada sebagian yang terpuji yaitu bid’ah hasanah.</p>
<p>Memang kami akui bahwa sebagian ulama ada yang mendefinisikan bid’ah (secara istilah) dengan mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang tercela dan ada yang terpuji karena bid’ah menurut beliau-beliau adalah segala sesuatu yang tidak ada di masa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<p>Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i dari Harmalah bin Yahya. Beliau <em>rahimahullah</em> berkata,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">الْبِدْعَة بِدْعَتَانِ : مَحْمُودَة وَمَذْمُومَة</span></p>
<p>“Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.” (Lihat <em>Hilyatul Awliya’</em>, 9/113, Darul Kitab Al ‘Arobiy Beirut-Asy Syamilah dan lihat <em>Fathul Bari</em>, 20/330, Asy Syamilah)</p>
<p>Beliau <em>rahimahullah </em>berdalil dengan perkataan Umar bin Al Khothob tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ</span></p>
<p>“<em>Sebaik-baik bid’ah adalah ini.</em>” (HR. Bukhari no. 2010)</p>
<p>Pembagian bid’ah semacam ini membuat sebagian orang rancu dan salah paham. Akhirnya sebagian orang mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang baik (<em>bid’ah hasanah</em>) dan ada yang tercela (<em>bid’ah sayyi’ah</em>). Sehingga untuk sebagian perkara bid’ah seperti merayakan maulid Nabi atau shalat nisfu Sya’ban yang tidak ada dalilnya atau pendalilannya kurang tepat, mereka membela bid’ah mereka ini dengan mengatakan ‘<em>Ini kan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah)</em>’. Padahal kalau kita melihat kembali dalil-dalil yang telah disebutkan di atas baik dari sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>maupun perkataan sahabat,  semua riwayat yang ada menunjukkan bahwa <strong>bid’ah itu tercela dan sesat</strong>. Oleh karena itu, perlu sekali pembaca sekalian mengetahui sedikit kerancuan ini dan jawabannya agar dapat mengetahui hakikat bid’ah yang sebenarnya.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>SANGGAHAN TERHADAP KERANCUAN:</strong></span></p>
<p><strong>KETAHUILAH SEMUA BID’AH ITU SESAT</strong></p>
<p>Perlu  diketahui bersama bahwa sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> ‘<em>sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama,<sup>pen</sup>)</em>’, ‘<em>setiap bid’ah adalah sesat</em>’, dan ‘<em>setiap kesesatan adalah di neraka</em>’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Maka tidak boleh seorang pun <strong>menolak kandungan makna</strong> berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina. (<em>Iqtidho’ Shirotil Mustaqim</em>, 2/88, Ta’liq Dr. Nashir Abdul Karim Al ‘Aql)</p>
<p>Tidak boleh bagi seorang pun menolak sabda beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> yang bersifat umum yang menyatakan bahwa <strong>setiap bid’ah adalah sesat, </strong>lalu mengatakan ‘<em>tidak semua bid’ah itu sesat</em>’. (<em>Iqtidho’ Shirotil Mustaqim</em>, 2/93)</p>
<p>Perlu pembaca sekalian pahami bahwa lafazh ‘<em>kullu</em>’ (artinya : semua) pada hadits,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ</span></p>
<p>“<em>setiap bid’ah adalah sesat</em>”, dan hadits semacamnya dalam bahasa Arab dikenal dengan <strong>lafazh umum</strong>.</p>
<p>Asy Syatibhi mengatakan, “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan <strong>keumumannya</strong>, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu, tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.” (Dinukil dari <em>Ilmu Ushul Bida’</em>, hal. 91, Darul Ar Royah)</p>
<p>Inilah pula yang dipahami oleh para sahabat generasi terbaik umat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik. Abdullah bin ‘Umar <em>radhiyallahu ‘anhuma</em> berkata,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً</span></p>
<p>“<em>Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.</em>” (Lihat <em>Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh</em>, 1/219, Asy Syamilah)</p>
<p>Juga terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu</em> ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;">فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ. </span></p>
<p>“<em>Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?</em>”</p>
<p dir="rtl"><strong>قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ</strong></p>
<p>Mereka menjawab, ”<em>Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.</em>”</p>
<p>Ibnu Mas’ud berkata, “<em>Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya</em>.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini <em>jayid</em>)</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #333399;"><strong><em>Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- memaknai bid’ah dengan keumumannya tanpa membedakan adanya bid’ah yang baik (hasanah) dan bid’ah yang jelek (sayyi’ah).</em></strong></span></p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>BERALASAN DENGAN SHALAT TARAWIH YANG DILAKUKAN OLEH UMAR</strong></span></p>
<p><strong>[Sanggahan pertama]</strong></p>
<p>Adapun shalat tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i. Bahkan shalat tarawih adalah sunnah beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>pernah melakukan shalat tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan Umar bahwa ‘<em>sebaik-baik bid’ah adalah ini</em>’ yaitu <strong>bid’ah secara bahasa</strong> dan bukan bid’ah secara syar’i. Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang <strong>tidak ada</strong> contoh sebelumnya.</p>
<p>Perlu diperhatikan, apabila Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> telah menunjukkan dianjurkan atau diwajibkannya suatu perbuatan setelah beliau wafat, atau menunjukkannya secara mutlak, namun hal ini tidak dilakukan kecuali setelah beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>wafat (maksudnya dilakukan oleh orang sesudah beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, <sup>pen</sup>), maka boleh kita menyebut hal-hal semacam ini sebagai <strong>bid’ah secara bahasa</strong>. Begitu pula agama Islam ini disebut dengan <em>muhdats</em>/bid’ah (sesuatu yang baru yang diada-adakan) –sebagaimana perkataan utusan Quraisy kepada raja An Najasiy mengenai orang-orang Muhajirin-. Namun yang dimaksudkan dengan <em>muhdats</em>/bid’ah di sini adalah <em>muhdats</em> secara bahasa karena setiap agama yang dibawa oleh para Rasul adalah agama baru.  (Disarikan dari <em>Iqtidho’ Shirotil Mustaqim</em>, 2/93-96)</p>
<p><strong>[Sanggahan Kedua]</strong></p>
<p>Baiklah kalau kita mau menerima perkataan Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka kami sanggah bahwa perkataan sahabat jika menyelisihi hadits Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tidak bisa menjadi hujah (pembela). Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>dengan perkataan sahabat. Perkataan Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya. (Faedah dari <em>Iqtidho’ Shirotil Mustaqim</em>)</p>
<p><strong>[Sanggahan Ketiga]</strong></p>
<p>Anggap saja kita katakan bahwa perbuatan Umar adalah pengkhususan dari hadits Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat. Jadi perbuatan Umar dengan mengerjakan shalat tarawih terus menerus adalah bid’ah yang baik (hasanah). Namun, ingat bahwa untuk menyatakan bahwa suatu amalan adalah bid’ah hasanah harus ada dalil lagi baik dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’ kaum muslimin. Karena ingatlah –berdasarkan kaedah ushul fiqih- bahwa sesuatu yang tidak termasuk dalam pengkhususan dalil tetap kembali pada dalil yang bersifat umum.</p>
<p>Misalnya mengenai acara selamatan kematian. Jika kita ingin memasukkan amalan ini dalam bid’ah hasanah maka harus ada dalil dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’. Kalau tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya amalan ini, maka dikembalikan ke keumuman dalil bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam masalah agama (baca : setiap bid’ah) adalah sesat dan tertolak.</p>
<p>Namun yang lebih tepat, lafazh umum yang dimaksudkan dalam hadits ‘<em>setiap bid’ah adalah sesat</em>’ adalah termasuk lafazh umum yang tetap dalam keumumannya (<em>‘aam baqiya ‘ala umumiyatihi</em>) dan tidak memerlukan <em>takhsis</em> (pengkhususan). Inilah yang tepat berdasarkan berbagai hadits dan pemahaman sahabat mengenai bid’ah.</p>
<p><strong>Lalu pantaskah kita orang-orang saat ini memakai istilah sebagaimana yang dipakai oleh sahabat Umar? </strong></p>
<p>Ingatlah bahwa umat Islam saat ini tidaklah seperti umat Islam di zaman Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em>. Umat Islam saat ini tidak seperti umat Islam di generasi awal dahulu yang memahami maksud perkataan Umar. Maka tidak sepantasnya kita saat ini menggunakan istilah bid’ah (tanpa memahamkan apa bid’ah yang dimaksudkan) sehingga menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat. Jika memang kita mau menggunakan istilah bid’ah namun yang dimaksudkan adalah definisi secara bahasa, maka selayaknya kita menyebutkan maksud dari perkataan tersebut.</p>
<p>Misalnya HP ini termasuk <span style="text-decoration: underline;">bid’ah secara bahasa</span>. Tidaklah boleh kita hanya menyebut bahwa HP ini termasuk bid’ah karena hal ini bisa menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong> : Berdasarkan berbagai dalil dari As Sunnah maupun perkataan sahabat, setiap bid’ah itu sesat. Tidak ada bid’ah yang baik (hasanah). Tidak tepat pula membagi bid’ah menjadi lima : wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram karena pembagian semacam ini dapat menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.</p>
<p>Nantikan pembahasan selanjutnya, tentang hukum bid’ah dan beberapa pembelaan mengenai bid’ah. Semoga Allah mudahkan.</p>
<p>Silakan baca definisi bid’ah dalam tulisan sebelumnya <a href="belajar-islam/jalan-kebenaran/2937-mengenal-bidah-diawali-dengan-memahami-definisi-bidah.html" target="_blank" rel="noopener"><strong>di sini</strong></a>.</p>
<p>Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal</p>
<p>Artikel <a href="http" target="_blank" rel="noopener">www.muslim.or.id</a>, dipublish ulang oleh <a href="undefined/" target="_blank" rel="noopener">https://rumaysho.com</a></p>
<p>Selesai disusun di Desa Pangukan, Sleman</p>
<p>Saat Allah memberi nikmat hujan di siang hari, Kamis, 9 Syawal 1429 (bertepatan dengan 9 Oktober 2008)</p>
 