
<h2><strong>Hadis Lalat yang Masuk ke Air Minum</strong></h2>
<p><b>Pertanyaan:</b></p>
<p><em>Assalamu’alaikum</em></p>
<p><em>Apakah berdosa jika kita mengetahui suatu sunah Nabi Muhamad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas kita tidak amalkan, padahal kita sanggup. Contohnya: Saya mengetahui bahwa saat lalat masuk keminuman kita, harus dicelupkan seluruh tubuhnya lalu dibuang tapi tidak dilakukan karena merasa jijik.</em><br>
<!--more--><br>
Dari: Eka</p>
<p><b>Jawaban:</b></p>
<p>Wa’alaikumussalam</p>
<p>Perlu diketahui bahwa air bekas dicelupi <a title="lalat" href="https://konsultasisyariah.com/mengetahui-sunah-nabi-tapi-tidak-mengamalkannya" target="_blank">lalat</a> itu tidak harus diminum, boleh dibuang setelah racun si lalat hilang, sehingga tidak meracuni tumbuhan.</p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI. (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)</strong></p>
<p><strong>Artikel www.KonsultasiSyariah.com</strong></p>
<blockquote>
<p>Artikel ini disponsori oleh Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</p>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di <a title="Yufid.com Network" href="http://yufid.com/" target="_blank">Yufid.com Network</a>, silakan hubungi: <em>marketing@yufid.org</em> untuk menjadi sponsor.</p>
</blockquote>
 