
<p><strong>MERUBAH IRAMA BACAAN AL-QUR’AN DALAM SHALAT TARAWIH</strong></p>
<p>Oleh<br>
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin</p>
<p>Pertanyaan<br>
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian imam masjid mencoba untuk menyentuh hati menusia dengan cara merubah irama suaranya dalam shalat tarawih. Sebagian orang mendengarkan hal ini dan mengingkarinya. Bagaimana pendapat anda tentang hal ini?</p>
<p>Jawaban<br>
Menurutku jika perbuatan ini masih dalam batas-batas syar’i dan tidak berlebih-lebihan maka tidaklah mengapa. Tentang ini Abu Musa Asy’ari berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :</p>
<p><strong>أَمَا إِنِّي لَوْ عَلِمْت بِمَكَانِك لَحَبَّرْته لَك تَحْبِيرًا</strong></p>
<p>“<em>Sekiranya aku tahu bahwa anda mendengarkan bacaanku, tentulah akan kuperbagus suarak</em>u” [1]</p>
<p>Maka jika sebagian orang memperbagus suaranya, atau melagukan suara agar menyentuh hati manusia maka menurutku hal itu tidak mengapa. Tetapi berlebih-lebihan dalam masalah ini, yang mana bacaan Al-Qur’annya jadi tidak sesuai dengan aturan karena perbuatan itu, maka hal itu menurutku termasuk perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan), yang tidak layak untuk dikerjakan. Dan Allah lah yang tahu. Wallahu ‘alam</p>
<p>[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah]<br>
______<br>
Footnote<br>
[1]. Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syahadat Bab Memperbagus suara dalam membaca Al-Qur’an 10/231, Abu Ya’la 13/266 (7279).</p>
 