
<p style="text-align: center;"><strong>Syaikh Abdul Aziz bin Baz <em>rahimahullah</em></strong></p>
<p align="justify"><b>Pertanyaan</b> :</p>
<p align="justify">Akhir-akhir ini nampak banyak orang menjatuhkan kehormatan para da’i, membagi mereka dalam kelompok-kelompok dan memasukkan mereka ke dalam berbagai golongan. Apa pandangan<span lang="id-ID"> Anda</span> tentang hal ini?</p>
<p align="justify"><b>Jawaban</b> :</p>
<p align="justify"><em>Alhamdulillah</em>,</p>
<p align="justify">Sesungguhnya Allah <em>‘azza wa jalla</em> memerintahkan untuk berbuat adil dan ihsan, melarang kezhaliman, melampaui batas, dan permusuhan. Allah Ta’ala telah mengutus Nabi kita Muhammad <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> dengan risalah yang telah dibawa oleh seluruh Rasul yaitu mendakwahkan tauhid dan memurnikan peribadatan hanya kepada Allah semata. Dia memerintahkan untuk menegakkan keadilan dan melarang <span lang="id-ID">hal yang berkebalikan dengannya</span> yaitu peribadatan kepada selain Allah, <span lang="id-ID">berpecah-</span>belah, dan melanggar hak-hak hamba<span lang="id-ID">–</span>Nya.</p>
<p align="justify">Telah tersebar di zaman ini, banyak orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah yang mengajak kepada kebaikan, mereka menjatuhkan kehormatan saudara-saudara mereka dari kalangan da’i yang telah masyhur dikenal oleh ummat. Mereka membicarakan tentang kehormatan para penuntut ilmu, para da’i, dan penceramah. Terkadang mereka melakukan perbuatan tersebut secara rahasia dalam majelis-majelis mereka, terkadang merekam dalam kaset yang disebarluaskan kepada banyak orang, terkadang dalam bentuk terang-terangan berupa ceramah umum di masjid-masjid.</p>
<p align="justify">Perbuatan ini telah menyelisihi perintah Allah dan RasulNya dalam beberapa aspek berikut ini :</p>
<ol>
<li>
<p align="justify">Perbuatan ini melanggar hak-hak kaum muslimin, bahkan <span lang="id-ID">melanggar hak</span> <span lang="id-ID">pribadi-pribadi</span> yang <span lang="id-ID">semestinya dihormati</span>, yaitu para penuntut ilmu dan da’i yang telah mencurahkan tenaganya untuk membimbing manusia, meluruskan mereka dalam aqidah dan manhaj, bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan kajian-kajian, ceramah-ceramah, dan menyusun kitab-kitab yang bermanfaat.</p>
</li>
<li>
<p align="justify"><span lang="id-ID">Perbuatan ini merupakan bentuk</span> memecah<span lang="id-ID">-belah</span> persatuan dan me<span lang="id-ID">ngoyak</span> barisan <span lang="id-ID">kaum muslimin</span>. Padahal mereka (kaum muslimin) <span lang="id-ID">sangat</span> butuh untuk bersatu<span lang="id-ID">–</span>padu, menjauh<span lang="id-ID">i</span> perpecahan dan<span lang="id-ID"> penyebaran desas-desus</span> di antara mereka. <span lang="id-ID">Terlebih bahwasanya para da’i yang menjadi sasaran adalah para da’i ahlus sunnah wal jama’ah yang dikenal memerangi berbagai bid’ah dan khurafat, berhadapan langsung dengan para penyeru kebid’ahan, dan yang membongkar berbagai langkah dan kekeliruan mereka. </span>Kami <span lang="id-ID">berpandangan tidak</span> ada maslahat dalam <span lang="id-ID">perbuatan</span> <span lang="id-ID">tersebut </span>kecuali justru menguntungkan orang kafir, munafiq, atau ahli bid’ah dan kesesatan.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Perbuatan ini (secara tidak langsung) adalah dukungan dan pertolongan kepada musuh, seperti kaum sekuler, <span lang="id-ID">orientalis</span>, dan selain<span lang="id-ID"> mereka</span> dari kalangan atheis yang <span lang="id-ID">terkenal</span> memusuhi dakwah, mendustakan dan memprovokasi untuk melawan kitab-kitab dan rekaman-rekaman para da’i <span lang="id-ID">tersebut</span>. <span lang="id-ID">Tentu bukanlah perwujudan menunaikan hak-hak saudara dalam Islam, ketika kalangan tersebut membantu para pihak musuh dalam memusuhi saudara mereka sendiri, para da’i dan penuntut ilmu. </span></p>
</li>
<li>
<p align="justify">Perbuatan ini merusak hati <span lang="id-ID">orang-orang, baik mereka yang awam maupun yang terhormat</span>, melalui penyebaran berita-berita dusta dan <span lang="id-ID">batil</span>, <span lang="id-ID">serta</span> menjadi sebab <span lang="id-ID">merebaknya</span> ghibah, <span lang="id-ID"> dan </span>namimah (adu domba), <span lang="id-ID">membuka</span> <span lang="id-ID">berbagai </span>pintu kejelekan<span lang="id-ID"> untuk dihidangkan kepada mereka yang berhati lemah, yang gemar menebar syubhat, memprovokasi terjadinya fitnah, dan menyakiti kaum mukmini dengan sesuatu yang tidak dilakukan oleh mereka.</span></p>
</li>
<li>
<p align="justify"><span lang="id-ID">Mayoritas perkataan yang menjadi obyek desas-desus tidak riil terjadi, namun hanya khayalan/dugaan yang dihiasi setan kepada para pelaku sehingga dirinya terpedaya. Padahal sungguh</span> Allah <em>Ta’ala</em> berfirman (yang artinya),</p>
<p style="text-align: right;">يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيراً من الظن إن بعض الظن إثم ولا تجسسوا ولا يغتب بعضكم بعضاً …</p>
<p>“<i>Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah sebagian besar prasangka karena sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kalian memata-matai dan saling mengghibah di antara kalian”</i> (QS Al Hujuraat : 12).</p>
<p>Seorang mukmin hendaknya mem<span lang="id-ID">aknai</span> perkataan saudaranya sesama muslim <span lang="id-ID">dengan</span> <span lang="id-ID">makna yang </span>paling baik. <span lang="id-ID">Di antara ulama</span> salaf<span lang="id-ID"> ada yang</span> berkata,</p>
<p style="text-align: right;">لا تظن بكلمة خرجت من أخيك سوءً وأنت تجتهد لها في الخير محملاً</p>
<p>“Jangan berprasangka buruk atas perkataan yang <span lang="id-ID">diucapkan</span> saudaramu sementara engkau mampu untuk bersungguh-sungguh mem<span lang="id-ID">aknainya</span> <span lang="id-ID">dengan</span> <span lang="id-ID">makna yang baik</span>”</p>
</li>
</ol>
<ol start="6">
<li>
<p align="justify"><span lang="id-ID">Ijtihad sebagian ulama dan penuntut ilmu dalam perkara ijtihadiyah tidaklah tercela apabila mereka memang layak untuk berijtihad. Apabila pihak lain menyelisihi mereka dalam suatu perkara, maka tindakan yang patut ditempuh adalah berdebat dengan cara yang paling baik, dengan motif semangat mencari kebenaran, menghindari waswas dan provokasi yang dihembuskan setan di antara kaum mukminin. </span></p>
</li>
</ol>
<p align="justify"><span lang="id-ID">Apabila menemui kesulitan dalam melakukan hal tersebut, sementara penyimpangan tersebut harus dijelaskan maka hendaknya dilakukan dengan ungkapan dan diksi yang baik dan lembut, tanpa menyerang, memboikot, atau melampaui batas dalam dalam berkata-kata yang justru akan membuat pihak yang dibantah menolak atau berpaling dari kebenaran. </span></p>
<p align="justify"><span lang="id-ID">Selain itu, bantahan juga dilakukan t</span>anpa menyerang secara personal, atau memvonis niat, atau menambah-nambah perkataan<span lang="id-ID"> (doyan dengan desa-desus)</span>. <span lang="id-ID">Dahulu, </span>Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> <span lang="id-ID">pernah menyindir perbuatan tersebut dengan </span>berkata<span lang="id-ID">,</span></p>
<p dir="rtl" align="justify"><span lang="ar-SA">ما بال أقوام قالوا كذا وكذا  </span></p>
<p align="justify">“<span lang="id-ID"><em>Ada apa dengan sekelompok orang yang gemar berkata begini dan begitu</em>”</span></p>
<p align="justify"><span lang="id-ID">Maka aku nasihatkan kepada saudaraku sekalian yang menjatuhkan kehormatan para da’i dan yang terpengaruh dengan mereka agar bartaubat kepada Allah <em>Ta’ala</em> atas tulisan dan ucapan mereka yang menjadi sebab rusaknya hati sebagian pemuda sehingga terisi dengan dendam dan kebencian, menyibukkan mereka dari menuntut ilmu yang bermanfaat dan berdakwah kepada Allah Ta’ala namun hakekatnya justru sibuk menyampaikan kabar burung, membicarakan fulan (ghibah), serta terobsesi mencari-cari kesalahan orang lain untuk dikritisi dan dipojokkan.</span></p>
<p align="justify"><span lang="id-ID">Demikian juga aku nasihatkan kepada mereka untuk memperbaiki kesalahan yang telah diperbuat melalui media tulisan atau yang lain sehingga beban tanggung jawab atas kesalahan tersebut terlepas dari diri mereka dan menghilangkan desas-desus yang telah terekam dalam benak orang-orang yang terpengaruh dengan ucapan mereka. Hendaknya mereka dapat memfokuskan diri untuk melakukan berbagai ibadah yang produktif, yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan mendatangkan manfaat bagi hamba. Hendaknya mereka juga berhati-hati, tidak tergesa-gesa dalam memvonis kafir, fasiq, bid’ah, atau selainnya tanpa dukungan bukti. </span>Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dengan sabdanya,</p>
<p align="right"><span lang="ar-SA">من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما</span></p>
<p align="justify">“<em>Barangsiapa berkata pada saudaranya ‘Hai Kafir!’ maka perkataan tersebut akan jatuh kepada salah satu dari keduanya (yaitu bila vonisnya keliru, akan kembali pada yang mengucapkannya-pent)</em>” (Muttafaqun ‘alaih).</p>
<p align="justify">Termasuk hal yang disyariatkan bagi para da’i penyeru kebenaran dan penuntut ilmu, apabila mereka merasa ganjil dengan perkataan seorang ulama atau selainnya, hendaklah mereka merujuk pada ulama yang mu’tabar (diakui)<span lang="id-ID"> dengan tujuan</span> meminta mereka untuk menjelaskan<span lang="id-ID"> kebenaran, memahamkan hakikat perkara tersebut, dan menghilangkan keraguan dan syubhat yang terdapat dalam hati sebagai bentuk </span>pengamalan firman Allah ‘<em>azza wa jalla</em> dalam surat An Nisaa’ ayat 83,</p>
<p align="right"><span lang="ar-SA">إذا جاءهم أمر من الأمن أو الخوف أذاعوا به ولو ردوه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم ولولا فضل الله عليكم ورحمته لاتبعتم الشيطان إلا قليلاً</span></p>
<p align="justify">“<em>Dan apabila datang kepada mereka berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya. Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah pada kamu, tentulah kamu mengikuti syaithan, kecuali sebagian kecil saja diantaramu</em>”.</p>
<p align="justify">Hanya kepada Allah kita memohon <span lang="id-ID">untuk memperbaiki </span>keadaan kaum muslimin seluruhnya, menyatukan hati dan amalan mereka di atas <span lang="id-ID">ketakwaan</span>, memberikan taufi<span lang="id-ID">k</span> kepada ulama kaum muslimin<span lang="id-ID"> dan</span> para da’i yang menyeru kepada kebenaran<span lang="id-ID"> untuk melakukan segala sesuatu</span> yang Dia ridhai dan bermanfaat bagi <span lang="id-ID">para </span>hamba<span lang="id-ID">–</span>Nya. Semoga Allah menyatukan <span lang="id-ID">barisan</span> mereka di atas petunjuk dan menjaga mereka dari <span lang="id-ID">berbagai </span>sebab<span lang="id-ID"> yang mengantarkan pada</span> perpecahan.</p>
<p align="justify">Semoga Allah <span lang="id-ID">menjadikan diri mereka sebagai sebab agar kebenaran dapat ditegakkan dan kebatilan dapat dihancurkan. S</span>ungguh Allah <span lang="id-ID"> adalah Dzat </span>yang Maha <span lang="id-ID">Memberi Pertolongan</span> dan Ma<span lang="id-ID">ha Berkuasa untuk melakukan hal tersebut</span>.</p>
<p align="right"><span lang="ar-SA">وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه ، ومن اهتدى بهداه إلى يوم الدين</span></p>
<p align="justify"><span lang="id-ID">Sumber : </span><em>Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah lis Samahatis Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ibn ‘Abdullah ibn Baz rahimahullahu ta’ala</em>, vol. 7 hal, 311<span lang="id-ID">.</span></p>
<p align="justify">***</p>
<p align="justify"><span lang="id-ID">Penerjemah : Yhougha Ariesta Moppratama</span></p>
<p>Artikel Muslim.or.id</p>
 