
<p><strong>Pertanyaan: </strong></p>
<p>Metode apakah yang  bagus untuk menghafal hafalan yang baru?</p>
<p><strong>Jawaban : </strong></p>
<ol>
<li>Wajib bagi pelajar untuk membacakan       bagian yang akan dihafal tersebut di hadapan ustadz dengan penuh perhatian       dan bersamanya ada pena sehingga jika dia salah dalam bacaan maka ia beri       garis pada tempat-tempat kesalahan. Kemudian dia mengingat-ingat       kesalahannya tersebut ketika murajaah agar tidak terjatuh pada kesalahan       yang  sama lagi pada waktu yang       lain.</li>
<li>Wajib bagi pelajar untuk membagi       pelajaran pada beberapa bagian sampai tiga ayat tidak lebih dari batas,       kemudia menguatkan bacaannya dengan penuh perhatian. Maka apabilan dia       telah menghafalnya diluar kepala, kemudian dia berpindah ke juz atau       bagian yang setelahnya. Demikian hingga selesai sesuai dengan kemampuan       yang dia tentukan untuk dihafal. Kemudian mengumpulkan dan menghafalnya       secara keseluruhan. Setelah itu dia membaca apa yang telah dihafal kepada       pelajar yang lain. Apabila dia mengetahui bahwa hafalannya telah baik,       setelah itu ia perdengarkan (setorkan) kepada syaikhnya atau ustadznya.       Maka jika ustadz atau syaikh terseebut mengakui (hafalannya telah bagus)       barulah ia berpindah ke hafalan yang baru. Dan hendaklah dia melakukan hal       seperti itu terus sebagaimana hafalan-hafalan sebelumnya. </li>
</ol>
<p>Demikian seharusnya  seorang pelajar melakukan tingkatan-tingkatan diatas dalam menghafal hingga  hafalannya bagus. Maka tidak hilang sedikitpun <em>insyaallah</em>.</p>
<p>***</p>
<p>artikel <a href="../">muslimah.or.id</a><br>
Disalin dari buku Keajaiban Hafalan – Bimbingan bagi yang ingin menghafal Al Qur’an oleh Abdul Qoyyum bin Muhammad bin Nashir As Sahaibani Muhammad Taqiyul Islam. Pustaka Al Haura’</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 