
<p>Pergi Shalat Jumat diperintahkan dalam keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa.</p>
<p>Allah <em>Ta’ala</em> memerintahkan kepada orang beriman untuk menghadiri shalat Jumat dan bersegera melakukannya.</p>
<p>Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ</p>
<p>“<em>Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui</em>.” (QS. Al Jumu’ah: 9).</p>
<p>Syaikh As Sa’di <em>rahimahullah</em> menerangkan bahwa yang dimaksud dengan “<em>as sa’yu</em>” adalah bersungguh-sungguh untuk menuju shalat Jumat dan tidak menyibukkan diri dengan hal lainnya. Di sini yang dimaksudkan bukanlah berlari-lari menuju shalat Jumat. Tetap yang diperintahkan adalah pergi shalat Jumat dalam keadaan yang tenang. (<em>Taisirul Lathifil Mannan</em>, hal. 138).</p>
<p>Sama halnya dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa yang dimaksud dengan “fas’au ilaa dzikrillah” adalah pergi untuk melaksanakan shalat Jumat sebagaimana disebutkan dalam <em>Syarh Shahih Muslim</em>, 5: 88. Jadi bukan yang dimaksud adalah cepat-cepat.</p>
<p>Perintah bersikap bahkan tetap ada meskipun telat dalam shalat berjamaah sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا</p>
<p>“<em>Jika kalian mendegar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyu’ menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah</em>.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602).</p>
<p>Imam Nawawi <em>rahimahullah</em> berkata, “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk mendatangi shalat dalam keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa, di sini pun termasuk dalam shalat Jumat maupun shalat lainnya, baik saat itu khawatir akan luput dari takbiratul ihram bersama imam ataukah tidak.” (<em>Syarh Shahih Muslim</em>, 5: 88)</p>
<p>Apa hikmahnya pergi shalat dalam keadaan tenang dan larangan tergesa-gesa? Karena berangkat menuju masjid sudah terhitung berada dalam shalat sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلاَةِ فَلاَ تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلاَةِ فَهُوَ فِى صَلاَةٍ</p>
<p>“<em>Jika engkau hendak pergi shalat, maka datangilah dalam keadaan tidak tergesa-gesa. Hendaklah bersikap tenang</em>. <em>Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah. Karena salah seorang di antara kalian menuju shalat sudah terhitung berada dalam shalat</em>” (HR. Muslim no. 602).</p>
<p>Ibnu Hajar menyebutkan hikmah lainnya kenapa tidak boleh tergesa-gesa menuju shalat. Jika seseorang tergesa-gesa, maka ia akan membaca surat tidak dengan penuh kekhususan. Beda halnya jika ia mendatangi shalat jauh-jauh sebelumnya, ada waktu untuknya untuk rehat. Lihat <em>Fathul Bari</em>, 2: 117.</p>
<p>Semoga bermanfaat. <em>Wallahu waliyyut taufiq.</em></p>
<p>—</p>
<p><a href="http://darushsholihin.com/">@ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul</a>, 28 Muharram 1436 H</p>
<p>Yang senantiasa mengharapkan ampunan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc</p>
<p>Artikel <a href="https://rumaysho.com/">Rumaysho.Com</a></p>
<p>Ikuti status kami dengan memfollow <a href="https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal">FB Muhammad Abduh Tuasikal</a>, <a href="http://www.facebook.com/rumaysho">Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat</a>, Twitter <a href="https://twitter.com/RumayshoCom">@RumayshoCom</a>, <a href="instagram.com/rumayshocom/">Instagram RumayshoCom</a></p>
<blockquote>
<p>Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai hukum meninggalkan shalat dengan judul “<strong>Kenapa Masih Enggan Shalat?”</strong> di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku enggan shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.16.000,- (belum termasuk ongkir).</p>
<p>—</p>
<p>Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar <strong>1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.</strong></p>
<p>Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].</p>
<p>Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor <b>0823 139 50 500</b> dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek <a title="Renovasi Masjid" href="http://darushsholihin.com/renovasi-masjid/" target="_blank">di sini</a>.</p>
</blockquote>
 