
<p>Melanjutkan pembahasan thowaf dalam beberapa tulisan yang lalu, kami lanjutkan dengan hal-hal yang dibolehkan ketika thowaf.</p>
<p> </p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Beberapa hal yang dibolehkan ketika Thowaf:</strong></span></p>
<p><em>Pertama</em>, berbicara yang mubah di saat butuh.</p>
<p>Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa yang afdhol tidaklah berbicara. Dalil mereka hadits dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,</p>
<p dir="RTL" align="center"><span style="font-size: 18pt;">الطَّوَافُ مِنَ الصَّلاَةِ فَأَقِلُّوا فِيهِ الْكَلاَمَ</span></p>
<p>“<em>Thowaf adalah bagian dari shalat, maka persedikitlah berbicara</em>.” (HR. Al Baihaqi 5/87, Shahih)</p>
<p>Dalam riwayat lain disebutkan,</p>
<p dir="RTL" align="center"><span style="font-size: 18pt;">الطَّوَافُ حَوْلَ البَيْتِ صَلاَةٌ ، إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ</span></p>
<p>“<em>Thowaf sekeliling ka’bah adalah shalat. Namun ketika itu masih dibolehkan untuk berbicara. Barangsiapa yang berbicara maka berbicaralah yang baik-baik saja.</em>” (Shahih At Targhib no. 1141, Shahih)</p>
<p><em>Kedua</em>, menyalami orang yang tidak sibuk dengan dzikir.</p>
<p><em>Ketiga</em>, berfatwa dan meminta fatwa. Dibolehkan pula mengajarkan orang yang bodoh, memerintahkan pada yang baik dan melarang dari yang mungkar.</p>
<p><em>Keempat</em>, keluar dari thowaf karena ada kebutuhan mendesak.</p>
<p><em>Kelima</em>, minum karena waktunya begitu singkat sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bisa berturut-turut. Hal ini berbeda dengan makan.</p>
<p><em>Keenam</em>, menggunakan sandal atau <em>khuf</em> selama keduanya suci.</p>
[Disarikan dari: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, Diterbitkan oleh Kementrian Waqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait, 29/140]
<p>Baca pembahasan thowaf sebelumnya:</p>
<ol start="1">
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/2607-macam-macam-thowaf295.html">Macam-macam Thowaf</a></strong></span></li>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/2579-hal-hal-yang-diwajibkan-dalam-thowaf242.html">Hal-Hal yang Diwajibkan Ketika Thowaf</a></strong></span></li>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/2653-sunnah-sunnah-thowaf332.html">Sunnah-sunnah Thowaf</a></strong></span></li>
</ol>
<p>4 days before Wukuf in Arofah, KSU, Riyadh, KSA</p>
<p>Muhammad Abduh Tuasikal</p>
<p><a href="http://www.rumaysho.com/">www.rumaysho.com</a></p>
 