
<p>Apa hukum membatasi kelahiran (keturunan), dan hukum mengikuti program KB. Dalam bahasan <a href="https://rumaysho.com/tag/tafsir-ayat-puasa" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>tafsir ayat puasa</strong> </a>kali ini juga sudah bisa ditemukan jawabannya.</p>
<p> </p>
<p>Ini faedah yang berharga masih dari surat Al-Baqarah ayat 187. Ternyata dalam ayat tersebut, selain diajarkan tentang masalah hubungan intim di malam hari puasa, juga diajarkan tentang tujuan dari hubungan intim itu apa.</p>
<p>Allah <em>Ta’ala </em>berfirman,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Calibri; font-size: 23px; text-align: center;">فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ</p>
<p>“<em>Maka sekarang campurilah mereka dan raihlah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.</em>” (QS. Al-Baqarah: 187)</p>
<p>Yang dimaksud “raihlah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu” ada tiga pendapat.</p>
<p>Pertama, raihlah anak dari hubungan intim tersebut.</p>
<p>Kedua, ikutilah rukhshah (keringanan), untuk hubungan intim pada malam hari Ramadhan. Inilah pendapat Qatadah dan Ibnu Zaid.</p>
<p>Ketiga, carilah lailatul qadar. Inilah pendapat Abul Jauza’ dari Ibnu ‘Abbas.</p>
<p>Keempat, ikutilah Al-Qur’an. Yang dibolehkan dalam Al-Qur’an untuk kalian berarti itu yang dicari. Inilah pendapat Az-Zujaj. Lihat <em>Zaad Al-Masiir</em>, 1:192 dan <em>Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim</em>, 2:70.</p>
<p>Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid menyatakan, “Carilah dengan jimak apa yang Allah tetapkan untuk kalian yaitu untuk mendapatkan keturunan. Begitu pula raihlah pahala dan balasan dengan semangat ibadah pada malam-malam bulan Ramadhan—di antaranya di dalamnya ada malam Lailatul Qadar–. Jangan sampai tersibukkan dengan kelezatan dunia tadi, malah lalai dari malam Lailatul Qadar.” (<em>Tafsir Az-Zahrawain</em>, hlm. 302)</p>
<p> </p>
<h3 style="text-align: center;">Faedah Ayat</h3>
<p> </p>
<ol>
<li>Dianjurkan niat <a href="https://rumaysho.com/tag/hubungan-intim" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>hubungan intim (jimak)</strong></a> adalah untuk mendapatkan keturunan, bukan sekadar melampiaskan syahwat.</li>
<li>Ayat ini menunjukkan <strong><a href="https://rumaysho.com/2197-melakukan-azl-guna-mencegah-kehamilan.html" target="_blank" rel="noopener noreferrer">dimakruhkannya ‘azl</a> </strong>dan terlarang membatasi kelahiran.</li>
<li>Kita diajarkan untuk melakukan sebab. Karena dalam ayat diperintahkan untuk berjimak supaya mendapatkan keturunan.</li>
<li>Hendaklah manusia tidak disibukkan dengan berbagai kesenangan dunia—walau itu dihukumi mubah (boleh)—sehingga melalaikan kita dari pahala besar dengan ibadah pada bulan Ramadhan dan sibuk melakukan ketaatan.</li>
</ol>
<p> </p>
<h4 style="text-align: center;"><strong><span style="color: #0000ff;"><span style="caret-color: #0000ff;">Baca juga bahasan: </span></span><a href="https://rumaysho.com/2197-melakukan-azl-guna-mencegah-kehamilan.html">Mencegah Kehamilan</a></strong></h4>
<p> </p>
<h3 style="text-align: center;">Membatasi Kelahiran Karena Khawatir Rezeki</h3>
<p> </p>
<p>Ingatlah, semua rezeki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Calibri; font-size: 23px; text-align: center;">وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا</p>
<p>“<em>Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya</em>.” (QS. Hud: 6)</p>
<p>Dalam ayat lain disebutkan pula Allah yang menanggung rezeki kita dan anak-anak,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Calibri; font-size: 23px; text-align: center;">وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖنَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ</p>
<p>“<em>Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka</em>.” (QS. Al-An’am: 151)</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Calibri; font-size: 23px; text-align: center;">وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖنَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚإِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا</p>
<p>“<em>Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar</em>.” (QS. Al-Isra’: 31)</p>
<p>Ibnu Katsir <em>rahimahullah </em>menerangkan tentang kalimat “<em>min imlaq</em>” (karena miskin), Ibnu ‘Abbas, Qatadah, As-Sudi, dan selainnya, yang dimaksud <em>imlaq </em>adalah fakir (miskin). Artinya, jangan bunuh mereka (anak-anak) karena miskin. Sedangkan dalam  Al-Isra’ ayat 31, yang dimaksud adalah jangan bunuh mereka (anak-anak) karena takut miskin di masa akan datang. Maksud “<em>nahnu narzuquhum wa iyyakum</em>” (Kami yang beri rezeki kepada mereka dan kalian), didahulukan anak-anak dalam  Al-Isra’, menunjukkan perhatian pada rezeki mereka, yaitu jangan khawatir dengan kemiskinan kalian, ingatlah rezeki mereka ditanggung oleh Allah. Adapun  Al-An’am ayat 151 menunjukkan bahwa kemiskinan yang dimaksud adalah saat ini. Maka disebut <em>“nahnu narzuqukum wa iyyahum” </em>(Kami yang beri rezeki kepada kalian dan kepada mereka), karena yang lebih penting diberi rezeki adalah yang miskin. Lihat <em>Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim </em>karya Ibnu Katsir, 3:635.</p>
<p>Jadi mengikuti program KB karena khawatir rezeki sehingga perlu membatasi kelahiran, itu suatu yang tercela.</p>
<p> </p>
<h4 style="text-align: center;"><strong><span style="color: #0000ff;">Baca juga bahasan:</span> <a href="https://rumaysho.com/19087-faedah-surat-an-nuur-24-kuncinya-pada-menjaga-iffah.html" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Takut Miskin Ketika Punya Anak</a></strong></h4>
<p> </p>
<p style="text-align: center;"><em>Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.</em></p>
<p> </p>
<h4 style="text-align: center;">Referensi:</h4>
<ol>
<li>
<em>Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir</em>. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.</li>
<li>
<em>Tafsir Az-Zahrawain – Al-Baqarah wa Ali Imran</em>. Cetakan pertama, Tahun 1437 H. Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Obeikan.</li>
<li>
<em>Zaad Al-Masiir</em><em>fi ‘Ilmi At-Tafsir. </em>Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Al-Imam Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.</li>
</ol>
<p> </p>
<hr>
<p> </p>
<p>Catatan Ramadhan #04 @ Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul</p>
<p>Oleh: <a href="https://rumaysho.com/about-me" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Muhammad Abduh Tuasikal</a></p>
<p>Artikel <a href="http://Rumaysho.Com" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Rumaysho.Com</a></p>
 