
<p>Tahukah kalian bahwa di antara keturunan anak-anak Ali bin Abu Thalib ada yang bernama Abu Bakar, Umar, dan Utsman? [1]</p>
<p>Sungguh, di antara anak-anak Al-Hasan bin Ali ada yang bernama Abu Bakar. [2]</p>
<p>Ternyata ada yang bernama Umar. Di antara anak-anak Ali bin Al-Husain [3] dan Musa bin Ja’far, ada anak yang bernama Umar dan Aisyah. [4]</p>
<p>Tahukah kalian bahwa Amirul Mukminin Ali menikahkan putrinya yang bernama Ummu Kultsum dengan Umar bin Al-Khaththab? [5]</p>
<p>Juga apakah kalian tahu siapa yang disebut “anak dari dua orang khalifah”? Sesungguhnya dia adalah Zaid bin Umar bin Al-Khaththab; ayahnya adalah Umar, kakeknya adalah Ali, sedangkan ibunya adalah Ummu Kultsum.</p>
<p>Tahukah kalian bahwa Ramlah binti Ali bin Abu Thalib dinikahi oleh Mu’awiyah bin Marwan bin Al-Hakam? [6]</p>
<p>Tahukah kalian bahwa Al-Husain bin Ali bin Abu Thalib menikahi Ummu Ishaq binti Thalhah bin ‘Ubaidullah At-Taimi? Sebab sebelum wafat, Al-Hasan berwasiat kepadanya supaya menikahi Ummu Ishaq, dan hal itu benar-benar dia lakukan. Lantas, lahir darinya Fathimah binti Al-Husain. [7]</p>
<p>Tahukah kalian bahwa Sakinah binti Al-Husain bin Ali bin Abu Thalib dinikahi oleh Mush’ab bin Az-Zubair bin Al-Awwam? [8]</p>
<blockquote>
<p><strong><em>Tahukah kalian tentang keharmonisan hubungan para sahabat dan ahlul bait?</em></strong></p>
<p><strong><em>Apakah kalian tahu fakta-fakta tersebut?</em></strong></p>
</blockquote>
<p>*<br>
<strong>Catatan kaki:</strong></p>
<ul>
<li>[1] <em>Kasyful Ghummah fi Ma’rifatil A’immah</em>, 2:68; <em>Al-Irsyad</em> karya Al-Mufid, hlm. 248.</li>
<li>[2] <em>Al-Irsyad</em>, hlm. 248.</li>
<li>[3] <em>Al-Irsyad</em>, 2:302.</li>
<li>[4] <em>Kasyful Ghummah fi Ma’rifatil A’immah</em>, 3:29.</li>
<li>[5] <em>Al-Kafi</em>, 5:346.</li>
<li>[6] Dalam <em>Nasab Quraisy</em> (hlm. 45) dan <em>Jamharah Ansab Al-‘Arab</em> (hlm. 87) disebutkan, “Ramlah awalnya adalah istri Abul Hiyaj Al-Hasyimi – yakni ‘Abdullah bin Abul Harits bin Abdul Muthalib – dan melahirkan anak darinya. Namun Sufyan bin Al-Harits tidak memiliki anak laki-laki lagi, maka kemudian dia dinikahkan dengan Muawiyah bin Marwan bin Al-Hakam.”</li>
<li>[7] Penjelasan ini disebutkan dalam berbagai referensi Syiah Imamiyah: <em>Al-Irsyad</em> (karya Al-Mufid, hlm. 194), <em>Muntahal Aamal</em> (karya Syekh Abbas Al-Qummi, hlm. 651, pasal ke-12 mengenai <em>anak-anak Al-Husain</em>), <em>Al-Anwar An-Nu’maniyyah</em> (karya Al-Jazairi, 1:374); ia berkata, “Fathimah binti Al-Husain dan ibunya, Ummu Ishaq binti Thalhah bin Ubaidullah.” Siapa saja yang ingin mendalami masalah ini silakan membaca kitab <em>Al-Asma wal Mushaharat</em>.</li>
<li>[8] <em>Thabaqat Ibn Sa’ad</em>, 5:183.</li>
</ul>
<p>–</p>
<p><strong>Sumber:</strong><br>
<em>Dari Hati ke Hati: 28 Renungan Seputar Syiah dengan Hati Nurani dan Akal Sehat</em> (terj.), karya Syekh Utsman bin Muhammad Al-Khamis, Pustaka Imam Asy-Syafi’i.</p>
<p>Pengeditan bahasa oleh Redaksi Muslimah.Or.Id</p>
<p>Artikel <a title="www.muslimah.or.id" href="https://muslimah.or.id" target="_blank">www.muslimah.or.id</a></p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 