
<p style="text-align: center;"><strong>Fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan</strong></p>
<p> </p>
<p><strong>Soal:</strong></p>
<p>Selama hidup saya sebagian besarnya saja jalani tanpa pernah mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan sekarang? Apakah meng-qadha-nya ataukah ada kafarah ataukah taubat? Jika qadha bagaimana caranya saya meng-<em>qadha</em> semuanya? Ataukah ada cara lain?</p>
<p> </p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p>Yang wajib bagi anda sekarang adalah bertaubat kepada Allah <em>Subhanahu Wa Ta’ala</em> dan menjaga shalat di sisa hidup anda. Dan hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam bertaubat dengan menunaikan semua syarat-syaratnya, yaitu</p>
<ol>
<li><span style="line-height: 13px;">Menyesal atas dosa yang telah dilakukan</span></li>
<li>Berhenti dari dosa yang dilakukan dan mewaspadainya</li>
<li>Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut</li>
</ol>
<p>Jika anda telah benar-benar bertaubat dan senantiasa melakukan ketaatan pada sisa hidup anda dan senantiasa melaksanakan shalat, maka itu cukup bagi anda <em>insya Allah</em>. Dan anda tidak perlu meng-<em>qadha</em> shalat-shalat yang terlewat karena anda meninggalkannya dengan sengaja. Dan ini sebenarnya sebuah kekufuran terhadap Allah <em>‘azza wa jalla</em>. Karena menurut pendapat yang tepat dari perselisihan yang ada diantara para ulama, meninggalkan shalat dengan sengaja membuat pelakunya keluar dari Islam walaupun ia tidak menganggap meninggalkan shalat itu boleh.</p>
<p>Sumber: <a href="http://ar.islamway.net/fatwa/29838" target="_blank" rel="noopener">http://ar.islamway.net/fatwa/29838</a></p>
<blockquote><p><em><strong>Baca juga: <a href="https://muslim.or.id/6258-waktu-waktu-shalat.html" target="_blank" rel="noopener">Waktu-Waktu Shalat</a></strong></em></p></blockquote>
<p>—</p>
<p><strong>Penerjemah: Yulian Purnama</strong><br>
<strong>Artikel <a href="https://muslim.or.id/" target="_blank" rel="noopener">Muslim.or.id</a></strong></p>
 