
<p><strong>Usaha Haram dan Implikasi Buruknya </strong></p>
<p>Setiap orang harus berusaha memenuhi kebutuhannya dengan segala  kemampuan dan cara yang ada. Tidak seorangpun yang dapat memenuhi  kebutuhannya sendiri tanpa berinteraksi dan berhubungan dengan yang  lain. Untuk itu, diperlukan satu cara yang mengatur pemenuhan kebutuhan  mereka tersebut, salah satunya adalah pengelolaan harta, baik dengan  jual beli atau yang lainnya. Karena itulah Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> karuniakan kemampuan dan naluri kepada para hamba-Nya untuk mendapatkan  apa yang ia butuhkan, dan menuntun hamba-Nya tersebut dengan aturan dan  bimbingan yang dapat menjauhkan mereka dari kemurkaan-Nya.</p>
<p>Sekarang ini, masalah pemenuhan kebutuhan melalui usaha yang beragam  bentuknya berkembang pesat dan cukup pelik untuk dimengerti, dari yang  tradisional, konvensional sampai yang multilevel. Hal ini menuntut  setiap Muslim untuk mengerti hukum syariat tentang hal-hal itu, terlebih  lagi kaum Muslimin saat ini banyak yang meremehkan dan tidak  memperhatikan lagi masalah halal dan haram dalam usaha mereka. Bahkan,  sebagian mereka sudah tidak peduli lagi dengan masalah ini. Sungguh  benar berita yang disampaikan Rasulullah<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam sabda beliau,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِنَ الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!</p>
<p><em>“Akan datang kepada manusia suatu zaman, (ketika itu) seorang  tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal  atau haram?!” </em></p>
<p>Berapa banyak seseorang yang menzhalimi saudaranya hanya dengan dalih  harta, bahkan saling menumpahkan darah di antara mereka. Kemungkinan  fenomena ini muncul, karena kaum Muslimin tidak sabar dan teguh  menghadapi fitnah harta yang pernah dijelaskan Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam salah satu haditsnya,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ</p>
<p><em>“Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta.”</em></p>
<p>Tidak dipungkiri lagi, bahwa ujian harta merupakan perkara yang sulit  dan menghanyutkan banyak kaum Muslimin, apalagi ketika mereka jauh dari  tuntunan syariat. Padahal, ketamakan terhadap harta merupakah salah  satu tabiat manusia, seperti dijelaskan dalam sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam,</em></p>
<p class="arab" style="text-align: right;">لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ ؛ لاَبْتَغَى ثَالِثاً ,  وَلاَ يَمَلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ , وَيَتُوْبُ الله  ُعَلَى مَنْ تَابَ</p>
<p><em>“Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta; pasti ia  menginginkan yang ketiga, sedangkan perut anak Adam tidaklah dipenuhi  kecuali dengan tanah, dan Allah memberi tobat-Nya kepada yang bertobat.” </em></p>
<p>Semua ini menghancurkan keimanan kaum Muslimin. Pergeseran cinta  dunia dan takut mati telah menguasai atau dominan di hati mereka.  Akhirnya, mereka menyatakan dengan tanpa ekspresi sebuah ungkapan, “Yang  haram aja susah apalagi yang halal”. Mereka pun terjerumus dalam  praktik usaha haram yang beraneka ragam. Mengapa fenomena seperti ini  banyak muncul di kalangan kaum Muslimin?</p>
<p><strong>Sebab terjerumusnya kaum Muslimin dalam usaha haram.</strong></p>
<p>Bila melihat kejadian dan keadaan, nampaknya ada beberapa sebab  penting yang membuat seseorang terjerumus dalam usaha yang haram, di  antaranya:</p>
<p>1. Rendahnya kadar rasa takut dan malu kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> diakibatkan karena rendahnya kualitas iman. Iman yang rendah akan menyurutkan rasa takut dan malu kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala </em>yang merupakan benteng utama seorang dari kemaksiatan. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>pernah menggambarkan rasa takut dan malu kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> yang benar dalam sabda beliau,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">اسْتَحْيُوْا مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ ، قُلْنَا : يَا رَسُوْلَ  اللهِ ، إِنَّا نَسْتَحْيِيْ وَالْحَمْدُ ِللهِ ، قَالَ : لَيْسَ ذَاكَ ،  وَلكِنَّ الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ : أَنْ تَحْفَظَ  الرَّاْسَ وَمَا وَعَى ، وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى ، وَلْتَذْكُرِ الْمَوْتَ  وَالْبِلَى ، وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا ،  فَمَنْ فَعَلَ ذلِكَ ، فَقَدِ اسْتَحْيَا مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ</p>
<p><em>“Malulah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan benar. Kami pun  menyahut, ‘Wahai Rasulullah, alhamdulillâh kami memiliki rasa malu.’  Beliau menjawab, “Bukan itu, tapi rasa malu kepada Allah Subhanahu wa  Ta’ala yang benar adalah dengan menjaga kepala dan isinya (pikiran),  perut dan sekitarnya, serta ingat kematian dan kehancuran. Siapa yang  menginginkan akhirat , niscaya meninggalkan perhiasan dunia. Siapa yang  berbuat demikian, maka telah malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala  dengan benar.’” </em></p>
<p>2. Ambisi mendapatkan hasil yang cepat. Manusia memang memiliki sifat  tergesa-gesa dan memiliki ambisi yang dapat mengalahkan akal sehatnya.  Berapa banyak orang yang tidak sabar dalam mencari rezeki, sehingga  menghalalkan segala cara agar mendapatkannya dengan mudah dan cepat  menurut pandangannya. Hasil dalam pandangan mereka adalah tujuan  segala-galanya. Padahal jelas, rezeki terkadang lambat diberikan dengan  hikmah yang hanya Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> yang tahu. Hal ini mendorong seseorang mencarinya dengan melakukan kemaksiatan kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>. Oleh karena itu, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa salla,</em> memperingatkan hal ini dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ûd <em>radhiallahu ‘anhu</em> , beliau bersabda,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">لَيْسَ مِنْ عَمَلٍ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ إِلاَّ قَدْ أَمَرْتُكُمْ  بِهِ وَلاَ عَمَلٍ يُقَرِّبُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ وَقَدْ نَهَيْتُكُمْ  عَنْهُ فَلاَ يَسْتَبْطِئَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ رِزْقَهُ فَإِنَّ جِبْرِيْلَ  أَلْقَى فِيْ رَوْعِيْ أَنَّ أَحَدًا مِنْكُمْ لَنْ يَخْرُجَ مِنَ  الدُّنْيَا حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ فَاتَّقُوْا اللهَ أَيُّهَا  النَّاسُ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ فَإِنِ اسْتَبْطَأَ أَحَدٌ مِنْكُمْ  رِزْقَهُ فَلاَ يَطْلُبْهُ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُنَالُ  فَضْلُهُ بِمَعْصِيَتِهِ</p>
<p><em>“Tidak ada satu amalanpun yang mendekatkan kepada surga, kecuali  telah aku perintahkan kepada kalian, dan tidak pula satu amalan yang  mendekatkan kepada neraka, kecuali aku peringatkan kalian darinya. Maka,  janganlah salah seorang di antara kalian menganggap lambat rezekinya,  karena Jibrîl telah menyampaikan ke hatiku bahwa seorang dari kalian  tidak akan meninggalkan dunia ini hingga sempurna rezekinya. Hendaknya  kalian bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memperbagus dalam  mencarinya, karena siapa saja dari kalian yang mengganggap lambat  rezekinya, maka jangan sampai mencarinya dengan berbuat maksiat kepada  Allah, karena keutamaan Allah tidak didapat dengan kemaksiatan.”</em></p>
<p>3. Sifat tamak dan rakus serta tidak menerima yang ada pada diri  manusia, bisa menjadi sebab mereka berusaha dengan usaha yang haram.  Perhatikanlah sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam,</em></p>
<p class="arab" style="text-align: right;">مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ ، أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ ، بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ ، وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ</p>
<p><em>“Tidaklah dua ekor srigala yang lapar dilepas pada seekor kambing  lebih merusak baginya dari ketamakan seorang terhadap harta dan  kehormatan terhadap agamanya.”</em></p>
<p>4. Tidak tahu bahaya usaha yang haram dan hukum usaha yang  dilakukannya. Banyak sekali orang yang terjerumus dalam usaha haram  disebabkan ketidaktahuannya terhadap hukum Islam, juga karena tidak  mengetahui bahaya dan implikasi buruk usaha tersebut. Hal ini karena  mereka meremehkan dan kurang memperhatikan tatanan dan tuntunan syariat  terhadap usahanya. Mungkin karena tidak adanya narasumber dan  pembimbing, dan mungkin juga karena keteledoran dan kelalaian mereka.  Padahal para salaf umat ini sangat berhati-hati dalam hal ini. Untuk  itu, perlu sekali dipaparkan bahaya dan implikasi buruk usaha yang haram  bagi pelakunya.</p>
<p><strong>Bahaya dan implikasi buruk usaha yang haram.</strong></p>
<p>Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> mengharamkan sesuatu yang berbahaya  bagi makhluk-Nya. Usaha yang haram juga memiliki implikasi buruk dan  bahaya terhadap pelakunya. Di antaranya adalah:</p>
<p>1. Usaha yang haram mengotori hati dan membuat malas anggota tubuh  dalam berbuat ketaatan serta hilangnya berkah rezeki dan umur. Usaha  yang haram adalah kemaksiatan dan perbuatan dosa yang memiliki implikasi  buruk sangat banyak, di antaranya membuat hati kotor dan gelap.  Ibnul-Qayyim<em> rahimahullah</em> menegaskan, “Di antara implikasi buruk  kemaksiatan adalah kegelapan yang didapatkan di hatinya, yang dapat ia  rasakan sebagaimana merasakan kegelapan malam yang gelap gulita,  sehingga gelapnya kemaksiatan di kalbu seperti kegelapan di matanya.  Sebab, ketaatan adalah cahaya dan kemaksiatan adalah kegelapan. Semakin  tebal kegelapan, maka keguncangannya pun akan semakin bertambah hingga  terjerumus dalam kebid`ahan dan kesesatan, serta perkara yang  membinasakan tanpa ia sadari, seperti orang buta keluar di kegelapan  malam berjalan sendiri. Kegelapan ini semakin kuat hingga nampak di  mata, kemudian menguat hingga nampak terlihat di wajah dan menjadikan  warna hitam di wajah hingga semua orang dapat melihatnya”.</p>
<p>Ibnu Abbâs <em>radhiallahu ‘anhu</em> menyatakan, “Sesungguhnya,  kebaikan memberikan cahaya di kalbu dan sinar di wajah, kekuatan di  badan, tambahan dalam rezeki, serta kecintaan di hati para makhluk.  Kejelekan (dosa) memberikan warna hitam di wajah, kegelapan di hati,  kelemahan di badan, kekurangan dalam rezeki dan kebencian di hati para  makhluk.”</p>
<p>Demikian juga usaha yang haram ini menghilangkan barakah rezeki dan umur pelakunya.</p>
<p>2. Usaha yang haram tentunya akan menghasilkan harta dan makanan yang  haram juga, sehingga pelakunya akan tumbuh dari makanan yang haram.  Bila demikian, maka neraka lebih pantas baginya, sebagaimana dijelaskan  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam sabda beliau,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">إِنَّهُ لاَ يَرْبُوْ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ</p>
<p><em>“Sesungguhnya, tidak berkembang daging yang tumbuh dari makanan yang haram, kecuali Neraka yang lebih pantas baginya.” </em></p>
<p>3. Usaha yang haram mengakibatkan kemurkaan Allah Subhanahu wa  Ta’ala, serta memasukkan pelakunya ke dalam Neraka. Hal ini dijelaskan  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalan hadits Abu Umâmah  al-Hâritsi, bahwa Rasulullah<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ فَقَدْ أَوْجَبَ  اللَّهُ لَهُ النَّارَ وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ . فَقَالَ لَهُ  رَجُلٌ وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ  (وَإِنْ  قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ).</p>
<p><em>“Siapa yang mengambil hak seorang Muslim dengan sumpahnya, maka  Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam masukkan ke dalam Neraka dan  mengharamkannya Surga.” Seorang bertanya kepada beliau, “Walaupun hanya  sesuatu yang remeh, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Walaupun hanya  sepotong kayu siwak.”</em></p>
<p>Juga dalam sabda beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam,</em></p>
<p class="arab" style="text-align: right;">إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُوْنَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمْ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ</p>
<p><em>“Sesungguhnya banyak orang beraktifitas pada harta Allah dengan  tidak benar, maka mereka berhak mendapatkan Neraka di hari Kiamat.”</em></p>
<p>Inipun dipertegas dengan sabda beliau<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam,</em></p>
<p class="arab" style="text-align: right;">لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِالْحَرَامِ</p>
<p><em>‘Tidak akan masuk surga tubuh yang diberi makan dengan yang haram.”</em></p>
<p>4. Usaha yang haram dapat mengakibatkan tidak diterimanya doa dan  amal shalih pelakunya, karena makanan dan minuman yang didapatkan dari  usaha haram adalah haram dan makanan haram dapat mengakibatkan doa dan  amal shalihnya tidak diterima, sebagaimana dijelaskan Rasulullah<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam sabdanya,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ  عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ  إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ  الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنْ الطَّيِّبَاتِ  وَاعْمَلُوْا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيْمٌ وَقَالَ يَا  أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ  ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ  يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ  وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى  يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ</p>
<p><em>“Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik,  dan Allah memerintahkan kepada orang-orang Mukmin dengan apa yang  diperintahkannya kepada para rasul dalam firman-Nya, ‘Hai rasul-rasul,  makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.  Sesungguhnya, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ </em>(Qs.  al-Mukminûn/23: 51).</p>
<p>Dan Ia berfirman,<em> ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara reezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.’ (Qs. al-Baqarah/2:172).</em></p>
<p>Kemudian,  beliau menyebutkan seorang laki-laki yang kusut lagi berdebu, ia  mengulurkan kedua tangannya ke arah langit sambil berdoa, ‘Ya Rabb, Ya  Rabb, sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia  kenyang dengan makanan yang haram. Maka bagaimana mungkin orang tersebut  dikabulkan permohonannya?!”</p>
<p>Ibnu Rajab<em> rahimahullah </em>berkata, “Hadits ini menunjukkan,  bahwa amalan tidak diterima dan tidak suci kecuali dengan makan makanan  yang halal. Sedangkan makan makanan yang haram dapat merusak amal  perbuatan dan membuatnya tidak diterima.”</p>
<p>Demikian juga Prof. Dr. `Abdurrazâq bin `Abdulmuhsin al ‘Abbâd <em>hafizhahullâh</em> menjelaskan hadits ini dengan menyatakan, “Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> memulai hadits ini dengan isyarat akan bahayanya makan barang haram dan  hal itu termasuk pencegah dikabulkannya doa. Dipahami darinya, bahwa  memperbagus makanan (memakan makanan halal) menjadi salah satu sebab  dikabulkannya doa, sebagaimana dikatakan Wahb bin Munabbih, ‘Siapa yang  ingin dikabulkan doanya oleh Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>,  hendaklah memperbagus makanannya’. Ketika Sa’d bin Abi Waqqâsh<em> radhiallahu ‘anhu</em> ditanya tentang sebab dikabulkan doa para sahabat Rasulullah, beliau  berkata, ‘Aku tidak mengangkat sesuap makanan pun ke mulutku, kecuali  aku mengetahui dari mana datangnya dan dari mana ia keluar.’”</p>
<p>Jika kita heran dan bertanya-tanya, “Mengapa bencana menimpa kita,  kemakmuran sulit dicapai, ketenangan hidup dan kemenangan tak juga  diraih? Mengapa doa-doa kita tidak terkabulkan? Kemungkinan jawabannya  adalah kelalaian kita dalam memenuhi kebutuhan primer dan sekunder yang  baik dan ketidakpedulian kita tentang masalah halal dan haramnya. Hal  ini telah disinyalir oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam  hadits di atas dan juga para ulama, di antaranya:</p>
<p>Yusuf bin Asbâth <em>rahimahullah</em> yang berkata, ”Telah sampai  kepada kami, bahwa doa seorang hamba ditahan naik ke langit lantaran  buruknya makanan (makanannya tidak halal).”</p>
<p>Wajar saja bila Khalifah ‘Umar bin al-Khaththâb <em>radhiallahu ‘anhu</em> (walaupun masih banyak sahabat Rasulullah<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>)  memukul orang dengan dirrah, lalu berkata, ”Janganlah berdagang di  pasar kami, kecuali orang faqîh, (mengerti tentang jual beli), jika  tidak maka dia makan riba.”</p>
<p>Demikian juga Khalifah Ali bin Abi Thâlib <em>radhiallahu ‘anhu</em> pernah berkata, ”Siapa yang berdagang sebelum mengerti fiqih, maka ia  akan tercebur ke dalam riba, kemudian tercebur lagi dan kemudian akan  tercebur lagi.” artinya terjerumus ke dalamnya dan kebingungan.</p>
<p>Ini di zaman Umar <em>radhiallahu ‘anhu</em> dan Ali <em>radhiallahu ‘anhu</em> yang masih banyak para ulama. Bagaimana di zaman kita sekarang yang  sudah beraneka ragam corak dan bentuk perdagangan dan sedikitnya para  ulama?!!!</p>
<p>Tidak diragukan lagi, bahwa makanan dan usaha yang halal menuntut  setiap manusia agar sadar dan mengetahui dengan baik setiap muamalah  yang dilakukannya, mana yang haram dan mana yang halal, serta yang  <em>syubhat </em>(tidak jelas).</p>
<p><strong>Kiat menghindari usaha yang haram.</strong></p>
<p>Dari keterangan di atas dapat disimpulkan, bahwa seorang tidak  mungkin terhindar dari usaha haram, kecuali kembali merujuk kepada agama  Islam dengan benar. Hal ini dapat kita rinci dalam kiat-kiat berikut  ini:</p>
<p>1. Belajar tauhid dan mengenal Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> sampai tertanam kokoh di kalbu kita. Hal ini akan nampak dengan munculnya rasa takut dan malu kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> serta keyakinan yang kuat hanya Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala </em>sajalah yang memberikan rezeki kepada kita. Hal-hal ini merupakan benteng yang kuat dalam menjaga kita dari usaha yang haram.</p>
<p>2. Belajar hukum-hukum Islam seputar usaha yang kita lakukan dengan  cara menelitinya dengan merujuk kepada al-Qur’ân dan Sunnah bila mampu,  bila tidak bisa dengan bertanya kepada para ulama di bidang tersebut.</p>
<p>3. Melatih diri untuk memiliki sifat <em>qanâ’ah </em>(menerima) dan zuhud  dengan berlatih mengamalkan seluruh tuntunan syariat yang telah  dijelaskan dan dicontohkan Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para sahabatnya.</p>
<p>4. Mengerti dan mengetahui kedudukan dunia yang fana dan meyakini  serta mengingat selalu negeri akhirat yang penuh nikmat yang harus kita  raih dalam perjuangan mengarungi dunia ini agar sampai ke negeri  tersebut. Dunia ini akan hancur dan meninggalkan kita atau kita yang  meninggalkan dunia ini untuk kemudian dihisab di hari Kiamat nanti.</p>
<p>5. Selalu ingat akan bahaya dan implikasi buruk dari usaha yang haram tersebut di dunia dan di akhirat.</p>
<p>6. Selalu berdoa kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> agar diberikan harta yang halal dan dimudahkan usaha yang halal.</p>
<p>Mudah-mudahan dengan ber-<em>tawakkal</em> kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> dan memohon terus kepada-Nya, kita semua dikaruniai usaha yang halal dan  dijauhi dari usaha yang haram.<br> Semoga bermanfaat.<em> Wabillâhit Taufîq</em>.</p>
<p><strong>Maraaji’:</strong></p>
<p>1. <em>Fiqhul ad’iyah Wa al-Adzkâr</em>, (bagian kedua), Prof. Dr.  `Abdurrazâq bin `Abdilmuhsin al ‘Abbâd, cetakan pertama tahun 1422H, Dâr  Ibnu Affân dan Dâr Ibnul Qayyim, KSA</p>
<p>2. <em>Ba’i’ at-Taqsîth Ahkâmuhu wa Adâbuhu</em>, Hisyam bin Muhammad bin Sa’id Alu Barghasy, cetakan pertama tahun 1419H, Dâr al-Wathan, KSA</p>
<p>3. <em>Al-Jawâb al-Kâfi Liman Sa’ala ‘an ad-Dawâ` asy-Syâfi,</em> Ibnul-Qayyim , tahqîq Abu Hudzaifah `Abdullâh bin ‘Aliyah, cetakan pertama tahun 1413 H, dar al-Huda, KSA</p>
<p>4. <em>Buku-buku Syaikh al-Albâni </em>dalam hukum terhadap hadits.</p>
<p>5. Dan lain-lain.</p>
<p>Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.<br> Artikel <a title="www.PengusahaMuslim.com " href="www.PengusahaMuslim.com%20">www.PengusahaMuslim.com </a></p>
 