
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Wajibkah kita berdoa?<br>
<!--more--><br>
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Secara umum, berdoa itu hukumnya wajib. Secara khusus, ada doa yang wajib kita lakukan pada saat-saat tertentu, misalnya berdoa minta perlindungan kepada Allah dari empat hal: dari azab neraka jahannam, azab kubur, fitnah (cobaan) kehidupan, dan fitnah <em>Al-Masih Ad-Dajjal</em>, sebagaimana hadits Bukhari dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">
إِذَا فَرِغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ اْلأَخِيْرِ فَالْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ
</p>
<p>“<em>Jika salah seorang di antara kalian telah selesai dari tasyahud akhir, hendaklah ia berlindung kepada Allah dari empat perkara:…</em>.” (sebagaimana tersebut di atas)</p>
<p>Di dalam hadits ini terdapat perintah yang jelas kepada orang yang shalat untuk meminta perlindungan dari empat perkara sebelum mengucapkan salam setelah <em>tasyahud </em>akhir. Oleh karena itu, Thawus –seorang tabi’in yang mulia– memerintahkan orang yang tidak berlindung kepada Allah dari empat perkara setelah <em>tasyahud </em>akhir untuk mengulangi shalatnya.</p>
<p>Sumber: <em>Fatwa-Fatwa Syekh Nashiruddin Al-Albani</em>, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Media Hidayah, 1425 H — 2004 M.<br>
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi <a href="https://konsultasisyariah.com" target="_blank">www.konsultasisyariah.com</a>)</p>
 