
<p>(lanjutan artikel <a title="Mengenal Kata Bid'ah" href="https://muslimah.or.id/manhaj/mengenal-kata-bidah.html" target="_self" class="broken_link">Mengenal Kata Bid’ah</a>)</p>
<p>Disusun: Ummu Ziyad<br>
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar</p>
<p><strong>Kerancuan Ketiga: Antara Bid’ah dan Niat Baik</strong></p>
<p>Setelah melihat contoh-contoh mashalih mursalah di  atas, mungkin saja terbersit kembali di benak seseorang: <em>“Tapi kan aku  niatnya baik…”</em></p>
<p><strong>Jawaban:</strong><br>
Saudariku…perlulah kita ketahui berbagai macam  dalih dan kedurhakaan Yahudi dikarenakan dalih niat baik, namun mereka  menghalalkan segala cara untuk niat baiknya itu. Sungguh banyak hadits yang  menjelaskan bahwa sekedar niat baik itu tidaklah cukup. Niat baik (ikhlas) itu  harus dibarengi dengan cara-cara yang sesuai dengan tuntunan yang diajarkan  oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam. </em>Salah satu contohnya  adalah dalam hadits berikut.</p>
<p><!--more--></p>
<p><em>Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia  berkata: Datang tiga orang ke rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Tatkala mereka diberitahu tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,  seakan-akan mereka merasa bahwa ibadah tersebut sedikit, maka mereka berkata,  “Dimana kita jika dibanding dengan Nabi shalalllahu ‘alahi wa sallam? Ia telah  dimaafkan dosa-dosanya oleh Allah baik yang telah lalu maupun yang akan  datang.”</em></p>
<p><em>Seorang di antara mereka berkata, “Adapun  aku, maka aku akan sholat malam selama-lamanya.” </em></p>
<p><em>Yang lainnya berkata, “Saya akan puasa dahr(setiap  hari) dan aku tidak akan pernah buka.”</em></p>
<p><em>Dan berkata yang lainnya, “Aku akan menjauhi  para wanita, dan aku tidak akan menikah selama-lamanya.” </em></p>
<p><em>Lalu datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Apakah kalian yang telah berkata demikian dan  demikian? Ketahuilah demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut  dan paling bertakwa kepada Allah daripada kalian, namun aku berpuasa dan  berbuka, aku sholat dan tidur, dan aku menikahi para wanita. Barangsiapa yang  benci terhadap sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.” </em>(HR. Bukhari no 5063 &amp; Muslim 1401)</p>
<p>Lihatlah kesungguhan dan niat baik ketiga orang  tersebut dalam beribadah. Namun, niat mereka langsung dibantah oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam. </em>Bahkan jika mereka tetap melakukan niatan tersebut, maka  sama saja mereka membenci sunnah Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam. </em>Karena  niat baik mereka tidak diikuti dengan cara yang benar yang telah diajarkan oleh  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam. </em></p>
<p>Maka yang benar dalam sebuah ibadah adalah tidak  sekedar memperhatikan niat semata, namun juga cara melakukannya. Sebagaimana  dikatakan oleh Fudhail bin ‘Iyad ketika menafsirkan firman Allah,</p>
<p>“<em>Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara  kamu yang lebih baik amalnya.” </em>(Al Mulk. 2)</p>
<p>Beliau <em>rahimahullah </em>berkata,  “Maksudnya, ikhlas dan benar dalam melakukannya. Sebab amal yang dilakukan  dengan ikhlas tetapi tidak benar maka tidak akan diterima. Dan jika benar,  tetapi tidak ikhlas maka amalnya juga tidak diterima. Adapun amal yang ikhlas  adalah amal yang dilakukan karena Allah, sedang amal yang benar adalah bila dia  sesuai dengan sunnah Rasulullah.” (<em>Hilyatul Auliya’ </em>: VIII/95.  Lihat <em>Membedah Akar Bid’ah</em>)</p>
<p><strong>Kerancuan Keempat: Antara Bid’ah dan Maksiat</strong></p>
<p>Banyak orang menganggap seseorang melakukan bid’ah  lebih baik daripada seseorang melakukan maksiat. Mereka menganggap bahwa orang  yang melakukan bid’ah itu sudah dekat dengan agama, jadi tidak perlu  dipermasalahkan dengan amalan-amalannya. “Daripada mencuri atau minum  minuman keras”, kata mereka.</p>
<p><strong>Jawaban:</strong><br>
Sungguh pemikiran seperti ini harus dikoreksi  dengan beberapa alasan:</p>
<p><strong>Pertama</strong>, karena telah banyak hadits yang menjelaskan bahayan bid’ah, padahal orang  yang melakukan bid’ah tersebut menanggap mereka melakukan ibadah dengan penuh kesungguhan  yang sangat. Akan tetapi amat disayangkan, amalan mereka tidak diterima bahkan  mendapat adzab dari Allah Subhanhu wa Ta’ala. Sebagaimana Rasulullah <em>shalallahu’alaihi  wa sallam </em>jelaskan tentang kelompok <em>khawarij </em>yang salah satu ciri  mereka adalah sangat banyak beribadah,</p>
<p><em>“Salah seorang dari kalian merasa shalatnya  lebih rendah nilainya daripada shalat mereka (kelompok khawarij), puasanya  lebih rendah nilainya daripada puasa mereka, tilawahnya lebih rendah nilainya  daripada tilawah mereka. Mereka membaca Al Qur’an tetapi tidak melewati  kerongkongan mereka (tidak memahaminya). Mereka telah melesat keluar dari Islam  sebagaimana anak panah melesat dari busurnya…” </em> (HR.  Bukhari)</p>
<p><strong>Kedua</strong>, kita ketahui orang yang melakukan maksiat menyadari bahwa kegiatan yang  dilakukannya terlarang dalam agama dan berdosa, sehingga ketika diingatkan  mereka mengakui kesalahannya tersebut walau belum mampu meninggalkan maksiat  yang dilakukannya. Berbeda dengan pelaku bid’ah, mereka menganggap bahwa amalan  yang mereka lakukan adalah ibadah, apalagi mereka menjalankannya dengan penuh  kesungguhan. Sehingga jika diperingatkan, mereka akan sulit meninggalkannya  karena menganggap itu adalah sebuah kebenaran. Atau ketika menyadari bahwa itu  adalah perkara yang baru dalam agama maka mereka mengatakan bahwa amalan  (bid’ah) yang mereka lakukan adalah bid’ah hasanah, padahal tidaklah maksud  dari kata-kata tersebut melainkan mengatakan semua bid’ah adalah hasanah.</p>
<p>Contoh dalam masalah ini adalah ketika orang  melakukan kemaksiatan mencuri, ia menyadari ada larangannya dalam Islam. Maka,  ia menyadari sedang melakukan dosa. Namun, jika seseorang diperingatkan untuk  tidak melakukan <em>yasinan, </em>maka serta merta kerenyit muka tak senang  muncul dan mengatakan, “Masa <em>baca</em> Qur’an dilarang.”Padahal  maksud dari orang yang memberikan nasihat, bukan melarang seseorang membaca  Al-Qur’an. Namun yang terlarang adalah <strong>mengkhususkan</strong> membaca surat Yasin  pada hari-hari tertentu dengan keyakinan itu adalah ibadah. Benarlah ucapan Imam  Sufyan Ats Tsauri,</p>
<p><em>“Bid’ah lebih disukai iblis daripada maksiat. </em><br>
<em>Sebab maksiat orang mudah untuk meninggakannya,  sedang bid’ah orang sulit untuk meninggalkannya.” </em>(dinukil dari <em>Musnad </em>Ibnul Ja’d oleh syaikh  Ali Hasan)</p>
<p><strong>Kerancuan Kelima:   Bid’ah Tarawih?</strong></p>
<p>Satu lagi kerancuan yang sering kali muncul ketika  membahas tentang bid’ah adalah ibadah sholat tarawih. Banyak orang mengira,  tarawih tidak pernah dilakukan di masa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam. </em>Mereka  berkeyakinan demikian, apalagi dengan adanya perkataan Umar <em>radhiyallahu  ‘anhu </em>ketika melihat orang-orang beribadah sholat tarawih berjama’ah, ia  berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”</p>
<p><strong>Jawaban:</strong><br>
Sesungguhnya wahai saudariku… Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>pernah melakukan ibadah sholat malam di bulan Ramadhan,  baik sendirian maupun berjama’ah. Sebagaimana dalam hadits berikut,</p>
<p>عن  عائشة  رضي  الله  عنها  أن  رسول  الله  صلى الله عليه و سلم صلى في المسجد ذات ليلة، فصلى بصلاته ناس، ثم صلى من القابلة فكثر الناس، ثم اجتمعوا من الليلة الثالثة أو الرابعة فلم يخرج إليهم رسول الله الله صلى  الله عليه و سلم ، فلما أصبح قال: (قد رأيت الذي صنعتم، فلم يمنعني من الخروج إليكم إلا أني خشيت أن تفرض عليكم) قال وذلك في رمضان.</p>
<p><em>“Dari sahabat ‘Aisyah -radhiallahu ‘anha- bahwasannya  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam menjalankan sholat  di m asjid,  maka ada beberapa orang yang mengikuti  shalat beliau, kemudian pada malam selanjutnya beliau shalat lagi, dan orang-orang yang mengikuti shalat  beliau-pun bertambah banyak.   Kemudian mereka berkumpul pada malam  ketiga atau keempat, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar menemui mereka,  pada pagi harinya beliau bersabda: “Sungguh aku telah mengetahui apa yang  kalian lakukan (yaitu berkumpul menanti shalat berjamaah ) dan tidaklah ada yang menghalangiku  untuk keluar menemui kalian, melainkan  karena aku  khawatir bila (shalat tarawih) diwajibkan atas kalian.” </em><em>Dan itu terjadi pada bulan Ramadhan.”</em> (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Sebenarnya dalil ini sudah cukup untuk menunjukkan  bahwa tarawih bukanlah bid’ah. Namun, untuk menjawab kerancuan yang timbul dari  perkataan Umar <em>radhiyallahu ‘anhu, </em>maka jawabannya bisa dari dua sisi:</p>
<ol>
<li>Maksud Umar adalah bid’ah  dengan makna secara bahasa, yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh  sebelumnya. Hal ini disebabkan sejak wafatnya Rasulullah <em>shalallahu ‘alaihi  wa sallam,</em> sholat tarawih berjama’ah tersebut belum pernah dilakukan  kembali ketika masa kekhalifahan Abu Bakar <em>radhiyallahu ‘anhu. </em>
</li>
<li>Jika pun maksud perkataan  Umar <em>radhiyallahu ‘anhu </em>tersebut bid’ah secara istilah, maka  perkataan tersebut tidaklah dapat diterima karena bertentangan dengan hadits  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, </em>
</li>
</ol>
<p>كل بدعة ضلالة  <em> </em></p>
<p><em>“Seluruh bid’ah  sesat…” </em>(HR. Muslim 2/592)</p>
<p>Sungguh tidak akan habis kerancuan yang  dilontarkan ketika seseorang lebih mengikuti hawa nafsunya daripada kebenaran  yang telah dijelaskan oleh Nabi kita <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.  Semoga dengan kaedah-kaedah yang disebutkan pada artikel ini dapat membentengi  kita dari kerancuan lain yang menyambar-nyambar hati. Allah Ta’ala berfirman,</p>
<p><em>“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu  agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam  itu jadi agama bagimu.</em>”  (Al Maidah: 3).</p>
<p>Ingatlah pula, bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em> telah bersabda bersabda,</p>
<p>“<em>Tidak tersisa sesuatu pun yang  mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan  kepadamu.” </em>(HR. Thabrani, sanadnya shahih).</p>
<p>Maka cukupkanlah dengan apa yang diajarkan oleh  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam, </em>karena yang demikian juga sudah  sangat menyibukkan jika kita telah mengetahui dan mengamalkannya. Ataupun jika  baru sedikit sunnah Nabi yang kita ketahui, maka istiqomahlah menjalankannya,  karena yang demikian adalah amal yang paling dicintai Allah (HR. Bukhari dan  Muslim). Ya Allah, berikanlah ketakwaan pada diri kami, bersihkanlah jiwa kami  dari hawa nafsu karena Engkau-lah sebaik-baik pembersih jiwa.</p>
<p><strong>Maraji’:</strong></p>
<ol>
<li>Kajian kitab <em>Ushulus Sunnah </em>karya Imam  Ahmad oleh Al Ustadz Aris Munandar</li>
<li>
<em>Membedah Akar Bid’ah</em>. Syaikh Ali Hasan Al Halabi Al Atsari. Pustaka  Al Kautsar cet ke-4 2005</li>
<li>
<em>Ringkasan Al I’tisham Imam Asy Syathibi, </em>Syaikh Abdul Qadir As Saqqaf. Media  Hidayah cet ke-1 2003</li>
</ol>
<p>***</p>
<p>Artikel www.muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 